SuaraJogja.id - Bareskrim Polri bersama Polda DIY telah membongkar peredaran keripik pisang dan happy water yang mengandung narkoba di Bantul dan Magelang, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2023). Pihaknya semakin memperketat pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang disinyalir banyak beredar barang haram tersebut.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menyebutkan wilayah yang dipantau khusus saat ini salah satunya DIY. Bukan tanpa alasan, perhatian khusus ini dilakukan menyusul banyaknya pelajar di DI Yogyakarta.
"Khususnya di DIY, karena di sini adalah kota wisata, kota pelajar, kota budaya, kami tentunya memberikan perhatian khusus kepada wilayah-wilayah banyak generasi muda, banyak mahasiswa, banyak pelajar," kata dia Sabtu (4/11/2023).
Meski prevalensi penyalahgunaan narkoba di DIY tak masuk dalam lima besar wilayah dengan peredaran tertinggi, DIY juga tak jarang menjadi tempat singgah pengiriman barang-barang tersebut.
Di sisi lain, banyaknya masyarakat dengan usia produktif termasuk pelajar, tak menutup kemungkinan mencuatnya kasus peredaran narkoba meluas di Jogja.
Wahyu Widada mengatakan tak hanya DIY saja yang mendapat perhatian khusus terkait peredaran narkoba. Wilayah yang banyak berkumpul pelajar juga akan diperketat pengawasannya.
"Para direktur resnarkoba polda sudah saya instruksikan untuk pemantauan secara khusus di daerah yang banyak mahasiswa, banyak pelajar, jangan sampai mahasiswa dan pelajar terpengaruh untuk menjadi pengguna narkoba," jelas dia.
Bukan tanpa alasan pengetatan peredaran narkoba ini dilakukan. Hal itu menyusul dengan dampak yang terjadi di masa depan, termasuk dengan upaya pelaku yang memperbarui modus operandi dalam menyebarkan narkoba tersebut.
"Oleh karena itu, jangan sampai nanti mereka yang dalam usia produktif terlena dengan penggunaan narkoba sehingga tidak menghasilkan apa-apa, dan lebih banyak mudaratnya," ungkap dia.
Baca Juga: Pemuda Bantul Ini Dikira Pengangguran, Padahal Distributor Keripik Pisang Narkoba
Seperti diketahui, Bareskrim Polri dan Polda DIY beserta Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran keripik pisang dan happy water yang mengandung narkoba.
Bareskrim Polri sendiri sudah memantau peredaran narkoba tersebut selama sebulan. Satu kemasan keripik pisang bisa dijual mencapai Rp1,5-6 juta. Sementara happy water dijual kisaran Rp1,2 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
Terkini
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Bukan Penyerangan, Polresta Yogyakarta Ungkap Kronologi Keributan di Asrama Mahasiswa Papua
-
Rayakan Paskah dengan Berbagi, BRI Salurkan Bantuan ke Berbagai Wilayah
-
Tanpa Bukti Aliran Dana ke Terdakwa, JCW Pertanyakan Konstruksi Perkara Sri Purnomo
-
Perempuan Nasabah PNM Mekaar di Bandung Barat Kembangkan Usaha lewat Sinergi Ultra Mikro BRI