SuaraJogja.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo menyatakan bakal menyelidiki lebih lanjut penyebab meluapnya saluran limbah di kawasan Tugu Jogja tepatnya di Jl. A.M. Sangaji, Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta. Sementara ini mitigasi dilakukan dengan cara penyedotan limbah terlebih dulu.
"Sudah dikasih water barrier supaya tidak ada kecelakaan di situ karena mungkin licin. Terus sudah saya perintahkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang menangani limbah untuk dilakukan pengecekan dan sudah dicek," kata Singgih saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).
Diungkapkan Singgih, penanganan untuk sementara ini sudah dilakukan oleh Dinas PU melalui UPT Limbah. Dengan cara petugas menyedot limbah yang meluap hingga ke jalan tersebut.
"Nah mitigasi yang pertama tadi dilakukan, jadi dibuka itu penutupnya kemudian dilakukan penyedotan untuk mengetahui sebetulnya ini permasalahan dimana," ungkapnya.
Analisis sementara cairan limbah yang meluap itu diduga juga bercampur dengan minyak. Sehingga membuat licin jalanan di sekitar lokasi.
"Jadi kalau dilihat dari limbah cairnya itu ada semacam limbah cair yang mencampur mungkin ada minyak goreng atau apa mungkin ya. Tapi masih diselidiki untuk pastinya seperti apa," ucapnya.
"Nah mungkin besok akan didalami lebih lanjut tapi solusi sementara untuk disedot supaya tidak mengganggu lalu lintas yang ada di situ," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan cairan dari sebuah saluran limbah yang ada di Jl. A.M. Sangaji, Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta meluap hingga ke jalan raya, Selasa (31/10/2023) siang. Kondisi tersebut cukup membuat lalu lintas di sekitar Tugu Yogyakarta terganggu.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id, lokasi luapan itu berada di sebelah utara Tugu Yogyakarta. Hingga pukul 14.34 WIB belum ada upaya pembersihan dari pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Kondisinya Lemas, Ibu Tunjukkan Lokasi Ayah dan Bayi yang Sudah Tewas Membusuk di Koja Jakut
Sementara ini lokasi luberan cairan dari saluran limbah tersebut hanya dibatasi oleh water barrier. Ditambah dengan penjagaan petugas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.
Pedagang yang ada di sekitar lokasi, Yuli (41) mengatakan bahwa peristiwa lubernya saluran limbah tersebut sudah beberapa kali terjadi. Bahkan sebelum ia berjualan pun kejadian serupa sudah kerap terulang.
"Kita buka baru. November ini dua tahun. Ternyata memang itu udah dari dulu, udah sebelum kita buka sudah sering luber seperti ini," kata Yuli ditemui di lokasi, Selasa siang.
Yuli mengaku bingung darimana cairan itu datang. Sebab pihaknya juga hanya memasak makanan rumah tangga dan sudah menyediakan pembuangan limbah sendiri.
Luberan kali ini terjadi sekitar pukul 12.00 siang tadi. Bahkan beberapa pengendara motor sempat terjatuh akibat luberan tersebut.
"Luber barusan, jam 12an lebih. Iya setiap luber pasti ada yang jatuh. Sudah ada yang jatuh dua motor, seringnya motor. Nek motor kan agak kenceng. Untung enggak (luka) cuma kepleset," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana