SuaraJogja.id - Bareskrim Polri bersama Polda DIY telah membongkar peredaran keripik pisang dan happy water yang mengandung narkoba di Bantul dan Magelang, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2023). Pihaknya semakin memperketat pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang disinyalir banyak beredar barang haram tersebut.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menyebutkan wilayah yang dipantau khusus saat ini salah satunya DIY. Bukan tanpa alasan, perhatian khusus ini dilakukan menyusul banyaknya pelajar di DI Yogyakarta.
"Khususnya di DIY, karena di sini adalah kota wisata, kota pelajar, kota budaya, kami tentunya memberikan perhatian khusus kepada wilayah-wilayah banyak generasi muda, banyak mahasiswa, banyak pelajar," kata dia Sabtu (4/11/2023).
Meski prevalensi penyalahgunaan narkoba di DIY tak masuk dalam lima besar wilayah dengan peredaran tertinggi, DIY juga tak jarang menjadi tempat singgah pengiriman barang-barang tersebut.
Baca Juga: Pemuda Bantul Ini Dikira Pengangguran, Padahal Distributor Keripik Pisang Narkoba
Di sisi lain, banyaknya masyarakat dengan usia produktif termasuk pelajar, tak menutup kemungkinan mencuatnya kasus peredaran narkoba meluas di Jogja.
Wahyu Widada mengatakan tak hanya DIY saja yang mendapat perhatian khusus terkait peredaran narkoba. Wilayah yang banyak berkumpul pelajar juga akan diperketat pengawasannya.
"Para direktur resnarkoba polda sudah saya instruksikan untuk pemantauan secara khusus di daerah yang banyak mahasiswa, banyak pelajar, jangan sampai mahasiswa dan pelajar terpengaruh untuk menjadi pengguna narkoba," jelas dia.
Bukan tanpa alasan pengetatan peredaran narkoba ini dilakukan. Hal itu menyusul dengan dampak yang terjadi di masa depan, termasuk dengan upaya pelaku yang memperbarui modus operandi dalam menyebarkan narkoba tersebut.
"Oleh karena itu, jangan sampai nanti mereka yang dalam usia produktif terlena dengan penggunaan narkoba sehingga tidak menghasilkan apa-apa, dan lebih banyak mudaratnya," ungkap dia.
Baca Juga: Panji Gumilang Pakai Lima KTP Berbeda, Bareskrim Usut Kasus Pemalsuan Dokumen
Seperti diketahui, Bareskrim Polri dan Polda DIY beserta Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran keripik pisang dan happy water yang mengandung narkoba.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Mei: Klaim Permata dan Pemain OVR 107 Gratis
- Mauro Zijlstra: Proses Naturalisasi Timnas Indonesia Berjalan, Lagi Urus Paspor
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
-
HUT ke-109, Sleman Berbenah SOP Perizinan Baru Janjikan Transparansi dan Bebas Pungli