SuaraJogja.id - Kasus pinjaman online (pinjol) ilegal masih saja marak di Indonesia, termasuk DIY meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga September 2023 tercatat memblokir 1.139 situs pinjol ilegal.
Minimnya literasi keuangan yang baru mencapai 49,5 persen membuat korban tergiur berhutang di pinjol ilegal meski bunga pinjamannya sangat tinggi antara 1–4 persen per hari atau mencapai 120 persen dalam sebulan.
"Literasi keuangan [masyarakat] baru 49,5 persen pada akhir 2022 meski tingkat inklusi keuangan Indonesia saat ini sebesar 85 persen. Artinya, baru 49, 5 persen masyarakat yang memahami risiko produk jasa keuangan. Hal ini menyebabkan masih banyak pengaduan masyarakat terkait produk jasa keuangan, seperti pinjol dan investasi bodong," papar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Sentosa dikutip Jumat (27/10/2023).
Menurut Aman, gap antara literasi dan inklusi keuangan yang cukup tinggi tersebut mengakibatkan masih banyak aduan masyarakat yang jadi korban pinjol ilegal dan investasi bodong. Dicontohkannya, sejumlah petani di Magelang yang tidak bisa menikmati hasil panennya karena sudah diijon atau menjual hasil pertanian kepada Lembaga Keuangan Mikro (LKM) ilegal saat masih ditanam.
"Ada juga masyarakat di kalikajar, wonosobo, yang belum mendapatkan KUR [Kredit Usaha Rakyat]," tandasnya.
Karenanya, lanjut Aman upaya mengatasi gap antara literasi dan inklusi keuangan harus terus dilakukan. Tak hanya memblokir pinjol ilegal dan investasi bodong, edukasi penggunaan produk keuangan yang legal sangat dibutuhkan.
"Masyarakat perlu tahu manfaat dan resiko produk keuangan yang mereka butuhkan, jadi kalau menggunakan [produk keuangan] ya yang benar-benar dibutuhkan," tandasnya.
Aman menambahkan, edukasi literasi dan inklusi keuangan sebenarnya sudah dilakukan secara masif. Salah satunya melalui FinExpo yang selalu diadakan setiap Oktober sejak 2016.
Kebijakan ini untuk mendorong akses masyarakat terhadap produk jasa keuangan. Dengan demikian pemahaman masyarakat tentang keuangan meningkat.
Baca Juga: Survei: 41% Orang Indonesia Pernah Pakai Pinjol, Mayoritas Generasi Milenial
"Namun, masih banyak masyarakat di pelosok negeri yang belum tersentuh oleh upaya-upaya tersebut," ujar dia.
Karenanya OJK berharap pelaku jasa keuangan dapat terus bersinergi untuk melakukan edukasi masyarakat di berbagai daerah. Kerjasama itu akan membantu masyarakat untuk memahami produk jasa keuangan secara tepat.
"Sehingga masyarakat memanfaatkannya secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," kata dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle
-
Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat
-
Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman
-
Pungli Parkir Terus Berulang, Kabupaten/Kota Jogja Didesak Tak Sekadar Buat Aturan