SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) tengah merancang aturan tentang larangan dosen 'killer' di kampus. Hal ini guna menciptakan kampus yang lebih aman, nyaman, inklusif, ramah dan bertanggungjawab secara sosial.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Universitas Gadjah Mada (UGM), Wening Udasmoro menuturkan aturan itu nanti akan meliputi tentang relasi yang menyenangkan antara dosen dengan mahasiswa. Supaya mahasiswa merasa nyaman ketika berkuliah.
"Sehingga mereka (mahasiswa) senang ketika kuliah dan tidak ada sense of power ya karena kan bentuk-bentuk kekerasan kita di UGM itu kita sudah sangat kuat. Kita ingin menghilangkan entah itu kekerasan verbal, kekerasan psikologis apalagi kekerasan fisik kekerasan mental," kata Wening saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).
Seperti halnya peraturan tentang pencegahan kekerasan seksual di kampus yang telah dicanangkan oleh UGM. Aturan anti dosen 'killer' ini sebagai upaya untuk membuat barikade-barikade agar tidak ada lagi kekerasan di kampus.
Menurut Wening, dosen 'killer' atau galak terhadap mahasiswanya sudah tak relevan lagi untuk sekarang. Mengingat perguruan tinggi tidak hanya semata-mata mengajarkan ilmu tetapi juga nilai-nilai penting lain dalam hidup.
"Sangat tidak relevan (dosen galak), karena untuk apa gitu, karena pada dasarnya, kita kan di perguruan tinggi mengajarkan value. Kalau cuma ngajarin ilmu itu mereka bisa ngambil dimana-mana. Bisa ngambil di internet, mereka bisa ngambil di youtube dan sebagainya tapi di perguruan tinggi kita mengajari value," tuturnya.
Aspek-aspek berupa empati, solidaritas hingga menghormati satu sama lain itu yang kemudian akan terus digerakkan di UGM. Saat ini aturan tersebut masih dalam proses pembahasan.
Nantinya, disampaikan Wening, pihaknya akan membuat standar operasional prosedur (SOP) terkait dengan relasi yang aman dan nyaman antara dosen dan mahasiswa, sesama mahasiswa, bahkan hingga antara orang tua dan anaknya yang berkuliah di UGM.
"Memberitahu mahasiswa kan tidak perlu dengan kekerasan verbal, psikologis. Itu kan orang tua menitipkan ke kita untuk dididik menjadi anak yang anti kekerasan. Kalau kita sendiri melakukan kekerasan ya gimana. Gak jadi nanti mendidik mahasiswa menjadi yang punya empati, solidaritas, punya jiwa humanis dan sebagainya," ungkapnya.
Baca Juga: Pemilu 2024 Diyakini Lebih Adem, Pakar UGM Sebut Potensi Konflik Tak Sebesar Sebelumnya
Langkah ini juga dibarengi dengan gerakan di fakultas-fakultas yang sudah menyediakan posko aduan bagi mahasiswa. Diharapkan Wening, aturan ini dapat menekan persoalan kesehatan mental di kampus.
"Intinyamengapa kita melakukan itu, kita ingin melindungi generasi muda kita dari persoalan-persoalan kesehatan mental. Jangan sampai nanti kita 2045 katanya Indonesia menjadi negara terkaya keempat di dunia tetapi banyak yang tidak bisa menikmati karena mengalami persoalan dengan kesehatan mental," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo
-
Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan