SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) tengah merancang aturan tentang larangan dosen 'killer' di kampus. Hal ini guna menciptakan kampus yang lebih aman, nyaman, inklusif, ramah dan bertanggungjawab secara sosial.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Universitas Gadjah Mada (UGM), Wening Udasmoro menuturkan aturan itu nanti akan meliputi tentang relasi yang menyenangkan antara dosen dengan mahasiswa. Supaya mahasiswa merasa nyaman ketika berkuliah.
"Sehingga mereka (mahasiswa) senang ketika kuliah dan tidak ada sense of power ya karena kan bentuk-bentuk kekerasan kita di UGM itu kita sudah sangat kuat. Kita ingin menghilangkan entah itu kekerasan verbal, kekerasan psikologis apalagi kekerasan fisik kekerasan mental," kata Wening saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).
Seperti halnya peraturan tentang pencegahan kekerasan seksual di kampus yang telah dicanangkan oleh UGM. Aturan anti dosen 'killer' ini sebagai upaya untuk membuat barikade-barikade agar tidak ada lagi kekerasan di kampus.
Baca Juga: Pemilu 2024 Diyakini Lebih Adem, Pakar UGM Sebut Potensi Konflik Tak Sebesar Sebelumnya
Menurut Wening, dosen 'killer' atau galak terhadap mahasiswanya sudah tak relevan lagi untuk sekarang. Mengingat perguruan tinggi tidak hanya semata-mata mengajarkan ilmu tetapi juga nilai-nilai penting lain dalam hidup.
"Sangat tidak relevan (dosen galak), karena untuk apa gitu, karena pada dasarnya, kita kan di perguruan tinggi mengajarkan value. Kalau cuma ngajarin ilmu itu mereka bisa ngambil dimana-mana. Bisa ngambil di internet, mereka bisa ngambil di youtube dan sebagainya tapi di perguruan tinggi kita mengajari value," tuturnya.
Aspek-aspek berupa empati, solidaritas hingga menghormati satu sama lain itu yang kemudian akan terus digerakkan di UGM. Saat ini aturan tersebut masih dalam proses pembahasan.
Nantinya, disampaikan Wening, pihaknya akan membuat standar operasional prosedur (SOP) terkait dengan relasi yang aman dan nyaman antara dosen dan mahasiswa, sesama mahasiswa, bahkan hingga antara orang tua dan anaknya yang berkuliah di UGM.
"Memberitahu mahasiswa kan tidak perlu dengan kekerasan verbal, psikologis. Itu kan orang tua menitipkan ke kita untuk dididik menjadi anak yang anti kekerasan. Kalau kita sendiri melakukan kekerasan ya gimana. Gak jadi nanti mendidik mahasiswa menjadi yang punya empati, solidaritas, punya jiwa humanis dan sebagainya," ungkapnya.
Baca Juga: Otorita dan UGM Godok Bentuk Pemerintahan dan Pembagian Wilayah di IKN
Langkah ini juga dibarengi dengan gerakan di fakultas-fakultas yang sudah menyediakan posko aduan bagi mahasiswa. Diharapkan Wening, aturan ini dapat menekan persoalan kesehatan mental di kampus.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi