SuaraJogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyebut jika notaris terlibat kasus mafia tanah dalam kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang terjadi di Kalurahan Caturtunggal Kapanewon Depok Kabupaten Sleman.
Sri Sultan mengungkapkan dalam penjualan rumah yang menggunakan TKD kemungkinan ada kontrak antara penjual dengan pembeli, termasuk juga kontrak untuk membayar baik mencicil ataupun pembayaran lainnya. Hal tersebut menunjukkan jika notaris terlibat.
"Ono kontrak ora antara yang beli rumah sama yang njual rumah, ada kontrak nggo mbayar bayar nyicil dan po ora, berarti kan notaris terlibat. Makanya itu,"ujar Sultan menanggapi perihal rencana Kejati memeriksa notaris dalam kasus penyalahgunaan TKD di Caturtunggal.
Kejaksaan Tinggi memang terus memproses dugaan penyalahgunaan TKD. Tersangka Direktur Utama PT Deztama Putri Santosa Robinson Saalino sudah menjalani proses peradilan. Kemudian lurah Caturtunggal Agus Santosa berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman dan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Supriyatno sudah ditahan.
Baca Juga: Masih Proses Pemberkasan, Kepala Dispertaru DIY Segera Jalani Persidangan Kasus Tanah Kas Desa
Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Herwatan menambahkan semua pihak yang diduga mengetahui peristiwa penyalahgunaan TKD tersebut bakal diperiksa. Salah satunya adalah pemeriksaan para notaris yang diduga mengetahui hal tersebut.
"Iya benar, ada notaris yang bakal kami periksa,"terang dia.
Herwatan menambahkan rencananya ada 4 hingga 7 notaris yang bakal mereka periksa dalam kasus penyalahgunaan TKD tersebut. Namun saat ini pihaknya masih menunggu ijin persetujuan untuk pemeriksaan para notaris tersebut.
Dalam perundang-undangan yang berlaku, untuk pemeriksaan notaris dalam sebuah tindak pidana memang harus mendapatkan ijin dari Majelis Kehormatan Notaris Wilayah. Dan sampai saat ini ijin tersebut belum mereka dapatkan.
"Masih menunggu ijin. Prosesnya lama,"tambah dia.
Dalam sidang dengan terdakwa Robinson beberapa waktu yang lalu, jaksa penuntut umum Ali Munip menyatakan jika penerimaan/pemasukan dari para penyewa (investor) PT Deztama Putri Sentosa sebesar Rp 29.215.920.000. Penerimaan tersebut berasal dari penyewaan atau investor bangunan yang didirikan di TKD.
Berita Terkait
-
3 Artis Berjuang Lawan Mafia Tanah: Terbaru Uya Kuya Mau Rebut Kembali Warisan Ayah
-
Ada Dua Sertifikat, Tanah Warisan Ayah Uya Kuya Dikuasai Developer
-
Usai Pagar Laut, Menteri Nusron Wahid Ditantang Usut Mafia Tanah di Daerah Diduga Libatkan Konglomerat
-
Pengusaha H Alim Diduga Mafia Tanah Proyek Tol, Fotokopi HGU hingga Dokumen Rapat Disita Jaksa
-
Apa Itu Mafia Tanah? Ashanty Curhat Keluarganya Jadi Korban
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Punya Jejak Cemerlang, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Jadi Ketum PERBANAS 20242028
-
Wabup Bantul Ingatkan Jangan jadi Korban, Ini Cara Tepat Selamat dari Ombak di Pantai
-
Hak Korban Tak Dipenuhi, Pemda DIY Desak UGM Laporkan Kasus Kekerasan Seksual ke Polisi
-
Pemkab segera Luncurkan Program Pemberdayaan Difabel, Anggota Dewan Sleman Harapkan Hal Ini
-
Parkir ABA Jadi Ruang Terbuka Hijau, Malioboro Bakal Lebih Cantik, Tapi Nasib Pedagang?