SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X melantik Adi Bayu Kristanto sebagai Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (1/11/2023). Adi Bayu menggantikan Krido Suprayitno yang terjerat kasus Tanah Kas Desa (TKD) yang menjerat Kepala Dispertaru DIY yang kini ditahan Kejati DIY.
Sultan pun meminta Adi Bayu tidak menyalahgunakan kewenangannya dalam pemanfaatan TKD seperti Krido. Kejujuran Adi Bayu sebagai Kadispetaru dipertaruhkan untuk mengembalikan nama baik lembaga tersebut.
"Saya hanya ingin yang saya sampaikan itu mau kerja dengan baik, kreatif, inovatif, jujur, itu saja. Sama aja, karakter manusia kan gitu, yang penting dilaksanakan dengan baik, jujur," paparnya, Rabu.
Sultan pun menyinggung perilaku oknum yang punya kepentingan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Karenaya para pejabat baru yang dilantik diminta tidak menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi.
"Kalau pekerjaannya punya kepentingan, mesti masalah sudah," kata dia.
Sultan menambahkan, setiap jabatan yang diduduki pejabat hendaknya diibaratkan "kursi panas". Sebab sejumlah persoalan yang belum terselesaikan menjadi tantangan ke depan.
Dalam fungsi internal lembaga, para pejabat harus bekerja sesuai yang diamanahkan rakyat untuk merealisasikan keistimewaan DIY. Sehingga diperlukan sinergi untuk melipatgandakan energi dan selaras
"Dalam hal ini, saya berharap, agar setiap Kepala OPD selain melakukan pengenalan program internal, juga mengenalkan diri kepada stakeholder masing-masing, tentang layanan dan program yang akan digulirkannya," paparnya.
Sementara Adi Bayu mengaku akan berkonsentrasi menuntaskan pekerjaan rumah yang sebelumnya belum selesai, di antaranya soal penyalahgunaan Tanah Kas Desa dan melaksanakan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DIY.
Baca Juga: Berkas Kasus Mafia Tanah Caturtunggal Lengkap, Sidang Krido Suprayitno bakal Digelar Dua Pekan Lagi
"Kami terus melaksanakan Perda RTRW sudah diundangkan, akan kami laksanakan sebaik mungkin," ujarnya.
Adi Bayu menambahkan, pekerjaan lainnya yang harus segera diselesaikan ialah mengenai izin penetapan lokasi jalan tol di Kulonprogo. Dia berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dan berintegrasi dengan Kejaksaan Tinggi DIY serta aparat penegak hukum, terkait kasus mafia TKD yang menjerat Krido Suprayitno.
"Sejak awal, kami selalu mendukung apa yang dilaksanakan Kejati dan APH, informasi data [yang dibutuhkan] akan kami berikan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Akhirnya Jokowi Mau Tunjukkan Ijazah Asli, Tapi Kenapa Diperiksa di Solo, Bukan Jakarta?
Pilihan
-
Berubah Lagi! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Thailand
-
Menko Airlangga: Perang Thailand-Kamboja Belum Jadi Ancaman Ekonomi RI, Tapi Tetap Waspada!
-
Fenomena 'Rojali' Hantui Mal: BPS Ungkap Kelas Rentan Tercekik, Orang Kaya Ikut 'Ngerem' Belanja!
-
Termasuk Abraham Samad, Jokowi Ungkap Alasan 12 Orang Dilaporkan ke Polisi
-
Jumlah Orang Miskin RI Tembus 23,85 Juta Jiwa
Terkini
-
Kartu Kredit BRI Easy Card: Cicilan 0% dan Promo Menarik, Kini Bisa Diajukan Secara Online
-
IHR-Indonesia Derby 2025: Saatnya Indonesia Ukir Rekor Triple Crown Baru
-
DIY Geram, Bansos Dipakai Judi Online, Penerima Siap-Siap Dicoret
-
Rp30 Miliar Cair, Warga Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-YIA, Awas Jangan Buat Judol
-
Kursi Dinas di Sleman 'Lowong': Lelang Jabatan Segera Digelar, Kapan?