Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 03 November 2023 | 16:05 WIB
Bareskrim Polri ungkap kasus narkoba dari pabrik keripik pisang di Bantul, Jumat (3/11/2023). [Kontributor/Julianto]

MAP sebagai pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening, AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran, BS sebagai pengolah/koki, EH sebagai pengolah/koki dan distributor. Kemudian MRE sebagai pengolah/koki, AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.

Sementara 4 orang yang masuk dalam DPO berperan sebagai pengendali di setiap TKP. Para pelaku sudah mendirikan pabrik untuk memproduksi narkoba cairan"happy water narkotika" dan "keripik pisang narkotik" selama 1 bulan dan dipasarkan dari media sosial.

"Dari 8 itu pemain baru sementara 4 pengendali yang DPO itu ada yang residivis," ungkapnya.

Pelaku yang memproduksi narkoba keripik pisang diamankan polisi di Potorono Banguntapan Bantul, Jumat (3/11/2023). [Kontributor/Julianto]

Pemantauan dalam Satu Bulan

Baca Juga: Panji Gumilang Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan TPPU Sebesar Rp73 M

Pemantauan oleh polisi tidak hanya sebentar, sebelum penangkapan pada Kamis (2/11/2023), polisi sudah memantau hampir 1 bulan lamanya. Hal itu untuk memastikan bahwa yang mereka jual memang mengandung unsur narkoba.

Hal itu benar terungkap setelah penggerebekan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (2/11/2023).

Pakai Jenis Narkotika Lama

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahhyu Widada mengungkapkan bahwa racikan keripik pisang dan happy water tersebut menggunakan narkoba jenis lama. Namun pihaknya tidak menjelaskan secara rinci jenis narkoba yang dipakai.

Namun memang efek dari menelan keripik dan menenggak air happy water tersebut membuat konsumen merasa lebih tenang.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penggelapan dan TPPU Terkait Dana Yayasan Rp73 Miliar

Menyita 426 Keripik dan 2.022 Botol Happy Water

Bermarkas di Bantul dan Magelang sedikitnya ada 426 keripik pisang yang diamankan polisi. Bahkan happy water yang disita mencapai 2.022 botol.

"Dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkoba. Dengan asumsi satu keripik pisang dikonsumsi beberapa orang, kita bisa menyelamatkan sekitar 72 ribu orang dari penyalahgunaan narkoba ini," jelas Kabareskrim Polri.

Total Nilai Narkoba yang Dijual Mencapai Rp4 M

Wakapolda DIY, Brigjen Slamet Santosa menambahkan, jika ditotal maka barang bukti yang diamankan nilainya mencapai Rp 4-5 miliar. Satu bungkus keripik pisang narkotika itu dijual Rp1,5 - 6 juta dengan berbagai kemasan mulai dari 50 gram hingga 500 gram. Sementara happy water botol kecil dijual Rp 1,2 juta.

"Pengungkapan ini juga dibantu masyarakat sekitar. Karena Polda DIY punya program Polisi RW dan Jaga Warga. Pabrik ini baru beroperasi satu bulan,"terangnya.

Load More