SuaraJogja.id - Mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno menjadi saksi dalam kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Dusun Nologaten Kalurahan Caturtunggal Kapanewon Depok Sleman, Senin (23/10/2023) dengan terdakwa Lurah Non Aktif Caturtunggal, Agus Santosa.
Sidang kali ini dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Tri Asnuri Herkutanto dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ko Triskie Narendra. Sidang sendiri dimulai sekira pukul 09.30 WIB. Awalnya selain Krido, nampak hadir juga Kepala Sat Pol PP DIY Noviar Rahmad.
Namun setelah sidang dimulai, Ketua Majelis Hakim meminta kepada Noviar untuk menjalankan tugasnya terlebih dahulu dan baru kembali ke persidangan sekira pukul 14.00 WIB. Alasannya karena sidang pemeriksaan saksi ini bakal berlangsung lama.
Dalam sidang pemeriksaan saksi tersebut, JPU mencecar Krido dengan berbagai pertanyaan. Dan dari pemeriksaan ini terungkap sejumlah perilaku dari Krido selama ini. Salah satunya adalah pertemuan Krido dengan Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino yang baru saja divonis hukuman penjara 8 tahun penjara denda Rp 400 juta dan juga membayar pengganti Rp 16 miliar.
Kepada majelis hakim, Krido mengaku mengetahui adanya pengajuan pemanfaatan TKD di Caturtunggal Sleman sejak menjabat Kepala Dispertaru Sleman yaitu tahun 2015. Saat itu Krido mengaku mengetahui jika berkas telah masuk ke Propinsi,
"Itu Desa yang mengajukan kepada Gubernur melalui bupati,"terang Krido.
Krido mengaku mengetahui jika pengajuan pemanfaatan adalah tanah seluas 5.000 meter persegi dan untuk sesuai proposal untuk kawasan hijau penggunaan area olahraga kuliner yang memiliki nuansa hijau, memiliki sistem pengolahan limbah sendiri.
Krido lantas mengaku baru mengetahui jika sudah ada izin pemanfaatan lahan seperti yang diajukan setelah menjabat sebagai kepala Dispertaru DIY. Dan setelah itu Krido juga mengetahui adanya surat peringatan dari Dispertaru Sleman kepada PT Deztama Putri Sentosa karena membangun tidak sesuai perijinan.
"Ada dua surat peringatan di tahun 2020,"terang Krido ketika dicecar pertanyaan dari JPU.
Baca Juga: Pemkab Sleman Ubah Legalitas Terhadap Tanah Kas Desa di Wilayahnya
Di samping itu, terungkap juga adanya 6 kali pertemuan pribadi yang dilakukan antara Krido Suprayitno dengan Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa Robinson Saalino. Pertemuan tersebut dilakukan di luar jam kerja serta di kafe ataupun warung Sop.
Berita Terkait
-
Hakim Jadi Tersangka Suap: Ketua PN Jaksel dan Lainnya Terjerat Kasus Korupsi Sawit, Siapa Dalangnya?
-
Hakim 'Lepas' Koruptor CPO, PKB: Lembaga Hukum Bermasalah, Investasi Bisa Runtuh
-
Banyak Hakim Kompak Terima Suap, MA Siap Tinjau Ulang Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO
-
Foto: Kejagung Tahan Ketua PN Jakarta Selatan hingga 3 Hakim
-
Politik Gentong Babi dalam Pemilu dan Korupsi Politik yang Mengakar
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Punya Jejak Cemerlang, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Jadi Ketum PERBANAS 20242028
-
Wabup Bantul Ingatkan Jangan jadi Korban, Ini Cara Tepat Selamat dari Ombak di Pantai
-
Hak Korban Tak Dipenuhi, Pemda DIY Desak UGM Laporkan Kasus Kekerasan Seksual ke Polisi
-
Pemkab segera Luncurkan Program Pemberdayaan Difabel, Anggota Dewan Sleman Harapkan Hal Ini
-
Parkir ABA Jadi Ruang Terbuka Hijau, Malioboro Bakal Lebih Cantik, Tapi Nasib Pedagang?