SuaraJogja.id - Penindakan terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus digencarkan. Khusus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sendiri sepanjang 2023 sudah ada empat kasus yang ditangani dengan puluhan korban.
"Kalau untuk korban banyak, kalau yang untuk ditangani proses TPPO-nya baru empat," kata Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Najarudin Safaat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (7/11/2023).
Berdasarkan data yang ada, untuk korban TPPO setidaknya tercatat hingga puluhan. Mulai dari kasus pertama ada 18 korban, kasus kedua 8 orang, ketiga 5 orang dan terbaru ada 2 orang.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DIY, Tonny Chriswanto menambahkan bahwa kasus TPPO itu berhasil digagalkan di Bandara YIA. Bandara yang berada di Kulon Progo itu dinilai favorit untuk melakukan praktik TPPO atau pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri dengan cara ilegal.
"Sebabnya menurut kami YIA ini baru pembukaan [penerbangan] internasional ke Malaysia dan Singapura baru. Dianggap imigrasi masih lemah," ucap Tonny.
"Karena [bandara] Soetta dan lain-lainnya seperti Surabaya, Juanda, Ngurah Rai itu sudah lebih ketat karena sudah lebih dulu," imbuhnya.
Pihaknya menilai akan ada kenaikan terkait dalam penindakan kasus TPPO di DIY. Mengingat petugas di Bandara YIA pun sudah siap untuk melakukan pengawasan lebih.
"Kami menganggap trennya akan naik, penggagalan-penggagalan ini akan naik karena Imigrasi di sini sudah cukup lumayan ketat juga. [Saat ini] total korban lebih dari 20," tuturnya.
Disampaikan Tonny, rata-rata mereka atau pelaku yang tertangkap itu sudah pernah ke luar negeri. Sehingga sudah mengerti prosesnya hingga dimungkinkan sudah memiliki koneksi tersendiri.
Baca Juga: Diduga Korban TPPO, KBRI Kuala Lumpur Bebaskan WNI yang Disekap
Namun, petugas pun tak akan lengah untuk membiarkan pelaku TPPO itu lolos. Termasuk dengan pemeriksaan secara ketat ketika berada di bandara.
"Pasti akan ditanya kalau visanya visa kerja. Makanya mereka menghindari itu. Maka biasanya mereka nyebut [visa] wisata tapi salahnya [bawa] visanya kerja," tandasnya.
Terbaru Polda DIY bersama Kantor Imigrasi dan BP3MI Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau perlindungan pekerja migran Indonesia. Dua orang pelaku diamankan atas tindak pidana ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Pohon Tumbang Jadi Momok saat Cuaca Ekstrem, BPBD DIY Waspadai Dampak Siklon Mendekat
-
Antisipasi Scam di Wisata Keraton Jogja saat Nataru, BPPD DIY Perketat Pengawasan
-
100 Tahun Perjuangan Perempuan Masih Jauh dari Keadilan, Stigma Korban KDRT Masih Seputar Pakaian
-
BRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Puluhan Lokasi Bencana Sumatra, Bukti Komitmen Sosial
-
Yogyakarta Jadi Fokus Pengadaan SPKLU untuk Hadapi Lonjakan Wisatawan Natal dan Tahun Baru