SuaraJogja.id - Bareskrim Polri bersama Polda DIY telah membongkar peredaran keripik pisang dan happy water yang mengandung narkoba di Bantul dan Magelang, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2023). Pihaknya semakin memperketat pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang disinyalir banyak beredar barang haram tersebut.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menyebutkan wilayah yang dipantau khusus saat ini salah satunya DIY. Bukan tanpa alasan, perhatian khusus ini dilakukan menyusul banyaknya pelajar di DI Yogyakarta.
"Khususnya di DIY, karena di sini adalah kota wisata, kota pelajar, kota budaya, kami tentunya memberikan perhatian khusus kepada wilayah-wilayah banyak generasi muda, banyak mahasiswa, banyak pelajar," kata dia Sabtu (4/11/2023).
Meski prevalensi penyalahgunaan narkoba di DIY tak masuk dalam lima besar wilayah dengan peredaran tertinggi, DIY juga tak jarang menjadi tempat singgah pengiriman barang-barang tersebut.
Baca Juga: Pemuda Bantul Ini Dikira Pengangguran, Padahal Distributor Keripik Pisang Narkoba
Di sisi lain, banyaknya masyarakat dengan usia produktif termasuk pelajar, tak menutup kemungkinan mencuatnya kasus peredaran narkoba meluas di Jogja.
Wahyu Widada mengatakan tak hanya DIY saja yang mendapat perhatian khusus terkait peredaran narkoba. Wilayah yang banyak berkumpul pelajar juga akan diperketat pengawasannya.
"Para direktur resnarkoba polda sudah saya instruksikan untuk pemantauan secara khusus di daerah yang banyak mahasiswa, banyak pelajar, jangan sampai mahasiswa dan pelajar terpengaruh untuk menjadi pengguna narkoba," jelas dia.
Bukan tanpa alasan pengetatan peredaran narkoba ini dilakukan. Hal itu menyusul dengan dampak yang terjadi di masa depan, termasuk dengan upaya pelaku yang memperbarui modus operandi dalam menyebarkan narkoba tersebut.
"Oleh karena itu, jangan sampai nanti mereka yang dalam usia produktif terlena dengan penggunaan narkoba sehingga tidak menghasilkan apa-apa, dan lebih banyak mudaratnya," ungkap dia.
Baca Juga: Panji Gumilang Pakai Lima KTP Berbeda, Bareskrim Usut Kasus Pemalsuan Dokumen
Seperti diketahui, Bareskrim Polri dan Polda DIY beserta Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran keripik pisang dan happy water yang mengandung narkoba.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu
-
Bareskrim Polri Subdit V Siap Jemput Investor yang 'Kabur' dari IHSG
-
Bareskrim Selidiki Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Cek CCTV
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik
-
BMKG Minta Warga Yogyakarta Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Tiga Hari ke Depan
-
Berencana Balik Lebaran Lewat Tol Tamanmartani, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya