Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 03 November 2023 | 12:02 WIB
Bareskrim Polri ungkap kasus narkoba dari pabrik keripik pisang di Bantul, Jumat (3/11/2023). [Kontributor/Julianto]

Total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 426 bungkus keripik pisang, 2222 botol happy water dan 10 kg bahan baku narkoba. Dengan asumsi  satu bungkus keripik pisang untuk beberapa orang, maka pihaknya herhasil menyelamatkan  772 ribu orang.

Wakapolda DIY, Brigjen Slamet Santosa menambahkan, jika ditotal maka barang bukti yang diamankan nilainya mencapai Rp 4-5 miliar. satu bungkus keripik pisang narkotika itu dijual Rp 1,5 sampai Rp 6 juta dengan berbagai kemasan mulai dari 50 gram hingga 500 gram. Sementara happy water botol kecil dijual Rp 1,2 juta.

"Pengungkapan ini juga dibantu masyarakat sekitar. Karena Polda DIY punya program Polisi RW dan Jaga Warga. Pabrik ini baru beroperasi satu bulan,"terangnya.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Marak Penyelundupan Narkoba di Wilayah Perbatasan RI-Malaysia, Fransiskus Diaan Berharap Pembentukan BNNK di Kapuas Hulu

Load More