SuaraJogja.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terus memproses dugaan penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di luar Kalurahan Caturtunggal yang kini sebagian terdakwa sudah diputus penjara dan denda. dugaan penyalahgunaan TKD di dua kalurahan yang kini tengah diproses adalah Maguwoharjo dan Candibinangun Sleman.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Ponco Hartanto menuturkan penyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan TKD tetap terus mereka proses. Dan ada dua kalurahan yang tengah mereka proses yaitu Maguwoharjo dan Candibinangun Sleman yang kini tinggal menunggu ahli.
"Ketika ada keterangan mantap ahli langsung segera kita ajukan ke pengadilan,"tutur dia.
Dari dua kalurahan tersebut, pihaknya telah menemukan kerugian negara. Tepatnya berapa, Ponco mengaku tidak hafal. Hanya saja, jumlah kerugian yang ditimbulkan dalam penyalahgunaan TKD di dua kalurahan tersebut mencapai puluhan miliar.
Baca Juga: 6 Orang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Bendungan Paselloreng Kabupaten Wajo
Soal keterlibatan lurah, dia enggan memastikan lurah aktif atau tidak. Karena menurutnya yang penting kasus Maguwoharjo dan candibinangun tinggal menunggu keterangan para ahli. Ketika keterangan ahli sudah didapat maka segera disidangkan.
"Saya tidak menyebut yang terlibat (lurah) aktif atau tidak lho,"tambahnya.
Kendati demikian, dia tidak menampik kemungkinan keterlibatan mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno. Namun terkait masalah keterlibatan Krido, pihaknya akan melihat fakta nanti di Persidangan untuk lebih pastinya.
Hanya saja, lanjutnya, dengan melihat jika Krido itu adalah Kepala Dispentaru yang memiliki kewenangan untuk mengelola, mengawasi setiap perijinan kas desa maka dia memastikan jika Krido mengetahui permasalahan TKD tersebut.
"jelas mengetahui. Masalah terlihat namanya juga permasalahan hukum maka harus ada pembuktian kalau dia terlibat. Tapi pasti tahu. Nanti untuk terlibat atau tidak tentu nanti ada fakta-dakta yang ditemukan penyidik,"tambahnya.
Baca Juga: Mantan Kadispertaru DIY, Krido Suprayitno Minta Maaf jadi Tersangka Mafia Tanah, Ini Komentar Sultan
Poncopun juga menyebut keterlibatan Direktur PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino. Namun nanti tetap akan melihat fakta-fakta yang terungkap dalam penyidikan maupun persidangan. Sebetulnya dari beberapa, semuanya ada peran dari Robinson.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Apa Itu Mafia Tanah? Ashanty Curhat Keluarganya Jadi Korban
-
Beda Kasus Mafia Tanah Ashanty dan Nirina Zubir, Kini Saling 'Sharing' usai Jadi Korban
-
Siapa Ayah Ashanty? Tanah Warisannya Diduga Diserobot Mafia
-
Kekayaan Ashanty, Jadi Korban Mafia Tanah yang Diduga Rampas Warisan Ayahnya
-
Ashanty Ambil Sikap Melawan Mafia Tanah Usai Tanah Warisan Sang Ayah Dirampas
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga