SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) tengah merancang aturan tentang larangan dosen 'killer' di kampus. Hal ini guna menciptakan kampus yang lebih aman, nyaman, inklusif, ramah dan bertanggungjawab secara sosial.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Universitas Gadjah Mada (UGM), Wening Udasmoro menuturkan aturan itu nanti akan meliputi tentang relasi yang menyenangkan antara dosen dengan mahasiswa. Supaya mahasiswa merasa nyaman ketika berkuliah.
"Sehingga mereka (mahasiswa) senang ketika kuliah dan tidak ada sense of power ya karena kan bentuk-bentuk kekerasan kita di UGM itu kita sudah sangat kuat. Kita ingin menghilangkan entah itu kekerasan verbal, kekerasan psikologis apalagi kekerasan fisik kekerasan mental," kata Wening saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).
Seperti halnya peraturan tentang pencegahan kekerasan seksual di kampus yang telah dicanangkan oleh UGM. Aturan anti dosen 'killer' ini sebagai upaya untuk membuat barikade-barikade agar tidak ada lagi kekerasan di kampus.
Menurut Wening, dosen 'killer' atau galak terhadap mahasiswanya sudah tak relevan lagi untuk sekarang. Mengingat perguruan tinggi tidak hanya semata-mata mengajarkan ilmu tetapi juga nilai-nilai penting lain dalam hidup.
"Sangat tidak relevan (dosen galak), karena untuk apa gitu, karena pada dasarnya, kita kan di perguruan tinggi mengajarkan value. Kalau cuma ngajarin ilmu itu mereka bisa ngambil dimana-mana. Bisa ngambil di internet, mereka bisa ngambil di youtube dan sebagainya tapi di perguruan tinggi kita mengajari value," tuturnya.
Aspek-aspek berupa empati, solidaritas hingga menghormati satu sama lain itu yang kemudian akan terus digerakkan di UGM. Saat ini aturan tersebut masih dalam proses pembahasan.
Nantinya, disampaikan Wening, pihaknya akan membuat standar operasional prosedur (SOP) terkait dengan relasi yang aman dan nyaman antara dosen dan mahasiswa, sesama mahasiswa, bahkan hingga antara orang tua dan anaknya yang berkuliah di UGM.
"Memberitahu mahasiswa kan tidak perlu dengan kekerasan verbal, psikologis. Itu kan orang tua menitipkan ke kita untuk dididik menjadi anak yang anti kekerasan. Kalau kita sendiri melakukan kekerasan ya gimana. Gak jadi nanti mendidik mahasiswa menjadi yang punya empati, solidaritas, punya jiwa humanis dan sebagainya," ungkapnya.
Baca Juga: Pemilu 2024 Diyakini Lebih Adem, Pakar UGM Sebut Potensi Konflik Tak Sebesar Sebelumnya
Langkah ini juga dibarengi dengan gerakan di fakultas-fakultas yang sudah menyediakan posko aduan bagi mahasiswa. Diharapkan Wening, aturan ini dapat menekan persoalan kesehatan mental di kampus.
"Intinyamengapa kita melakukan itu, kita ingin melindungi generasi muda kita dari persoalan-persoalan kesehatan mental. Jangan sampai nanti kita 2045 katanya Indonesia menjadi negara terkaya keempat di dunia tetapi banyak yang tidak bisa menikmati karena mengalami persoalan dengan kesehatan mental," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
6 Fakta Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi Difabel, Kasusnya Kini Diproses Polisi
-
Diduga Lakukan Pemerasan, Polda DIY Nonaktifkan dan Patsus Anggota Satintelkam Polres Bantul