SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno yang saat ini ditahan dalam kasus Mafia Tanah Kas Desa (TKD) mengembalikan uang gratifikasi ke Kejaksaan Tinggi (kejati) DIY sebesar Rp1,3 Miliar. Uang dikembalikan Krido melalui keluarga dan kuasa hukumnya, Selasa (01/08/2023).
Pengembalian uang gratifikasi kali ini merupakan yang kedua sejak dia ditetapkan menjadi tersangka. Dalam kasus mafia tanah, Krido diduga menerima gratifikasi dengan total Rp4.731.603.640.
"Pada tanggal 17 Juli 2023, tersangka KS telah menyetor atau telah mengembalikan gratifikasi sebesar Rp 300 Juta. Dan saat ini tersangka KS diwakili oleh keluarga dan pengacaranya, hari ini kembali mengembalikan uang gratifikasi sebesar Rp1,3 Miliar," papar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor Kejati DIY, Selasa Siang.
Menurut Anshar, nominal sebesar itu berupa uang di dalam kartu ATM. Selain itu dua bidang tanah di daerah Kalasan, Sleman. Dua bidang tanah hasil gratifikasi yang diterima Krido sudah atas nama dirinya.
Baca Juga: Kepala Dispertaru DIY Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah Kas Desa
Namun karena Krido mengembalikan gratifikasi dalam bentuk uang, maka Kejati akan mempertimbangkan status kepemilikan dua bidang tanah tersebut.
"Dari ATM sebesar Rp211.608.640, dan dua bidang tanah dengan nilai Rp4,5 Miliar. Ini dia [krido] mengembalikan harga tanah. Tim akan berembuk dulu untuk tanahnya seperti apa. Hari ini kita sudah memanggil pemilik tanahnya. Nanti apakah sudah dibayar lunas atau belum kan kita belum tahu. Ke depannya kita akan menentukan status dari tanah ini," jelasnya.
Pengembalian gratifikasi tersebut, lanjut Anshar merupakan itikad baik dari tersangka Krido. Namun hal tersebut tidak akan mempengaruhi konstruksi dakwaan.
"Mengenai konstruksi dakwaan, tetap, tidak ada perubahan, mengenai meringankan [atau tidak nanti di persidangan seperti apa," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Langgar Aturan Tanah Kas Desa, Kos Eksklusif dan Kafe di Sleman Ditutup Paksa
Berita Terkait
-
Tangani 6 Kasus Korupsi, Kajati Anggap Penetapan Kepala Dispertaru DIY Sebagai Hadiah Hari Bakti Adiyaksa Ke-63
-
Kepala Dispertaru DIY Jadi Tersangka Penyalahgunaan TKD, Sri Sultan HB X: Silakan Tanggung Sendiri Saya Ga Akan Bantu
-
Kejati Dalami Keterlibatan Tersangka Kepala Dispertaru DIY dalam Kasus Penyalahgunaan TKD, Diduga Ada Beberapa Tempat
Terpopuler
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Kering Keriput Jadi Halus Lagi!
-
Penyerang Keturunan Ketahuan Jalan Bareng Cewek Jelang Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Waspada Cacing Hati usai Sembelih Sapi Kurban, Pemkab Sleman Terjunkan 358 Petugas Pemantau
-
Alun-alun Kidul Ditutup untuk Salat Id? Sultan Angkat Bicara
-
Berkah Idul Adha: Prabowo Kirim Sapi Raksasa untuk Penggerobak Sampah & Pasukan Kuning Yogyakarta
-
IKD Gratis, Tapi Data Bisa Lenyap, Disdukcapil Sleman Ungkap Cara Lindungi Diri dari Penipuan
-
WNA Pakistan Tipu Investasi Rp70 Miliar di Yogyakarta, Sempat Bikin Ulah di Kampus