SuaraJogja.id - Hakim tipikor Pengadilan Negeri Yogyakarta memvonis Dirut PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino delapan tahun penjara dalam kasus mafia tanah penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman. Robinson juga harus membayar denda Rp 400 juta dan ganti rugi negara sebesar Rp 16 Miliar.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun memberikan tanggapan terkait putusan tersebut. Sultan mengungkapkan hukuman tersebut sudah sesuia dengan proses hukum.
"Ya sudah [vonis] itu kan harus dijalani, saya nggak bisa punya komentar apa," katanya dikutip, Sabtu (21/10/2023).
Sultan menyatakan dirinya belum mengetahui vonis yang lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut. Sebab dirinya tidak mengikuti jalannya persidangan Robinson.
"Berarti sudah keputusan itu saya nggak punya komentar apapun, itu aspek hukum," ungkapnya.
Sebelumnya Robinson divonis 8 tahun penjara subsider 4 bulan penjara. Selain itu membayar denda sebesar Rp 400 juta subsider 4 bulan penjara dan mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 16 miliar dalam sidang di PN Yogyakarta, Kamis (19/10/2023). Majelis hakim menyebutkan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Majelis hakim menilai perbuatan Robinson memenuhi unsur dalam dakwaan primair Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor ditambah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: 3 Tahun Terberat yang Dialami Nirina Zubir: Dari Orangtua Meninggal hingga Kasus Mafia Tanah
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
Terkini
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal
-
Ikatan Darah Siap Guncang Bioskop, Film Aksi-Drama yang Sarat Emosi dan Pesan Keluarga
-
Darurat Daycare di Jogja, Gus Yusuf Dorong Pesantren dan Masjid Jadi Solusi Pengasuhan Alternatif
-
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Rasakan Pengalaman Nonton di Camp Nou
-
Guru Besar UI Soroti Langkah Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Korupsi Mantan Bupati Sleman