SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta kabupaten/kota untuk mengurus masalah sampah secara mandiri. Sebab kebijakan Pemda DIY yang memberikan ijin pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) untuk pengolahan sampah selama dua tahun terakhir tak juga direalisasikan.
"Kami sudah memberikan izin untuk tanah desa untuk membuang sampah untuk berproses sampah tapi tidak digawe [dibuat]. Sudah dua tahun yang lalu [ijinnya]. Baru empat bulan yang lalu [saat diperingati TPST Piyungan penuh] begitu kami kasih surat tak tutup [tpst piyungan] [jadi] grobyakan [kebingungan]," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (31/7/2023).
Karenanya Sultan meminta kabupaten/kota untuk segera mengurangi produksi sampah di level hulu. Bantul dan Sleman pun harus mengelola sampah secara mandiri oleh masing-masing wilayah.
Sebab usia TPST Piyungan saat ini sudah semakin singkat. Tidak ada pengurangan volume sampah di kawasan tersebut yang pada akhirnya membuat Pemda terpaksa melakukan penutupan hingga 45 hari lamanya.
Baca Juga: Jogja Darurat Sampah: Warga Kelimpungan, Bantuan Gibran Dianggap Penghinaan
Meski akhirnya dibuka secara terbatas, TPST Piyungan hanya mampu menampung sampah hanya dari wilayah Kota Yogyakarta. Pembuangan sampah ke kawasan tersebut pun saat ini dibatasi 100 hingga 200 ton sehari.
Karenanya kabupaten diminta mandiri mengolah sampah agar bisa mengurangi beban TPST Piyungan. Penutupan tersebut diharapkan dapat menggerakkan kabupaten/kota untuk aktif mengolah sampah di wilayahnya.
"Kalau sekarang ini kan masalahnya kalau tidak dipaksa kabupaten itu kan tidak jalan. Jadi memang ditutup, dipaksa," ujarnya.
Sultan menambahkan, berdasarkan regulasi, pemerintah kabupaten/kota yang memiliki tugas di wilayahnya dalam menangani sampah. Sedangkan pemda DIY hanya memfasilitasi.
"Mereka [kabupaten] sudah punya [tempat pengolahan sampah] sendiri-sendiri. Akhirnya kan mau bergerak, kalau nggak dipaksa rodok [agak] otoriter ternyata tidak mau juga. Masalahnya hanya di situ saja," katanya.
Baca Juga: Umbulharjo Batal, Pemda DIY Tetapkan Tamanmartani jadi Pembuangan Sampah
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 3 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 untuk Mengatasi Flek Hitam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- Semakin Ganas, 3 Winger Persib Bandung di BRI Liga 1 Musim Depan
- Mengenal Sosok Nadya Pasha, Ramai Disebut Istri Indra Bruggman dan Sudah Punya 3 Anak
Pilihan
-
Daftar 7 Sepatu Lari Brand Lokal Terbaik, Kombinasi Kenyamanan dan Daya Tahan
-
Danantara Suka Perusahaan Rugi?
-
Sri Mulyani Ungkap APBN Tahun Terakhir era Jokowi Bekerja Keras
-
Sri Mulyani "Nyentil" DPR: Tepuk Tangan Loyo Meski Ekonomi Tumbuh, Belum Makan Siang Ya, Pak?
-
5 Rekomendasi HP OPPO Murah Rp1 Jutaan, Terbaik buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Mahasiswa KKN UGM yang Sempat Hilang saat Laka Perahu di Maluku Ditemukan Meninggal Dunia
-
Jalur Afirmasi SPMB DIY 2025 Tercoreng Ombudsman Temukan Data Ganda dan Penyalahgunaan
-
E-Katalog Diduga Jadi Modus Korupsi Pengadaan TIK di Gunungkidul, Polda DIY Bertindak
-
Raup Untung Jutaan Rupiah per Hari, Wisata Foto Adat Jawa di Malioboro Diserbu Wisatawan
-
UGM Segera Fasilitasi Pemulangan Jenazah Mahasiswa KKN yang Meninggal Akibat Laka Laut di Maluku