SuaraJogja.id - Hakim tipikor Pengadilan Negeri Yogyakarta memvonis Dirut PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino delapan tahun penjara dalam kasus mafia tanah penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman. Robinson juga harus membayar denda Rp 400 juta dan ganti rugi negara sebesar Rp 16 Miliar.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun memberikan tanggapan terkait putusan tersebut. Sultan mengungkapkan hukuman tersebut sudah sesuia dengan proses hukum.
"Ya sudah [vonis] itu kan harus dijalani, saya nggak bisa punya komentar apa," katanya dikutip, Sabtu (21/10/2023).
Sultan menyatakan dirinya belum mengetahui vonis yang lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut. Sebab dirinya tidak mengikuti jalannya persidangan Robinson.
"Berarti sudah keputusan itu saya nggak punya komentar apapun, itu aspek hukum," ungkapnya.
Sebelumnya Robinson divonis 8 tahun penjara subsider 4 bulan penjara. Selain itu membayar denda sebesar Rp 400 juta subsider 4 bulan penjara dan mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 16 miliar dalam sidang di PN Yogyakarta, Kamis (19/10/2023). Majelis hakim menyebutkan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Majelis hakim menilai perbuatan Robinson memenuhi unsur dalam dakwaan primair Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor ditambah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: 3 Tahun Terberat yang Dialami Nirina Zubir: Dari Orangtua Meninggal hingga Kasus Mafia Tanah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Kecelakaan di Wates, Motor Belok Dadakan Tabrak Truk, Seorang Wanita Tewas
-
Dapat Duit Gratis dari DANA? Bongkar Trik DANA Kaget, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Sleman Genjot Ekonomi Timur: Jalan Prambanan-Lemahbang Jadi Andalan, Warga Terima Sertifikat
-
Terungkap, Alasan PSIM Hancurkan Dewa United: Van Gastel Pilih Liburkan Pemain Setelah Kalah
-
Proyek Strategis Nasional (PSN) Untungkan Siapa? Jeritan Petani, Perempuan, dan Masyarakat Adat yang Terpinggirkan