SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X melantik Adi Bayu Kristanto sebagai Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (1/11/2023). Adi Bayu menggantikan Krido Suprayitno yang terjerat kasus Tanah Kas Desa (TKD) yang menjerat Kepala Dispertaru DIY yang kini ditahan Kejati DIY.
Sultan pun meminta Adi Bayu tidak menyalahgunakan kewenangannya dalam pemanfaatan TKD seperti Krido. Kejujuran Adi Bayu sebagai Kadispetaru dipertaruhkan untuk mengembalikan nama baik lembaga tersebut.
"Saya hanya ingin yang saya sampaikan itu mau kerja dengan baik, kreatif, inovatif, jujur, itu saja. Sama aja, karakter manusia kan gitu, yang penting dilaksanakan dengan baik, jujur," paparnya, Rabu.
Sultan pun menyinggung perilaku oknum yang punya kepentingan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Karenaya para pejabat baru yang dilantik diminta tidak menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi.
"Kalau pekerjaannya punya kepentingan, mesti masalah sudah," kata dia.
Sultan menambahkan, setiap jabatan yang diduduki pejabat hendaknya diibaratkan "kursi panas". Sebab sejumlah persoalan yang belum terselesaikan menjadi tantangan ke depan.
Dalam fungsi internal lembaga, para pejabat harus bekerja sesuai yang diamanahkan rakyat untuk merealisasikan keistimewaan DIY. Sehingga diperlukan sinergi untuk melipatgandakan energi dan selaras
"Dalam hal ini, saya berharap, agar setiap Kepala OPD selain melakukan pengenalan program internal, juga mengenalkan diri kepada stakeholder masing-masing, tentang layanan dan program yang akan digulirkannya," paparnya.
Sementara Adi Bayu mengaku akan berkonsentrasi menuntaskan pekerjaan rumah yang sebelumnya belum selesai, di antaranya soal penyalahgunaan Tanah Kas Desa dan melaksanakan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DIY.
Baca Juga: Berkas Kasus Mafia Tanah Caturtunggal Lengkap, Sidang Krido Suprayitno bakal Digelar Dua Pekan Lagi
"Kami terus melaksanakan Perda RTRW sudah diundangkan, akan kami laksanakan sebaik mungkin," ujarnya.
Adi Bayu menambahkan, pekerjaan lainnya yang harus segera diselesaikan ialah mengenai izin penetapan lokasi jalan tol di Kulonprogo. Dia berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dan berintegrasi dengan Kejaksaan Tinggi DIY serta aparat penegak hukum, terkait kasus mafia TKD yang menjerat Krido Suprayitno.
"Sejak awal, kami selalu mendukung apa yang dilaksanakan Kejati dan APH, informasi data [yang dibutuhkan] akan kami berikan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan