SuaraJogja.id - Dinas Koperasi Kabupaten Sleman melakukan peluncuran Gerakan Berantas Renternir Berkedok Koperasi Ilegal (Gerebek Koperasi Ilegal) sebagai upaya untuk memberantas praktek rentenir.
Inovasi ini dimaksudkan untuk menekan praktek rentenir atau pinjaman ilegal yang banyak meresahkan pedagang dan pelaku UMKM di Kabupaten Sleman ini secara resmi diluncurkan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Sleman, Rabu.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Sleman Haris Martapa mengatakan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberdayakan para pelaku UMKM yang di dalamnya termasuk para pedagang pasar.
"Kegiatan ini muncul dari keprihatinan kami, melihat banyak pelaku UMKM yang di dalamnya termasuk para pedagang pasar ini terjerat pinjaman-pinjaman ilegal," katanya.
Menurut dia, program Gerebek Koperasi Ilegal ini memiliki beberapa tahap, mulai dari sosialisasi koperasi dan lembaga keuangan yang legal, proses "take over" pinjaman dari renternir ke lembaga keuangan legal, membuat surat edaran dari Bupati Sleman tentang larangan melakukan kegiatan renternir di pasar-pasar, sentra UKM dan tempat aktivitas perekonomian.
Selain itu juga dibentuk kantong-kantong prakoperasi untuk mengoptimalkan gotong-royong dan saling membantu antar koperasi.
"Dalam kegiatan ini kami menggandeng beberapa mitra diantaranya koperasi yang ada di Kabupaten Sleman, Bank Sleman, Bank Sleman Syariah, BUKP dan Baznas Sleman untuk bersinergi melakukan proses 'take over' para pelaku usaha dari jeratan renternir," katanya.
Ia mengatakan, kegiatan ini sudah dilaksanakan di empat lokasi yaitu di Pasar Kebonagung, Pasar Tempel, Pasar Gentan dan Pasar Prambanan.
"Kegiatan diikuti oleh 200 pedagang di empat pasar tersebut. Kegiatan dilanjutkan dengan proses 'take over' pinjaman yang diikuti oleh 94 orang pedagang pasar dan 51 diantaranya mengalihkan pinjamannya ke lembaga keuangan yang legal," katanya.
Baca Juga: Benci Kekalahan, Pelatih PSS Sleman Bertrand Crasson sudah Evaluasi Tim jelang Hadapi Bali United
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mendukung kegiatan Gerebek Koperasi Ilegal ini, sebagai salah satu kegiatan untuk menguatkan para pelaku usaha, UMKM dan para pedagang pasar untuk lebih berdaya dan tangguh.
"Untuk itu perlu adanya kerja sama dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan rentenir ini. Pastinya ini tidak mudah. Maka perlu kolaborasi semua pihak," katanya.
Ia berharap, dengan proyek perubahan Gerebek Koperasi Ilegal yang digagas Kepala Dinas Koperasi UKM Sleman ini dapat mewujudkan koperasi Sleman yang jaya dan tangguh serta UMKM Naik Kelas.
Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 100 tamu undangan dari SKPD di Kabupaten Sleman, Kapanewon se Kabupaten Sleman, para pedagang pasar, UMKM, Koperasi, BUKP, Bank Sleman, Bank Sleman Syariah, BUKP.
Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen kerja sama oleh berbagai pihak, diantaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, Kemenag Sleman, Baznas Sleman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan.
Kemudian Bagian Perekonomian dan Sumberdaya Alam Setda Sleman, Bank Sleman, Koperasi Simpan Pinjam Setia Kawan, Dinas Pariwisata Sleman dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Dijebak Kerja ke Kamboja: Pemuda Kulon Progo Lolos dari Sindikat Penipuan hingga Kabur Lewat Danau
-
Banding Kasus TKD Maguwoharjo: Jogoboyo Edi Suharjono Lawan Vonis Berat
-
Duh! Tantang Pelajar dan Serang dengan Gesper, Tiga Remaja di Yogyakarta Ditangkap Warga
-
Warga Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Santuy, Sikat 4 Link Ini!
-
Rusa Timor yang Berkeliaran di Jalanan Sleman Akhirnya Tertangkap, Begini Kondisinya