SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akhirnya buka suara usai mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno meminta maaf. Permintaan maaf disampaikan pasca Krido ditetapkan kasus mafia tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal, Sleman, Yogyakarta pada Senin (23/10/2023) lalu.
"Ya nggak papa, saya terima [permintaan maaf] karena bagaimana pun itu kesadaran dia," ujar Sri Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (26/10/2023).
Menurut Sultan, meski menerima permintaan maaf dari Krido, proses hukum tetap berlanjut. Hal itu sebagai bentuk konsekuensi penyalahgunaan wewenang Krido selama menjabat sebagai Kepala Dispertaru DIY.
Apalagi Krido disebut mendapatkan gratifikasi dari terdakwa Robinson Saalino selaku dirut PT Deztama Putri Santosa. Meski kemudian Krido mengembalikan uang tersebut, upaya itu tidak menghentikan proses hukum.
"Tapi kan tidak berarti proses hukum yang berjalan, berhenti itu enggak. Itu sebagai konsekuensi," tandasnya.
Sebelumnya Krido yang didampingi penasihat hukum Ade Yuliawan usai menjadi saksi di PN Tipikor Yogyakarta tiba-tiba membacakan permohonan maaf dengan membawa secarik kertas yang dibacanya. Permintaan maaf disampaikannya kepada Sultan dan masyarakat.
"Pada kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya. Bersama ini kami mengajukan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada yang saya hormati dan yang sama-sama kita hormati, yaitu beliau bapak gubernur daerah istimewa yogyakarta sri sultan hamengku buwono X, ngarsa dalem dan masyarakat yogyakarta," ungkapnya.
Dalam kasus penyalahgunaan TKD, Krido diketahui mendapatkan gratifikasi dari Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino untuk memuluskan pemanfaatan TKD di Nologaten. Krido menerima ATM dari Robinson sebesar Rp 294 juta pada 2021 dan dua bidang tanah di Purwamartani, Sleman.
Uang dan dua bidang tanah tersebut diduga hasil persekongkolan dengan Robinson Saalino untuk memuluskan perizinan pembangunan hunian komersil di atas tanah kas desa Caturtunggal.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Terdakwa Krido Suprayitno Kembalikan 100 Persen Gratifikasi yang Ia Terima, Kajati DIY: Kita Lihat Fakta Lainya Dulu
-
Sidang Saksi Mafia Tanah, Mantan Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno 6 Kali Temui Direktur PT Deztama Di Kafe
-
Terdakwa Kasus Mafia Tanah Penyalahgunaan TKD, Robinson Saalino Divonis 8 Tahun, Begini Komentar Gubernur DIY
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
Terkini
-
Gerah Kasus Korupsi Mandala Krida Tak Tuntas, Suporter PSIM Gelar Topo Bisu pada Malam 1 Suro
-
APBD DIY Dihantam Krisis, 67 Persen Bergantung Dana Transfer, Pemda Terpaksa Pangkas Anggaran
-
Cuaca Panas Ekstrem Ancam Kesehatan Anak, Dokter Ingatkan Risiko Heat Stroke
-
Mahasiswa Jogja Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Penghentian MBG dan Kopdes yang Mubazir
-
Naga Sembilan Rebut Piala IHR Paku Alam 2026, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Pengunjung