SuaraJogja.id - Puluhan ijazah siswa di Gunungkidul masih ditahan pihak sekolah. Alasannya, para pemilik ijazah tersebut belum melunasi tunggakan biaya selama mereka sekolah. Siswa harus melunasi tunggakan tersebut jika ingin mengambil ijazahnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Lembaga Peduli Pendidikan Gaza Gunungkidul, Krisyanto saat melakukan audiensi dengan Ketua Dewan Pendidikan DIY, Prof Sutrisno di kompleks Kantor Gubernur DIY, Kepatihan Yogyakarta.
Krisyanto menuturkan, mulai Rabu (8/11/2023) sore kemarin, pihaknya membuka posko pengaduan ijazah ditahan di wilayah Gunung Kidul. Dan hasilnya cukup banyak karena belum genap 24 jam ternyata yang melaporkan ijazah mereka ditahan sudah mencapai 60 orang lebih.
"Saya kira bisa mencapai ratusan karena laporan terus masuk,"kata dia, Selasa.
Baca Juga: Pemda Awasi Wabah Antraks Muncul di Gunungkidul
Krisyanto menambahkan dari puluhan laporan penanganan ijazah tersebut terjadi di semua tingkatan baik SD SMP ataupun SMA. Dan paling banyak memang penahanan ijazah tersebut justru dilakukan oleh sekolah-sekolah swasta.
Padahal menurut Krisyanto, hal tersebut tidak perlu terjadi karena tahun lalu Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengalokasikan dana sebesar Rp 3,2 miliar untuk mengatasi persoalan penahanan ijazah di wilayah mereka tersebut.
"Karena pemerintah sudah mengalokasikan dana cukup banyak. Harusnya sudah tidak ada lagi penahanan ijazah,"ujarnya.
Pemerintah harusnya memberikan sanksi tegas kepada sekolah-sekolah yang telah melakukan penahanan ijazah terhadap siswanya. Karena sejatinya sekolah-sekolah di wilayah DIY khususnya Gunung Kidul tidak boleh melakukan penahanan ijazah.
Jika penahanan ijazah tersebut tetap dilakukan maka sekolah tersebut melanggar aturan. Karena akibat penahanan ijazah tersebut, langkah siswa untuk ke jenjang selanjutnya baik meneruskan pendidikan ataupun mencari pekerjaan menjadi tersendat.
Baca Juga: Sejarah Wabah Antraks di Indonesia, Kasus Pertama Ditemukan Lebih dari Satu Abad Lalu
"Berbagai persoalan memang sering dialami para wali siswa sehingga tidak bisa melunasi kewajiban mereka kepada sekolah,"tambahnya.
Berita Terkait
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
3 Gempa Berkekuatan Lebih dari Magnitudo 5 Guncang Indonesia Kurang dari Sehari
-
Kenali Ciri-Ciri Rip Current, Arus Kuat Pantai Drini yang Seret Belasan Siswa SMP Mojokerto
-
Daftar Nama Korban Siswa SMP 7 Mojokerto yang Terseret Ombak Pantai Drini Gunungkidul
-
Warga Curi Kayu Dihukum Bui 5 Tahun, Koruptor Rp300 T Cuma Penjara 3 Tahun
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
Terkini
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah