SuaraJogja.id - Bareskrim Polri bersama Polda DIY telah membongkar peredaran keripik pisang dan happy water yang mengandung narkoba di Bantul dan Magelang, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2023). Pihaknya semakin memperketat pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang disinyalir banyak beredar barang haram tersebut.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menyebutkan wilayah yang dipantau khusus saat ini salah satunya DIY. Bukan tanpa alasan, perhatian khusus ini dilakukan menyusul banyaknya pelajar di DI Yogyakarta.
"Khususnya di DIY, karena di sini adalah kota wisata, kota pelajar, kota budaya, kami tentunya memberikan perhatian khusus kepada wilayah-wilayah banyak generasi muda, banyak mahasiswa, banyak pelajar," kata dia Sabtu (4/11/2023).
Meski prevalensi penyalahgunaan narkoba di DIY tak masuk dalam lima besar wilayah dengan peredaran tertinggi, DIY juga tak jarang menjadi tempat singgah pengiriman barang-barang tersebut.
Di sisi lain, banyaknya masyarakat dengan usia produktif termasuk pelajar, tak menutup kemungkinan mencuatnya kasus peredaran narkoba meluas di Jogja.
Wahyu Widada mengatakan tak hanya DIY saja yang mendapat perhatian khusus terkait peredaran narkoba. Wilayah yang banyak berkumpul pelajar juga akan diperketat pengawasannya.
"Para direktur resnarkoba polda sudah saya instruksikan untuk pemantauan secara khusus di daerah yang banyak mahasiswa, banyak pelajar, jangan sampai mahasiswa dan pelajar terpengaruh untuk menjadi pengguna narkoba," jelas dia.
Bukan tanpa alasan pengetatan peredaran narkoba ini dilakukan. Hal itu menyusul dengan dampak yang terjadi di masa depan, termasuk dengan upaya pelaku yang memperbarui modus operandi dalam menyebarkan narkoba tersebut.
"Oleh karena itu, jangan sampai nanti mereka yang dalam usia produktif terlena dengan penggunaan narkoba sehingga tidak menghasilkan apa-apa, dan lebih banyak mudaratnya," ungkap dia.
Baca Juga: Pemuda Bantul Ini Dikira Pengangguran, Padahal Distributor Keripik Pisang Narkoba
Seperti diketahui, Bareskrim Polri dan Polda DIY beserta Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran keripik pisang dan happy water yang mengandung narkoba.
Bareskrim Polri sendiri sudah memantau peredaran narkoba tersebut selama sebulan. Satu kemasan keripik pisang bisa dijual mencapai Rp1,5-6 juta. Sementara happy water dijual kisaran Rp1,2 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja
-
Pariwisata Melonjak saat Nataru, Sosiolog UGM Ungkap Risiko Tersembunyi di Balik Ramainya Yogyakarta