SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY melakukan penyegelan satu indekos di Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Selasa (29/08/2023). Indekos ini dibangun di Tanah Kas Desa (TKD) tanpa ijin dari Gubernur DIY.
"Kami lakukan [penyegelan] untuk satu tkd di condongcatur. Kos-kosan luas sekitar lima ribu meteran persegi," ujar Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad, Senin (28/08/2023).
Menurut Noviar, indekos dibangun di TKD yang merupakan Sultan Ground (SG) atau tanah Kasultanan. Berbeda dari TKD yang tidak boleh dibangun perumahan, SG sebenarnya boleh dimanfaatkan untuk dibangun rumah hunian.
Namun karena pemilik indekos tidak mengantongi ijin dari Gubernur DIY, maka Satpol PP pun terpaksa menyegel indekos sampai pemilik mengurus surat kekancingan ke Keraton Yogyakarta.
"Untuk tanah SG diperbolehkan untuk perumahan, hanya saja mereka tidak memiliki kekancingan dari keraton. Sepanjang tata ruangnya masih sesuai, sehingga kekancingannya saja yang diurus," ujarnya.
Noviar menambahkan, dengan adanya penyegelan indekos tersebut maka hingga saat ini Satpol PP DIY sudah 16 obyek bangunan di DIY sejak beberapa bulan terakhir. Sedangkan untuk SG, tercatat enam rumah yang dibangun tanpa ijin disegel.
"Jadi jangan khawatir itu tinggal pengurusannya, dan ada ketentuan kekancingannya itu ditaati," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Penawaran TKD Tak Dihiraukan, Sultan Desak Kabupaten Mandiri Kelola Sampah
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini