SuaraJogja.id - Kasus kekerasan seksual kembali terungkap di Kabupaten Sleman. Kali ini ada pria berinisial BSR (47) warga Kalasan, Sleman yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Mirisnya perbuatan itu dilakukan sejak sang anak masih kecil.
Menanggapi kasus ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman, Wildan Solichin menyoroti terkait dengan relasi kuasa yang ada di dalam keluarga itu. Dalam hal ini anak sebagai korban dan ayah sebagai tersangka.
"Nah itu lah relasi kuasa ya. Jadi kalau di rumah itu orang yang mestinya melindungi itu, dia malah menjadi pelakunya," kata Wildan saat dihubungi, Kamis (26/10/2023).
Selain itu, Wildan turut memperhatikan pola komunikasi yang ada di dalam keluarga. Terkhusus dalam kasus ini adalah antara korban dengan sang ibu.
Baca Juga: Persib Bandung Bukan Lawan Mudah, Pelatih PSS Sleman Perkuat Latihan Ini untuk Tambah Performa Tim
Pasalnya dari keterangan polisi, korban sebenarnya sudah sempat menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya. Namun sang ibu justru tidak mempercayainya sampai korban mencari bukti sendiri.
"Kemudian orang yang juga mestinya menjadi tumpuan harapan ketika disambati (diceritakan soal masalahnya) menjadi pembelanya itu kadang-kadang gak percaya," ucapnya.
"Jadi anak perempuan dilecehkan oleh bapaknya, anaknya lapor ke ibunya, ibunya gak percaya laporan anaknya. Ini kan jadi runyam, jadi fatal. Sehingga berhentilah kasus itu di situ. Jadi anak menjadi korban yang berkelanjutan," lanjutnya.
Menurutnya hal ini yang masih menjadi persoalan dalam kasus pelecehan seksual di dalam keluarga. Oleh sebab itu pihaknya senantiasa mengedukasi semua keluarga untuk teus membangun komunikasi yang baik dengan sang anak.
"Jadi ketika anaknya curhat itu didengarkan. Jangan malah begitu saja tidak dipercaya. Nilai-nilai kayak gini yang kita enggak mudah untuk mengedukasi masyarakat seperti itu," tuturnya.
Baca Juga: Hadapi PSS Sleman, Levy Madinda Mau Persib Bandung Menang di Kandang
Sebelumnya, polisi mengamankan seorang pria berinisial BSR (47) warga Kalasan, Sleman setelah melakukan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul kepada anak kandungnya. Pelaku diketahui telah melakukan aksi bejatnya sejak 11 tahun lalu.
Berita Terkait
-
Geram Ulah Dokter Priguna Rudakpaksa Keluarga Pasien, Arzeti PKB Minta Pihak RS Juga Tanggung Jawab
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Motif Dokter Priguna Perkosa Keluarga Pasien Akibat Fantasi Seksual, Polisi: Padahal Punya Istri
-
Menteri PPPA Desak Priguna Dihukum Berat: Tak Ada Satu pun Perempuan Pantas Alami Kekerasan Seksual!
-
Aksi Dokter Priguna Perkosa Keluarga Pasien Bisa Diampuni, Begini Desakan DPR ke Semua Rumah Sakit
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD