SuaraJogja.id - Para penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah melaksanakan proses penyerahan mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, yaitu Krido Suprayitno, bersama dengan berkas dan barang bukti terkait kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Desa Caturtunggal, Kabupaten Sleman, ke Kejaksaan Negeri Sleman.
Tersangka bakal menjalani sidang perdananya dua pekan setelah menjadi tahanan di Rutan Kelas IIA Yogyakarta, terhitung sejak Jumat (27/10/2023).
Menurut Herwatan, juru bicara hukum Kejati DIY, pemindahan tersangka ini dilakukan karena kejadian tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Sleman.
"Proses penyerahan tersangka Krido Suprayitno beserta barang bukti seperti uang dan dokumen dilaksanakan setelah semua berkas perkara dianggap lengkap, dengan diterbitkannya surat pemberitahuan hasil penyidikan yang telah selesai pada tanggal 23 Oktober 2023," ujar Herwatan, Jumat.
Baca Juga: Masih Proses Pemberkasan, Kepala Dispertaru DIY Segera Jalani Persidangan Kasus Tanah Kas Desa
Setelah diterima oleh jaksa penuntut umum Kejari Sleman, Krido Suprayitno, langsung ditahan di Rutan Kelas IIA Yogyakarta selama 20 hari, dimulai sejak Jumat ini.
Herwatan juga mengungkapkan bahwa sidang perdana untuk kasus Krido Suprayitno akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta dalam waktu sekitar dua minggu ke depan.
Herwatan menjelaskan bahwa tersangka yang dulunya menjabat sebagai Kepala Dispertaru DIY, diduga terlibat dalam pembiaran terhadap perbuatan Direktur PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino, yang telah memperluas lahan tanah desa yang disewa di Desa Caturtunggal dari 5.000 meter persegi menjadi 16.215 meter persegi, padahal seharusnya Krido bertindak sebagai fasilitator sesuai dengan kewenangannya dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah kasultanan kadipaten.
Ketika masih menjabat sebagai Kepala Dispertaru DIY, Krido juga diduga menerima gratifikasi dari Robinson berupa dua bidang tanah di Purwomartani, Kalasan, Sleman, masing-masing berukuran 600 meter persegi dan 800 meter persegi dengan total nilai sekitar Rp4,5 miliar.
Selain tanah, Krido juga diduga menerima gratifikasi berupa uang tunai sekitar Rp211 juta yang ditarik dari rekening ATM atas nama Novy Kristianti, yang merupakan istri Robinson.
Dengan demikian, jumlah total gratifikasi yang diduga diterima oleh Krido mencapai sekitar Rp4,7 miliar, yang telah menyebabkan kerugian pada keuangan negara, khususnya pada Desa Caturtunggal, sebesar Rp2,9 miliar. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Soroti Penerbitan Sertifikat, Kapolda Bali Beberkan Tantangan 'Sikat' Mafia Tanah
-
Netanyahu Minta Tunda Sidang Korupsi, Pakai Alasan Perang Gaza-Lebanon
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
-
Tom Lembong Melawan Usai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Bakal Jalani Sidang Praperadilan Perdana
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Peringati Hari Pahlawan, The 101 Yogyakarta Tugu dan Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Pameran Seni Peaceful Harmony
-
Hasil Temuan Tim Pencari Fakta UGM Soal Dugaan Plagiasi Atas Buku Sejarah Madiun yang Ditulis Sri Margana dkk
-
Cegah Tindakan Pelecehan Terhadap Anak, Ini Tips Sampaikan Pendidikan Seksual kepada Buah Hati
-
Pola Penyakit di Indonesia Alami Pergeseran, Pakar Sebut Gaya Hidup Jadi Pemicu
-
Gelar Simposium di UIN Sunan Kalijaga, Ini Sembilan Rekomendasi Gusdurian Soal Kebebasan Beragama di Indonesia