SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) tengah merancang aturan tentang larangan dosen 'killer' di kampus. Hal ini guna menciptakan kampus yang lebih aman, nyaman, inklusif, ramah dan bertanggungjawab secara sosial.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Universitas Gadjah Mada (UGM), Wening Udasmoro menuturkan aturan itu nanti akan meliputi tentang relasi yang menyenangkan antara dosen dengan mahasiswa. Supaya mahasiswa merasa nyaman ketika berkuliah.
"Sehingga mereka (mahasiswa) senang ketika kuliah dan tidak ada sense of power ya karena kan bentuk-bentuk kekerasan kita di UGM itu kita sudah sangat kuat. Kita ingin menghilangkan entah itu kekerasan verbal, kekerasan psikologis apalagi kekerasan fisik kekerasan mental," kata Wening saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).
Seperti halnya peraturan tentang pencegahan kekerasan seksual di kampus yang telah dicanangkan oleh UGM. Aturan anti dosen 'killer' ini sebagai upaya untuk membuat barikade-barikade agar tidak ada lagi kekerasan di kampus.
Baca Juga: Pemilu 2024 Diyakini Lebih Adem, Pakar UGM Sebut Potensi Konflik Tak Sebesar Sebelumnya
Menurut Wening, dosen 'killer' atau galak terhadap mahasiswanya sudah tak relevan lagi untuk sekarang. Mengingat perguruan tinggi tidak hanya semata-mata mengajarkan ilmu tetapi juga nilai-nilai penting lain dalam hidup.
"Sangat tidak relevan (dosen galak), karena untuk apa gitu, karena pada dasarnya, kita kan di perguruan tinggi mengajarkan value. Kalau cuma ngajarin ilmu itu mereka bisa ngambil dimana-mana. Bisa ngambil di internet, mereka bisa ngambil di youtube dan sebagainya tapi di perguruan tinggi kita mengajari value," tuturnya.
Aspek-aspek berupa empati, solidaritas hingga menghormati satu sama lain itu yang kemudian akan terus digerakkan di UGM. Saat ini aturan tersebut masih dalam proses pembahasan.
Nantinya, disampaikan Wening, pihaknya akan membuat standar operasional prosedur (SOP) terkait dengan relasi yang aman dan nyaman antara dosen dan mahasiswa, sesama mahasiswa, bahkan hingga antara orang tua dan anaknya yang berkuliah di UGM.
"Memberitahu mahasiswa kan tidak perlu dengan kekerasan verbal, psikologis. Itu kan orang tua menitipkan ke kita untuk dididik menjadi anak yang anti kekerasan. Kalau kita sendiri melakukan kekerasan ya gimana. Gak jadi nanti mendidik mahasiswa menjadi yang punya empati, solidaritas, punya jiwa humanis dan sebagainya," ungkapnya.
Baca Juga: Otorita dan UGM Godok Bentuk Pemerintahan dan Pembagian Wilayah di IKN
Langkah ini juga dibarengi dengan gerakan di fakultas-fakultas yang sudah menyediakan posko aduan bagi mahasiswa. Diharapkan Wening, aturan ini dapat menekan persoalan kesehatan mental di kampus.
"Intinyamengapa kita melakukan itu, kita ingin melindungi generasi muda kita dari persoalan-persoalan kesehatan mental. Jangan sampai nanti kita 2045 katanya Indonesia menjadi negara terkaya keempat di dunia tetapi banyak yang tidak bisa menikmati karena mengalami persoalan dengan kesehatan mental," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan