SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta kabupaten/kota untuk mengurus masalah sampah secara mandiri. Sebab kebijakan Pemda DIY yang memberikan ijin pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) untuk pengolahan sampah selama dua tahun terakhir tak juga direalisasikan.
"Kami sudah memberikan izin untuk tanah desa untuk membuang sampah untuk berproses sampah tapi tidak digawe [dibuat]. Sudah dua tahun yang lalu [ijinnya]. Baru empat bulan yang lalu [saat diperingati TPST Piyungan penuh] begitu kami kasih surat tak tutup [tpst piyungan] [jadi] grobyakan [kebingungan]," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (31/7/2023).
Karenanya Sultan meminta kabupaten/kota untuk segera mengurangi produksi sampah di level hulu. Bantul dan Sleman pun harus mengelola sampah secara mandiri oleh masing-masing wilayah.
Sebab usia TPST Piyungan saat ini sudah semakin singkat. Tidak ada pengurangan volume sampah di kawasan tersebut yang pada akhirnya membuat Pemda terpaksa melakukan penutupan hingga 45 hari lamanya.
Baca Juga: Jogja Darurat Sampah: Warga Kelimpungan, Bantuan Gibran Dianggap Penghinaan
Meski akhirnya dibuka secara terbatas, TPST Piyungan hanya mampu menampung sampah hanya dari wilayah Kota Yogyakarta. Pembuangan sampah ke kawasan tersebut pun saat ini dibatasi 100 hingga 200 ton sehari.
Karenanya kabupaten diminta mandiri mengolah sampah agar bisa mengurangi beban TPST Piyungan. Penutupan tersebut diharapkan dapat menggerakkan kabupaten/kota untuk aktif mengolah sampah di wilayahnya.
"Kalau sekarang ini kan masalahnya kalau tidak dipaksa kabupaten itu kan tidak jalan. Jadi memang ditutup, dipaksa," ujarnya.
Sultan menambahkan, berdasarkan regulasi, pemerintah kabupaten/kota yang memiliki tugas di wilayahnya dalam menangani sampah. Sedangkan pemda DIY hanya memfasilitasi.
"Mereka [kabupaten] sudah punya [tempat pengolahan sampah] sendiri-sendiri. Akhirnya kan mau bergerak, kalau nggak dipaksa rodok [agak] otoriter ternyata tidak mau juga. Masalahnya hanya di situ saja," katanya.
Baca Juga: Umbulharjo Batal, Pemda DIY Tetapkan Tamanmartani jadi Pembuangan Sampah
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Sri Sultan HB X Bicara Soal Sengketa Tanah Kasultanan dengan PT KAI: Status HGB Dipersoalkan
-
Aksi Tumpuk Sampah di Praha Bikin Heboh, Ajak Warga Peduli Limbah Tekstil
-
Janji Bikin Pulau Sampah di Kepulauan Seribu, Pramono: Sampah di Jakarta Tak Bisa Lagi Ditaruh di Bantar Gebang
-
RK Mau Ubah Sampah di TPST Bantargebang Jadi Bongkahan, Bisa Jadi Pengganti Batako
-
Cek Fakta: Benarkah Medan Kota Paling Kotor di Indonesia?
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Hasil Temuan Tim Pencari Fakta UGM Soal Dugaan Plagiasi Atas Buku Sejarah Madiun yang Ditulis Sri Margana dkk
-
Cegah Tindakan Pelecehan Terhadap Anak, Ini Tips Sampaikan Pendidikan Seksual kepada Buah Hati
-
Pola Penyakit di Indonesia Alami Pergeseran, Pakar Sebut Gaya Hidup Jadi Pemicu
-
Gelar Simposium di UIN Sunan Kalijaga, Ini Sembilan Rekomendasi Gusdurian Soal Kebebasan Beragama di Indonesia
-
PTUN Disebut Batalkan Hasil Munas Golkar, Bahlil: Hoaks