SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta kabupaten/kota untuk mengurus masalah sampah secara mandiri. Sebab kebijakan Pemda DIY yang memberikan ijin pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) untuk pengolahan sampah selama dua tahun terakhir tak juga direalisasikan.
"Kami sudah memberikan izin untuk tanah desa untuk membuang sampah untuk berproses sampah tapi tidak digawe [dibuat]. Sudah dua tahun yang lalu [ijinnya]. Baru empat bulan yang lalu [saat diperingati TPST Piyungan penuh] begitu kami kasih surat tak tutup [tpst piyungan] [jadi] grobyakan [kebingungan]," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (31/7/2023).
Karenanya Sultan meminta kabupaten/kota untuk segera mengurangi produksi sampah di level hulu. Bantul dan Sleman pun harus mengelola sampah secara mandiri oleh masing-masing wilayah.
Sebab usia TPST Piyungan saat ini sudah semakin singkat. Tidak ada pengurangan volume sampah di kawasan tersebut yang pada akhirnya membuat Pemda terpaksa melakukan penutupan hingga 45 hari lamanya.
Meski akhirnya dibuka secara terbatas, TPST Piyungan hanya mampu menampung sampah hanya dari wilayah Kota Yogyakarta. Pembuangan sampah ke kawasan tersebut pun saat ini dibatasi 100 hingga 200 ton sehari.
Karenanya kabupaten diminta mandiri mengolah sampah agar bisa mengurangi beban TPST Piyungan. Penutupan tersebut diharapkan dapat menggerakkan kabupaten/kota untuk aktif mengolah sampah di wilayahnya.
"Kalau sekarang ini kan masalahnya kalau tidak dipaksa kabupaten itu kan tidak jalan. Jadi memang ditutup, dipaksa," ujarnya.
Sultan menambahkan, berdasarkan regulasi, pemerintah kabupaten/kota yang memiliki tugas di wilayahnya dalam menangani sampah. Sedangkan pemda DIY hanya memfasilitasi.
"Mereka [kabupaten] sudah punya [tempat pengolahan sampah] sendiri-sendiri. Akhirnya kan mau bergerak, kalau nggak dipaksa rodok [agak] otoriter ternyata tidak mau juga. Masalahnya hanya di situ saja," katanya.
Baca Juga: Jogja Darurat Sampah: Warga Kelimpungan, Bantuan Gibran Dianggap Penghinaan
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK