SuaraJogja.id - Penindakan terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus digencarkan. Khusus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sendiri sepanjang 2023 sudah ada empat kasus yang ditangani dengan puluhan korban.
"Kalau untuk korban banyak, kalau yang untuk ditangani proses TPPO-nya baru empat," kata Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Najarudin Safaat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (7/11/2023).
Berdasarkan data yang ada, untuk korban TPPO setidaknya tercatat hingga puluhan. Mulai dari kasus pertama ada 18 korban, kasus kedua 8 orang, ketiga 5 orang dan terbaru ada 2 orang.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DIY, Tonny Chriswanto menambahkan bahwa kasus TPPO itu berhasil digagalkan di Bandara YIA. Bandara yang berada di Kulon Progo itu dinilai favorit untuk melakukan praktik TPPO atau pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri dengan cara ilegal.
Baca Juga: Diduga Korban TPPO, KBRI Kuala Lumpur Bebaskan WNI yang Disekap
"Sebabnya menurut kami YIA ini baru pembukaan [penerbangan] internasional ke Malaysia dan Singapura baru. Dianggap imigrasi masih lemah," ucap Tonny.
"Karena [bandara] Soetta dan lain-lainnya seperti Surabaya, Juanda, Ngurah Rai itu sudah lebih ketat karena sudah lebih dulu," imbuhnya.
Pihaknya menilai akan ada kenaikan terkait dalam penindakan kasus TPPO di DIY. Mengingat petugas di Bandara YIA pun sudah siap untuk melakukan pengawasan lebih.
"Kami menganggap trennya akan naik, penggagalan-penggagalan ini akan naik karena Imigrasi di sini sudah cukup lumayan ketat juga. [Saat ini] total korban lebih dari 20," tuturnya.
Disampaikan Tonny, rata-rata mereka atau pelaku yang tertangkap itu sudah pernah ke luar negeri. Sehingga sudah mengerti prosesnya hingga dimungkinkan sudah memiliki koneksi tersendiri.
Baca Juga: Digerebek di Tempat Karaoke, 5 Fakta Selebgram Ditangkap karena Nyambi Jadi Muncikari
Namun, petugas pun tak akan lengah untuk membiarkan pelaku TPPO itu lolos. Termasuk dengan pemeriksaan secara ketat ketika berada di bandara.
"Pasti akan ditanya kalau visanya visa kerja. Makanya mereka menghindari itu. Maka biasanya mereka nyebut [visa] wisata tapi salahnya [bawa] visanya kerja," tandasnya.
Terbaru Polda DIY bersama Kantor Imigrasi dan BP3MI Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau perlindungan pekerja migran Indonesia. Dua orang pelaku diamankan atas tindak pidana ini.
Berita Terkait
-
Dukung Mahasiswa Kembangkan Karya, Simak Gelaran Jakarta Doodle Fest Art School Roadshow
-
Ngeri! Setengah Juta Warga Indonesia Jadi Operator Judi Online di Filipina, Semua Korban TPPO?
-
Geger di Sleman! Pria 29 Tahun Ini Cabuli Puluhan Anak, Termasuk Balita
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
-
Nasib Tragis WNI di Myanmar: Jadi Korban Perdagangan Orang, Terpaksa Menipu Demi Hidup
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak