SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY melakukan penyegelan satu indekos di Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Selasa (29/08/2023). Indekos ini dibangun di Tanah Kas Desa (TKD) tanpa ijin dari Gubernur DIY.
"Kami lakukan [penyegelan] untuk satu tkd di condongcatur. Kos-kosan luas sekitar lima ribu meteran persegi," ujar Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad, Senin (28/08/2023).
Menurut Noviar, indekos dibangun di TKD yang merupakan Sultan Ground (SG) atau tanah Kasultanan. Berbeda dari TKD yang tidak boleh dibangun perumahan, SG sebenarnya boleh dimanfaatkan untuk dibangun rumah hunian.
Namun karena pemilik indekos tidak mengantongi ijin dari Gubernur DIY, maka Satpol PP pun terpaksa menyegel indekos sampai pemilik mengurus surat kekancingan ke Keraton Yogyakarta.
"Untuk tanah SG diperbolehkan untuk perumahan, hanya saja mereka tidak memiliki kekancingan dari keraton. Sepanjang tata ruangnya masih sesuai, sehingga kekancingannya saja yang diurus," ujarnya.
Noviar menambahkan, dengan adanya penyegelan indekos tersebut maka hingga saat ini Satpol PP DIY sudah 16 obyek bangunan di DIY sejak beberapa bulan terakhir. Sedangkan untuk SG, tercatat enam rumah yang dibangun tanpa ijin disegel.
"Jadi jangan khawatir itu tinggal pengurusannya, dan ada ketentuan kekancingannya itu ditaati," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Penawaran TKD Tak Dihiraukan, Sultan Desak Kabupaten Mandiri Kelola Sampah
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan