SuaraJogja.id - Partai politik (parpol) diingatkan untuk tidak mencuri start kampanye menjelang Pemilu 2024. Dimulai pada 4-27 November, tidak bolah ada kegiatan yang menyangkut unsur kampanye oleh parpol ataupun calon legislatif (caleg).
Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto mengatakan para caleg serta parpol siap-siap akan mendapat sanksi jika terbukti melanggar peraturan tersebut.
"Tentu kita akan menindaklanjuti, dugaan pelanggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Marwanto dikutip dari Harianjogja.com---jaringan Suarajogja.id, Selasa (7/11/2023).
Bawaslu nantinya akan melakukan pendalaman jika caleg diduga kuat menggelar kampanye di dalam masa tenang yang diatur oleh PKPU. Sehingga penindakannya akan melalui proses hingga memang terbukti melanggar.
Baca Juga: Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran Resmi Terbentuk, Habib Luthfi hingga Ridwan Kamil Terlibat
Marwanto menjelaskan beberapa kegiatan kampanye yang bisa ditindak di antaranya, pertemuan warga yang menghadirkan beberapa caleg, penyebaran bahan kampanye baik selebaran, brosur, poster, stiker bahkan penutup kepala juga dilarang dibagikan dalam rentang waktu tersebut.
KPU Kulon Progo mempersilahkan untuk parpol dan caleg berkumpul selama 4-27 November 2023. Tetapi hal itu harus ada pemberitahuan ke KPU dan Bawaslu setempat.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemasangan papan reklame yang berunsur kampanye langsung ditindak tegas jika terciduk dalam waktu yang dilarang.
"Termasuk juga umbul-umbul, penyebaran di media sosial. Mengingat Daftar Calon Tetap (DCT) sudah muncul tapi belum diperbolehkan kampanye, kami menyampaikan surat imbauan kepada parpol," terang dia.
Pemasangan APK baru diperbolehkan pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024 atau selama 75 hari dari masa kampanye.
Baca Juga: Jelang Pemilu, Produksi Alat Peraga Kampanye Meningkat
Tak dipungkiri, belum masuk masa kampanye beberapa kecurangan memang bisa dilakukan oleh caleg dan parpol di daerah-daerah. Meski demikian, pengawasan dari masyarakat cukup diharapkan dalam terbentuknya Pemilu 2024 yang damai.
Dengan begitu, Bawaslu sebaga garda terdepan dalam menciptakan pemilu damai juga memiliki beberapa petugas yang berada di wilayah. Harapannya, baik Bawaslu dan masyarakat bisa bersinergi untuk memastikan tidak ada parpol yang mencuri start dalam kampanye.
Berita Terkait
-
PDI Perjuangan Tantang Pemerintah Terbitkan Perppu Soal Perampasan Aset
-
Pemilik Followers Terbanyak di Indonesia, Akun IG Raffi Ahmad Malah Jadi Sarana Kampanye: Digaji Berapa Ya?
-
Benneisha Edelyn Laos Sekolah di Mana? Anak Kedua Sherly Tjoanda yang Setia Temani Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada DKI: Bawaslu Incar Pelaku Politik Uang Hingga Gang-gang Sempit!
-
Prabowo Endorse Ahmad Luthfi Bukan Pelanggaran, Reaksi Pandji Pragiwaksono Tak Terduga
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi