SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X melantik Adi Bayu Kristanto sebagai Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (1/11/2023). Adi Bayu menggantikan Krido Suprayitno yang terjerat kasus Tanah Kas Desa (TKD) yang menjerat Kepala Dispertaru DIY yang kini ditahan Kejati DIY.
Sultan pun meminta Adi Bayu tidak menyalahgunakan kewenangannya dalam pemanfaatan TKD seperti Krido. Kejujuran Adi Bayu sebagai Kadispetaru dipertaruhkan untuk mengembalikan nama baik lembaga tersebut.
"Saya hanya ingin yang saya sampaikan itu mau kerja dengan baik, kreatif, inovatif, jujur, itu saja. Sama aja, karakter manusia kan gitu, yang penting dilaksanakan dengan baik, jujur," paparnya, Rabu.
Sultan pun menyinggung perilaku oknum yang punya kepentingan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Karenaya para pejabat baru yang dilantik diminta tidak menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi.
"Kalau pekerjaannya punya kepentingan, mesti masalah sudah," kata dia.
Sultan menambahkan, setiap jabatan yang diduduki pejabat hendaknya diibaratkan "kursi panas". Sebab sejumlah persoalan yang belum terselesaikan menjadi tantangan ke depan.
Dalam fungsi internal lembaga, para pejabat harus bekerja sesuai yang diamanahkan rakyat untuk merealisasikan keistimewaan DIY. Sehingga diperlukan sinergi untuk melipatgandakan energi dan selaras
"Dalam hal ini, saya berharap, agar setiap Kepala OPD selain melakukan pengenalan program internal, juga mengenalkan diri kepada stakeholder masing-masing, tentang layanan dan program yang akan digulirkannya," paparnya.
Sementara Adi Bayu mengaku akan berkonsentrasi menuntaskan pekerjaan rumah yang sebelumnya belum selesai, di antaranya soal penyalahgunaan Tanah Kas Desa dan melaksanakan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DIY.
Baca Juga: Berkas Kasus Mafia Tanah Caturtunggal Lengkap, Sidang Krido Suprayitno bakal Digelar Dua Pekan Lagi
"Kami terus melaksanakan Perda RTRW sudah diundangkan, akan kami laksanakan sebaik mungkin," ujarnya.
Adi Bayu menambahkan, pekerjaan lainnya yang harus segera diselesaikan ialah mengenai izin penetapan lokasi jalan tol di Kulonprogo. Dia berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dan berintegrasi dengan Kejaksaan Tinggi DIY serta aparat penegak hukum, terkait kasus mafia TKD yang menjerat Krido Suprayitno.
"Sejak awal, kami selalu mendukung apa yang dilaksanakan Kejati dan APH, informasi data [yang dibutuhkan] akan kami berikan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Virus Nipah Belum Masuk Indonesia, Kemenkes Sebut Screening di Bandara Tetap Dilakukan
-
Harga Emas Meroket, Pakar Ekonomi UMY Ungkap Tiga Faktor Utama
-
Terjepit Ekonomi, Pasutri Asal Semarang Nekat Curi Puluhan Baterai Motor Listrik
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa lewat Program Desa BRILiaN yang Telah Menjangkau 5.245 Desa
-
Ibu Ajak Anak Berusia 11 Tahun Bobol Stan Kamera di Mal Jogja, Kerugian Capai Rp145 Juta