SuaraJogja.id - Perubahan iklim global yang terjadi saat ini disebut mengakibatkan Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) atau tujuan pembangunan di Indonesia pada 2030 terganggu. Sebab produksi pangan menurun akibat gagal panen yang disebabkan perubahan iklim.
Kekeringan juga terjadi dimana-mana. Produksi pertanian pun banyak terpapar hama. Sedangkan harga input produksi pangan tinggi.
"Sektor pangan sangat bergantung pada ketersediaan, keberlanjutan, dan inovasi teknologi sumber daya air serta energi," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa di Yogyakarta, Senin (06/11/2023).
Padahal untuk mencapai target SDGs pada 2030, Indonesia tinggal memiliki waktu tujuh tahun. Karenanya perlu didorong melalui upaya percepatan agar kembali on-track sesuai target yang ditetapkan.
Aksi nyata seluruh pihak sangat penting untuk mencapai TPB/SDGs yang selaras dengan Visi Indonesia Emas 2045. Terlebih tak hanya Indonesia yang mengalami stagnansi pembangunan berkelanjutan.
Di tingkat global, tujuan pembangunan berkelanjutan hanya di angka 15 persen. Sedangkan di tingktat Asia Pasifik hanya sebesar 14,4 persen.
"Dibutuhkan 42 tahun untuk bisa mencapai SDGs bila tidak ada akselerasi. Kita dapat meneguhkan kembali komitmen pencapaian TPB/SDGs dengan seluruh pihak berperan aktif dan berkolaborasi. Persentase terbesar dari indikator yang memerlukan perhatian khusus pada pilar pembangunan sosial, sehingga perlu didorong melalui upaya percepatan agar kembali on-track sesuai target yang ditetapkan," tandasnya.
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengungkapkan, Pemda DIY yang kali ini menjadi peringkat kedua terbaik dalam pencapaian SDGs telah menerbitkan Perda Nomor 6 Tahun 2021, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011, tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
"Perda ini, dalam salah satu pasalnya, telah mengatur pelarangan alih fungsi lahan, terutama lahan produktif. Dalam hal ini, masing-masing kabupaten, wajib memiliki lahan pendukung ketahanan pangan, dengan luasan yang telah ditentukan," paparnya.
Baca Juga: Sampaikan Sapa Aruh Kepada 7 Ribu Lurah, Sri Sultan HB X Tegaskan soal Netralitas
Luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang dimiliki DIY mencapai 72.409,79 hektar. Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan seluas 32.495,97 hektar yang tersebar di empat kabupaten di DIY.
"Apabila pemerintah kabupaten akan menggunakan lahan yang pernah diajukan sebagai lahan pertanian untuk keperluan lain,mereka wajib mempersiapkan lahan produktif alternatif seluas dengan yang mereka mohonkan. Syaratnya lahan yang diajukan sebagai pengganti, bukan termasuk lahan pertanian dan lahan cadangan pertanian," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda