SuaraJogja.id - Sat Reskrim Polresta Yogyakarta berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban PSK, bocah perempuan berusia 14 tahun asal Medan Sumatera Utara. Bocah ini melarikan diri dari hotel tempatnya 'bekerja' melayani pria hidung belang beberapa hari yang lalu.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio menuturkan tiga orang pelaku berhasil mereka ringkus saat melarikan diri ke Malang Jawa Timur. Mereka adalah FA (19) laki-laki asal DKI Jakarta, MS (28) dan AY (19), mereka adalah perempuan asal kota Medan.
"Ada satu anak kecil bersama mereka berumur 6 tahun, anak dari MS. Sekarang kami titipkan di PPA,"ujar dia.
Kasus perdagangan orang ini terungkap ketika tanggal 30 Oktober 2023 lalu MB (60) ibu rumah tangga warga Gedongtengen Kota Yogyakarta membawa korban ke polresta Yogyakarta untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Korban melarikan diri dari hotel tempatnya disekap selama melayani pria hidung belang
Baca Juga: Kendarai Sepeda Listrik, Dua Bocah Ini Kabur Usai Tabrak Mobil Terparkir
PSK melarikan diri dengan tubuh terluka sudutan rokok dan kepalanya gundul akibat dianiaya oleh 3 pelaku yang memaksanya menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK). Selama di Jogja dari tanggal 26 Oktober sampai 30 Oktober 2023 dipaksa melayani 4 orang pria hidung belang dengan tarif Rp 150 ribu perorang.
"Tapi uangnya tidak diberikan, dibawa MS otak dari komplotan ini,"terang dia.
5 bulan lalu, komplotan ini merekrut PSK di Jakartq. Saat itu, PSK dikenalkan oleh temannya kepada MS untuk dicarikan pekerjaan. MS kemudian menawari PSK menjadi PSK dengan dijanjikan mendapat gaji Rp 10 juta setiap bulan jika bersedia melayani pria hidung belang.
PSK sepakat dan akhirnya ikut komplotan ini. Selama 4 bulan di Jakarta, PSK dipaksa melayani pria hidung belang. Jika berontak atau hendak melarikan diri, PSK langsung disiksa dengan disudut rokok dan dipukuli
"Terus akhir Oktober kemarin mereka pergi ke Jogja. Sampai akhirnya PSK melarikan diri dari hotel dan masuk rumah MB. Keduanya melapor ke polisi,"terang dia.
Baca Juga: Truk Tanah di Tangerang Dihancurkan Massa karena Tabrak Bocah hingga Tewas di Tempat
Perihnya, selama ini PSK tidak pernah mendapatkan uang dari hasilnya melayani lelaki hidung belang. PSK hanya mendapat makan dan keperluan kecil lainnya. Semua uang hasil kerjanya diterima dan dibawa oleh MS.
Berita Terkait
-
Viral Bocah SMP Curi Uang Orang Tua Rp20 Juta Demi Belikan Iphone untuk Pacar
-
Terungkap! Mobil Dinas Kemhan yang Viral dengan PSK Pakai Pelat Bekas Pensiunan
-
Di Balik 'Suka Sama Suka', Bocah 11 Tahun dan Kehamilan Kakak Sepupu Gemparkan Malaysia
-
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
-
Kisah Pilu Bocah Laki-laki yang Jebloskan Ibu ke Penjara Karena Membunuh Adiknya
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu