SuaraJogja.id - Bareskrim Polri bersama Polda DIY telah membongkar peredaran keripik pisang dan happy water yang mengandung narkoba di Bantul dan Magelang, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2023). Pihaknya semakin memperketat pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang disinyalir banyak beredar barang haram tersebut.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menyebutkan wilayah yang dipantau khusus saat ini salah satunya DIY. Bukan tanpa alasan, perhatian khusus ini dilakukan menyusul banyaknya pelajar di DI Yogyakarta.
"Khususnya di DIY, karena di sini adalah kota wisata, kota pelajar, kota budaya, kami tentunya memberikan perhatian khusus kepada wilayah-wilayah banyak generasi muda, banyak mahasiswa, banyak pelajar," kata dia Sabtu (4/11/2023).
Meski prevalensi penyalahgunaan narkoba di DIY tak masuk dalam lima besar wilayah dengan peredaran tertinggi, DIY juga tak jarang menjadi tempat singgah pengiriman barang-barang tersebut.
Di sisi lain, banyaknya masyarakat dengan usia produktif termasuk pelajar, tak menutup kemungkinan mencuatnya kasus peredaran narkoba meluas di Jogja.
Wahyu Widada mengatakan tak hanya DIY saja yang mendapat perhatian khusus terkait peredaran narkoba. Wilayah yang banyak berkumpul pelajar juga akan diperketat pengawasannya.
"Para direktur resnarkoba polda sudah saya instruksikan untuk pemantauan secara khusus di daerah yang banyak mahasiswa, banyak pelajar, jangan sampai mahasiswa dan pelajar terpengaruh untuk menjadi pengguna narkoba," jelas dia.
Bukan tanpa alasan pengetatan peredaran narkoba ini dilakukan. Hal itu menyusul dengan dampak yang terjadi di masa depan, termasuk dengan upaya pelaku yang memperbarui modus operandi dalam menyebarkan narkoba tersebut.
"Oleh karena itu, jangan sampai nanti mereka yang dalam usia produktif terlena dengan penggunaan narkoba sehingga tidak menghasilkan apa-apa, dan lebih banyak mudaratnya," ungkap dia.
Baca Juga: Pemuda Bantul Ini Dikira Pengangguran, Padahal Distributor Keripik Pisang Narkoba
Seperti diketahui, Bareskrim Polri dan Polda DIY beserta Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran keripik pisang dan happy water yang mengandung narkoba.
Bareskrim Polri sendiri sudah memantau peredaran narkoba tersebut selama sebulan. Satu kemasan keripik pisang bisa dijual mencapai Rp1,5-6 juta. Sementara happy water dijual kisaran Rp1,2 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
Terkini
-
Keracunan Makanan Siswa Sleman: Semua Pasien Pulang, Tapi Investigasi Terus Berlanjut!
-
Roy Suryo Buka-bukaan Soal Buku 'Jokowi's White Paper': Dari IPK Jokowi hingga Kajian Forensik
-
Soft Launching Buku Roy Suryo dkk di UGM 'Diganggu', AC dan Lampu Dipadamkan
-
View Menoreh dari Foodcourt Pasar Godean? Ini Rencana Pemkab Sleman
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Pemotretan Road to Prawirotaman Fashion on the Street