SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akhirnya buka suara usai mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno meminta maaf. Permintaan maaf disampaikan pasca Krido ditetapkan kasus mafia tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal, Sleman, Yogyakarta pada Senin (23/10/2023) lalu.
"Ya nggak papa, saya terima [permintaan maaf] karena bagaimana pun itu kesadaran dia," ujar Sri Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (26/10/2023).
Menurut Sultan, meski menerima permintaan maaf dari Krido, proses hukum tetap berlanjut. Hal itu sebagai bentuk konsekuensi penyalahgunaan wewenang Krido selama menjabat sebagai Kepala Dispertaru DIY.
Apalagi Krido disebut mendapatkan gratifikasi dari terdakwa Robinson Saalino selaku dirut PT Deztama Putri Santosa. Meski kemudian Krido mengembalikan uang tersebut, upaya itu tidak menghentikan proses hukum.
"Tapi kan tidak berarti proses hukum yang berjalan, berhenti itu enggak. Itu sebagai konsekuensi," tandasnya.
Sebelumnya Krido yang didampingi penasihat hukum Ade Yuliawan usai menjadi saksi di PN Tipikor Yogyakarta tiba-tiba membacakan permohonan maaf dengan membawa secarik kertas yang dibacanya. Permintaan maaf disampaikannya kepada Sultan dan masyarakat.
"Pada kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya. Bersama ini kami mengajukan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada yang saya hormati dan yang sama-sama kita hormati, yaitu beliau bapak gubernur daerah istimewa yogyakarta sri sultan hamengku buwono X, ngarsa dalem dan masyarakat yogyakarta," ungkapnya.
Dalam kasus penyalahgunaan TKD, Krido diketahui mendapatkan gratifikasi dari Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino untuk memuluskan pemanfaatan TKD di Nologaten. Krido menerima ATM dari Robinson sebesar Rp 294 juta pada 2021 dan dua bidang tanah di Purwamartani, Sleman.
Uang dan dua bidang tanah tersebut diduga hasil persekongkolan dengan Robinson Saalino untuk memuluskan perizinan pembangunan hunian komersil di atas tanah kas desa Caturtunggal.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Terdakwa Krido Suprayitno Kembalikan 100 Persen Gratifikasi yang Ia Terima, Kajati DIY: Kita Lihat Fakta Lainya Dulu
-
Sidang Saksi Mafia Tanah, Mantan Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno 6 Kali Temui Direktur PT Deztama Di Kafe
-
Terdakwa Kasus Mafia Tanah Penyalahgunaan TKD, Robinson Saalino Divonis 8 Tahun, Begini Komentar Gubernur DIY
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
Terkini
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Salurkan 279.541 Sembako, 5.500 Paket Sekolah, 8.500 Anak Yatim
-
7 Titik Macet Jalur Jakarta - Jogja via Selatan Saat Mudik Lebaran 2026
-
Perkuat Usulan Pahlawan Nasional, Buku Sultan HB II Pembela Tradisi dan Kekuasaan Jawa Diluncurkan
-
Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 20 Maret 2026, Umat Diminta Jaga Toleransi dengan Perayaan Nyepi
-
Sambut Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko BRImo di Tol JakartaJawa