SuaraJogja.id - Perubahan iklim global yang terjadi saat ini disebut mengakibatkan Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) atau tujuan pembangunan di Indonesia pada 2030 terganggu. Sebab produksi pangan menurun akibat gagal panen yang disebabkan perubahan iklim.
Kekeringan juga terjadi dimana-mana. Produksi pertanian pun banyak terpapar hama. Sedangkan harga input produksi pangan tinggi.
"Sektor pangan sangat bergantung pada ketersediaan, keberlanjutan, dan inovasi teknologi sumber daya air serta energi," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa di Yogyakarta, Senin (06/11/2023).
Padahal untuk mencapai target SDGs pada 2030, Indonesia tinggal memiliki waktu tujuh tahun. Karenanya perlu didorong melalui upaya percepatan agar kembali on-track sesuai target yang ditetapkan.
Aksi nyata seluruh pihak sangat penting untuk mencapai TPB/SDGs yang selaras dengan Visi Indonesia Emas 2045. Terlebih tak hanya Indonesia yang mengalami stagnansi pembangunan berkelanjutan.
Di tingkat global, tujuan pembangunan berkelanjutan hanya di angka 15 persen. Sedangkan di tingktat Asia Pasifik hanya sebesar 14,4 persen.
"Dibutuhkan 42 tahun untuk bisa mencapai SDGs bila tidak ada akselerasi. Kita dapat meneguhkan kembali komitmen pencapaian TPB/SDGs dengan seluruh pihak berperan aktif dan berkolaborasi. Persentase terbesar dari indikator yang memerlukan perhatian khusus pada pilar pembangunan sosial, sehingga perlu didorong melalui upaya percepatan agar kembali on-track sesuai target yang ditetapkan," tandasnya.
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengungkapkan, Pemda DIY yang kali ini menjadi peringkat kedua terbaik dalam pencapaian SDGs telah menerbitkan Perda Nomor 6 Tahun 2021, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011, tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
"Perda ini, dalam salah satu pasalnya, telah mengatur pelarangan alih fungsi lahan, terutama lahan produktif. Dalam hal ini, masing-masing kabupaten, wajib memiliki lahan pendukung ketahanan pangan, dengan luasan yang telah ditentukan," paparnya.
Baca Juga: Sampaikan Sapa Aruh Kepada 7 Ribu Lurah, Sri Sultan HB X Tegaskan soal Netralitas
Luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang dimiliki DIY mencapai 72.409,79 hektar. Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan seluas 32.495,97 hektar yang tersebar di empat kabupaten di DIY.
"Apabila pemerintah kabupaten akan menggunakan lahan yang pernah diajukan sebagai lahan pertanian untuk keperluan lain,mereka wajib mempersiapkan lahan produktif alternatif seluas dengan yang mereka mohonkan. Syaratnya lahan yang diajukan sebagai pengganti, bukan termasuk lahan pertanian dan lahan cadangan pertanian," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat
-
Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton
-
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu