SuaraJogja.id - Perubahan iklim global yang terjadi saat ini disebut mengakibatkan Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) atau tujuan pembangunan di Indonesia pada 2030 terganggu. Sebab produksi pangan menurun akibat gagal panen yang disebabkan perubahan iklim.
Kekeringan juga terjadi dimana-mana. Produksi pertanian pun banyak terpapar hama. Sedangkan harga input produksi pangan tinggi.
"Sektor pangan sangat bergantung pada ketersediaan, keberlanjutan, dan inovasi teknologi sumber daya air serta energi," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa di Yogyakarta, Senin (06/11/2023).
Padahal untuk mencapai target SDGs pada 2030, Indonesia tinggal memiliki waktu tujuh tahun. Karenanya perlu didorong melalui upaya percepatan agar kembali on-track sesuai target yang ditetapkan.
Aksi nyata seluruh pihak sangat penting untuk mencapai TPB/SDGs yang selaras dengan Visi Indonesia Emas 2045. Terlebih tak hanya Indonesia yang mengalami stagnansi pembangunan berkelanjutan.
Di tingkat global, tujuan pembangunan berkelanjutan hanya di angka 15 persen. Sedangkan di tingktat Asia Pasifik hanya sebesar 14,4 persen.
"Dibutuhkan 42 tahun untuk bisa mencapai SDGs bila tidak ada akselerasi. Kita dapat meneguhkan kembali komitmen pencapaian TPB/SDGs dengan seluruh pihak berperan aktif dan berkolaborasi. Persentase terbesar dari indikator yang memerlukan perhatian khusus pada pilar pembangunan sosial, sehingga perlu didorong melalui upaya percepatan agar kembali on-track sesuai target yang ditetapkan," tandasnya.
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengungkapkan, Pemda DIY yang kali ini menjadi peringkat kedua terbaik dalam pencapaian SDGs telah menerbitkan Perda Nomor 6 Tahun 2021, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011, tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
"Perda ini, dalam salah satu pasalnya, telah mengatur pelarangan alih fungsi lahan, terutama lahan produktif. Dalam hal ini, masing-masing kabupaten, wajib memiliki lahan pendukung ketahanan pangan, dengan luasan yang telah ditentukan," paparnya.
Baca Juga: Sampaikan Sapa Aruh Kepada 7 Ribu Lurah, Sri Sultan HB X Tegaskan soal Netralitas
Luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang dimiliki DIY mencapai 72.409,79 hektar. Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan seluas 32.495,97 hektar yang tersebar di empat kabupaten di DIY.
"Apabila pemerintah kabupaten akan menggunakan lahan yang pernah diajukan sebagai lahan pertanian untuk keperluan lain,mereka wajib mempersiapkan lahan produktif alternatif seluas dengan yang mereka mohonkan. Syaratnya lahan yang diajukan sebagai pengganti, bukan termasuk lahan pertanian dan lahan cadangan pertanian," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KA Bangunkarta Tabrak Mobil & Motor di Prambanan: 3 Tewas, Penjaga Palang Pintu Dinonaktifkan
-
Wasiat Terakhir PB XIII: Adik Raja Ungkap Pesan Penting Suksesi Keraton
-
Pembunuh Wanita di Gamping Ditangkap, Ditemukan di Kuburan usai Minum Racun Serangga
-
Dari Lurik Hitam hingga Tangga Imogiri: Kisah Para Penandu yang Jaga Tradisi Pemakaman Raja
-
Ramai Klaim Penerus Tahta, Adik Paku Buwono XIII Ungkap Syarat jadi Raja Keraton Surakarta