SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta kabupaten/kota untuk mengurus masalah sampah secara mandiri. Sebab kebijakan Pemda DIY yang memberikan ijin pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) untuk pengolahan sampah selama dua tahun terakhir tak juga direalisasikan.
"Kami sudah memberikan izin untuk tanah desa untuk membuang sampah untuk berproses sampah tapi tidak digawe [dibuat]. Sudah dua tahun yang lalu [ijinnya]. Baru empat bulan yang lalu [saat diperingati TPST Piyungan penuh] begitu kami kasih surat tak tutup [tpst piyungan] [jadi] grobyakan [kebingungan]," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (31/7/2023).
Karenanya Sultan meminta kabupaten/kota untuk segera mengurangi produksi sampah di level hulu. Bantul dan Sleman pun harus mengelola sampah secara mandiri oleh masing-masing wilayah.
Sebab usia TPST Piyungan saat ini sudah semakin singkat. Tidak ada pengurangan volume sampah di kawasan tersebut yang pada akhirnya membuat Pemda terpaksa melakukan penutupan hingga 45 hari lamanya.
Meski akhirnya dibuka secara terbatas, TPST Piyungan hanya mampu menampung sampah hanya dari wilayah Kota Yogyakarta. Pembuangan sampah ke kawasan tersebut pun saat ini dibatasi 100 hingga 200 ton sehari.
Karenanya kabupaten diminta mandiri mengolah sampah agar bisa mengurangi beban TPST Piyungan. Penutupan tersebut diharapkan dapat menggerakkan kabupaten/kota untuk aktif mengolah sampah di wilayahnya.
"Kalau sekarang ini kan masalahnya kalau tidak dipaksa kabupaten itu kan tidak jalan. Jadi memang ditutup, dipaksa," ujarnya.
Sultan menambahkan, berdasarkan regulasi, pemerintah kabupaten/kota yang memiliki tugas di wilayahnya dalam menangani sampah. Sedangkan pemda DIY hanya memfasilitasi.
"Mereka [kabupaten] sudah punya [tempat pengolahan sampah] sendiri-sendiri. Akhirnya kan mau bergerak, kalau nggak dipaksa rodok [agak] otoriter ternyata tidak mau juga. Masalahnya hanya di situ saja," katanya.
Baca Juga: Jogja Darurat Sampah: Warga Kelimpungan, Bantuan Gibran Dianggap Penghinaan
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Anggaran Pendidikan 2026 Dikhawatirkan Tergerus, LLDIKTI DIY Pastikan Beasiswa Mahasiswa Aman
-
Ingin Liburan ke Jakarta? Ini 7 Tempat Menarik di Jakarta yang Bisa Anda Kunjungi!
-
BRI Debit FC Barcelona Hadir Dengan Keuntungan Eksklusif Bagi Nasabah
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%