Selang sepekan kemudian, suami dari pelaku mengatakan jika keluarga besar menekan pelaku I tentang siapa pelaku pembuangan bayi tersebut sehingga sang suami akhirnya mendesak agar I menyerahkan diri ke polisi.
Akhirnya, tanggal 31 Oktober 2023 yang lalu, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Semanu. Pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah membunuh bayi laki-laki dan juga membuang bayi tersebut di depan bengkel yang tak jauh dari rumahnya.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Namun kami masih menyelidiki pemicunya apa,"kata Edy.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi jika pelaku berusaha menghilangkan nyawa bayi dengan cara membekap mulut dan membungkus dengan handuk. Setelah itu, bayi tersebut ditaruh di dalam mantong Plastik kemudian disimpan di dalam kardus di atas Lemari Pakaian Pelaku.
Baca Juga: Daya Tarik Pantai Sundak, Cocok untuk Bersantai dan Camping di Akhir Pekan
Selang sehari kemudian, mayat bayi tersebut kemudian dibuang di depan bengkel tetangganya hingga akhirnya ditemukan oleh warga. Pelaku mengaku melahirkan sendirian di dapur rumahnya tanpa bantuan orang lain.
"Kalau mengakunya karena alasan ekonomi,"tambahnya.
Edy mengungkapkan, ekonomi dijadikan alasan pelaku untuk membunuh bayinya tersebut. Karena pelaku dan suaminya telah memiliki 3 orang anak. Pelaku khawatir anak keempatnya tersebut akan terlantar.
Terkait dengan kabar jika bayi yang dibunuh tersebut adalah hasil hubungan gelap, Edy mengatakan sampai saat ini masih mendalaminya. Sehingga ia menandaskan segala kemungkinan masih saja terjadi.
Pelaku bakal dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 341 KUHP pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
Baca Juga: Pemda Awasi Wabah Antraks Muncul di Gunungkidul
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
3 Gempa Berkekuatan Lebih dari Magnitudo 5 Guncang Indonesia Kurang dari Sehari
-
Kenali Ciri-Ciri Rip Current, Arus Kuat Pantai Drini yang Seret Belasan Siswa SMP Mojokerto
-
Daftar Nama Korban Siswa SMP 7 Mojokerto yang Terseret Ombak Pantai Drini Gunungkidul
-
Warga Curi Kayu Dihukum Bui 5 Tahun, Koruptor Rp300 T Cuma Penjara 3 Tahun
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY