SuaraJogja.id - Perubahan iklim global yang terjadi saat ini disebut mengakibatkan Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) atau tujuan pembangunan di Indonesia pada 2030 terganggu. Sebab produksi pangan menurun akibat gagal panen yang disebabkan perubahan iklim.
Kekeringan juga terjadi dimana-mana. Produksi pertanian pun banyak terpapar hama. Sedangkan harga input produksi pangan tinggi.
"Sektor pangan sangat bergantung pada ketersediaan, keberlanjutan, dan inovasi teknologi sumber daya air serta energi," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa di Yogyakarta, Senin (06/11/2023).
Padahal untuk mencapai target SDGs pada 2030, Indonesia tinggal memiliki waktu tujuh tahun. Karenanya perlu didorong melalui upaya percepatan agar kembali on-track sesuai target yang ditetapkan.
Aksi nyata seluruh pihak sangat penting untuk mencapai TPB/SDGs yang selaras dengan Visi Indonesia Emas 2045. Terlebih tak hanya Indonesia yang mengalami stagnansi pembangunan berkelanjutan.
Di tingkat global, tujuan pembangunan berkelanjutan hanya di angka 15 persen. Sedangkan di tingktat Asia Pasifik hanya sebesar 14,4 persen.
"Dibutuhkan 42 tahun untuk bisa mencapai SDGs bila tidak ada akselerasi. Kita dapat meneguhkan kembali komitmen pencapaian TPB/SDGs dengan seluruh pihak berperan aktif dan berkolaborasi. Persentase terbesar dari indikator yang memerlukan perhatian khusus pada pilar pembangunan sosial, sehingga perlu didorong melalui upaya percepatan agar kembali on-track sesuai target yang ditetapkan," tandasnya.
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengungkapkan, Pemda DIY yang kali ini menjadi peringkat kedua terbaik dalam pencapaian SDGs telah menerbitkan Perda Nomor 6 Tahun 2021, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011, tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
"Perda ini, dalam salah satu pasalnya, telah mengatur pelarangan alih fungsi lahan, terutama lahan produktif. Dalam hal ini, masing-masing kabupaten, wajib memiliki lahan pendukung ketahanan pangan, dengan luasan yang telah ditentukan," paparnya.
Baca Juga: Sampaikan Sapa Aruh Kepada 7 Ribu Lurah, Sri Sultan HB X Tegaskan soal Netralitas
Luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang dimiliki DIY mencapai 72.409,79 hektar. Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan seluas 32.495,97 hektar yang tersebar di empat kabupaten di DIY.
"Apabila pemerintah kabupaten akan menggunakan lahan yang pernah diajukan sebagai lahan pertanian untuk keperluan lain,mereka wajib mempersiapkan lahan produktif alternatif seluas dengan yang mereka mohonkan. Syaratnya lahan yang diajukan sebagai pengganti, bukan termasuk lahan pertanian dan lahan cadangan pertanian," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dirut PSIM Yogyakarta Dapat Kesempatan Belajar di NFL, Satu-satunya dari Indonesia
-
Hadirkan Perumahan Mewah di Tengah Kota Yogyakarta, Nirwana Villas Malioboro Pastikan Legalitas Aman
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana