SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X melantik Adi Bayu Kristanto sebagai Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (1/11/2023). Adi Bayu menggantikan Krido Suprayitno yang terjerat kasus Tanah Kas Desa (TKD) yang menjerat Kepala Dispertaru DIY yang kini ditahan Kejati DIY.
Sultan pun meminta Adi Bayu tidak menyalahgunakan kewenangannya dalam pemanfaatan TKD seperti Krido. Kejujuran Adi Bayu sebagai Kadispetaru dipertaruhkan untuk mengembalikan nama baik lembaga tersebut.
"Saya hanya ingin yang saya sampaikan itu mau kerja dengan baik, kreatif, inovatif, jujur, itu saja. Sama aja, karakter manusia kan gitu, yang penting dilaksanakan dengan baik, jujur," paparnya, Rabu.
Sultan pun menyinggung perilaku oknum yang punya kepentingan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Karenaya para pejabat baru yang dilantik diminta tidak menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi.
"Kalau pekerjaannya punya kepentingan, mesti masalah sudah," kata dia.
Sultan menambahkan, setiap jabatan yang diduduki pejabat hendaknya diibaratkan "kursi panas". Sebab sejumlah persoalan yang belum terselesaikan menjadi tantangan ke depan.
Dalam fungsi internal lembaga, para pejabat harus bekerja sesuai yang diamanahkan rakyat untuk merealisasikan keistimewaan DIY. Sehingga diperlukan sinergi untuk melipatgandakan energi dan selaras
"Dalam hal ini, saya berharap, agar setiap Kepala OPD selain melakukan pengenalan program internal, juga mengenalkan diri kepada stakeholder masing-masing, tentang layanan dan program yang akan digulirkannya," paparnya.
Sementara Adi Bayu mengaku akan berkonsentrasi menuntaskan pekerjaan rumah yang sebelumnya belum selesai, di antaranya soal penyalahgunaan Tanah Kas Desa dan melaksanakan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DIY.
Baca Juga: Berkas Kasus Mafia Tanah Caturtunggal Lengkap, Sidang Krido Suprayitno bakal Digelar Dua Pekan Lagi
"Kami terus melaksanakan Perda RTRW sudah diundangkan, akan kami laksanakan sebaik mungkin," ujarnya.
Adi Bayu menambahkan, pekerjaan lainnya yang harus segera diselesaikan ialah mengenai izin penetapan lokasi jalan tol di Kulonprogo. Dia berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dan berintegrasi dengan Kejaksaan Tinggi DIY serta aparat penegak hukum, terkait kasus mafia TKD yang menjerat Krido Suprayitno.
"Sejak awal, kami selalu mendukung apa yang dilaksanakan Kejati dan APH, informasi data [yang dibutuhkan] akan kami berikan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
Terkini
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Salurkan 279.541 Sembako, 5.500 Paket Sekolah, 8.500 Anak Yatim
-
7 Titik Macet Jalur Jakarta - Jogja via Selatan Saat Mudik Lebaran 2026
-
Perkuat Usulan Pahlawan Nasional, Buku Sultan HB II Pembela Tradisi dan Kekuasaan Jawa Diluncurkan
-
Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 20 Maret 2026, Umat Diminta Jaga Toleransi dengan Perayaan Nyepi
-
Sambut Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko BRImo di Tol JakartaJawa