SuaraJogja.id - Sat Reskrim Polresta Yogyakarta berhasil membongkar praktek penjualan dan produksi obat palsu berbagai merk. Ribuan kemasan dan puluhan ribu butir obat palsu mereka sita dari pabrik rumahan yang ada di wilayah Berbah, Sleman.
Obat yang diamankan mulai dari obat kuat laki-laki, obat pembesar payudara, obat asam urat, obat nyeri sendi hingga puluhan jenis obat lainnya. Obat tersebut dikemas mirip dengan kemasan aslinya, namun komplotan ini juga memproduksi puluhan merk obat sendiri
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio menuturkan pengungkapan tersebut bermula ketika ada laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran obat-obat ilegal melalui jejaring online yang diduga diproduksi di Yogyakarta. Polisi kemudian mendalami adanya produksi, pengadaan, promosi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar atau syarat keamanan.
"Jadi bermula ketika ada masyarakat yang curiga kok setiap hari ada pengiriman obat melalui jasa ekspedisi dalam jumlah banyak," tutur dia, Rabu (8/11/2023).
Dia menyebutkan selain mendapat informasi jika ada seseorang yang sering mengirim paket obat dalam jumlah banyak, anggota Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Yogyakarta mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya produksi, pengadaan, promosi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar atau syarat keamanan, yang dijual melalui marketplace.
Dari hasil informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan yang mendalam dan mendapatkan Info adanya pengiriman barang ke ekpedisi. selanjutnya petugas pada hari Senin, 6 November 2023 sekira pukul 17.58 WIB, di depan Terminal Giwangan Jalan Imogiri Timur, Umbulharjo, Kota Yogyakarta mengamankan Adam Maulana .
"Dia karyawan pengantar barang yang membawa berbagai obat-obatan yang sudah di kemas untuk dikirim ke ekpedisi," tambahnya
Polisi kemudian menggali informasi dari Keterangan Adam Maulana dan diketahui jika dia merupakan karyawan dari BAD. Kemudian sekitar pukul 18.15 WIB, Team Opsnal mendatangi kontrakan di daerah Mayungan, Potorono, Banguntapan, Bantul yang merupakan Kantor Pemasaran.
Dan pada saat itu sedang ada aktivitas pemasaran melalui online dan berhasil mengamankan MRA yang bertugas memproduksi dan memasarkan. Selain itu LC yang juga bertugas menjual obat ilegal tersebut serta karyawan Somad, Irfan, Hidayat dan Samsul.
Baca Juga: Namanya Terseret Kasus Tambang Ilegal, Celine Evangelista Malah Asik Liburan
"Kami juga menemukan beberapa barang bukti obat siap jual, pesanan serta sarana yang digunakan," tambahnya
Dan kantor pemasaran tersebut digunakan untuk 3 orang yaitu BAD, MRA dan LC. Diketahui jika MRA, selain menjual juga melakukan produksi obat palsu yang dilakukan di gudang produksi daerah Berbah, Sleman. Selanjutnya team Opsnal mendatangi gudang tersebut
Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa obat dalam kemasan, barang siap kirim, bahan baku, bahan produksi, dan barang barang lain terkait produksi.
Polisi juga mengamankan 8 orang karyawan Tholib, afif, Zaki, Aftar, Syahrul, Arif, Andre dan Jafar yang saat itu sedang melakukan produksi.
"Selanjutnya petugas membawa semua orang ke Polresta Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap orang-orang tersebut," ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, polisi menetapkan tiga tersangka yaitu MRA (27) warga asal Karang Mlati, Demak, Jawa Tengah di indekos Mayungan, Potorono, Bantul.
Berita Terkait
-
Dibungkus Kresek Hitam, Jaringan Pengedar Dolar AS Palsu Ditangkap Saat Transaksi di Rumah Makan Kawasan Purwakarta
-
Oknum Paspampres Praka RM Ngaku Polisi ke Warga saat Culik Imam si Penjual Obat Ilegal
-
Pemuda Aceh Tewas usai Diculik Paspampres, Dalih Praka RM Cs Peras Imam Masykur Gegara Jual Obat Ilegal
-
TNI Sebut Korban Penganiayaan Anggota Paspampres Pedagang Obat Ilegal, Minta Tebusan Biar Tak Dilaporkan ke Polisi
-
Dijual Online Sejak 2021, Tersangka Pengedar Obat Ilegal dan Suplemen Palsu Raup Cuan hingga Rp103,4 Miliar
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
5 Tempat Ayam Goreng Legendaris di Jogja yang Wajib Masuk List Weekend Kamu
-
Malaysia Healthcare Expo 2025 Berlangsung di Yogyakarta, Hadirkan 14 Rumah Sakit Terkemuka
-
Film 'Siapa Dia' Momentum Transformasi LSF dari Lembaga Sensor Jadi Lembaga Klasifikasi Umur
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?