"Jadi menurut keterangan tersangka, karena dia pinginnya, maunya lari terus ini, kemudian dikasih tau dia tidak mau, intinya dia tidak nurut akhirnya (tersangka) dibawah kendali kan ini, mungkin emosi atau marah, faktanya seperti itu," sambungnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita kepolisian berupa satu buah hoodie korban yang dikenakan saat melarikan diri, satu buah celana panjang, dan pakaian dalam berupa BH serta celana dalam.
"(Sedangkan) yang kami sita dari pelaku berupa satu buah HP merk Vivo Y21S biru, 1 unit merk redmi 12C, 2 lembar uang pecahan 100 ribu, 2 lembar uang pecahan 50 ribu," tuturnya.
Ketiganya dikenakan pasal 2 ayat 1 UU No 21 tahun 2007 tentang pembeerantasan TPPO dan atau pasal 88 juncto pasal 76 huruf I UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 80 ayat 1 juncto pasal 76 huruf C UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas uu no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Kendarai Sepeda Listrik, Dua Bocah Ini Kabur Usai Tabrak Mobil Terparkir
"Dipidana dengan pidana paling singkat 3 tahun dan atau paling lama 15 tahun. Kemudian untuk himbauan kami terhadap warga masyarakat, jadi apabila menemui hal-hal yang kita kira mencurigakan atau eksploitasi terhadap anak silahkan melapor ke tempat kami dan kami akan selalu proses apalagi itu terhadap anak," ujar dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Viral Bocah SMP Curi Uang Orang Tua Rp20 Juta Demi Belikan Iphone untuk Pacar
-
Terungkap! Mobil Dinas Kemhan yang Viral dengan PSK Pakai Pelat Bekas Pensiunan
-
Di Balik 'Suka Sama Suka', Bocah 11 Tahun dan Kehamilan Kakak Sepupu Gemparkan Malaysia
-
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
-
Kisah Pilu Bocah Laki-laki yang Jebloskan Ibu ke Penjara Karena Membunuh Adiknya
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
-
IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi
-
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stagnan Sebesar Rp1.896.000/Gram
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
Terkini
-
Drama Ijazah Jokowi Berlanjut, UGM Jadi Sasaran Demo Ratusan Orang
-
Hotel INNSIDE by Melia Yogyakarta Rayakan Anniversary Ke-8 dengan Semangat Baru Bersama GM Baru
-
Punya Jejak Cemerlang, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Jadi Ketum PERBANAS 20242028
-
Wabup Bantul Ingatkan Jangan jadi Korban, Ini Cara Tepat Selamat dari Ombak di Pantai
-
Hak Korban Tak Dipenuhi, Pemda DIY Desak UGM Laporkan Kasus Kekerasan Seksual ke Polisi