SuaraJogja.id - Nama putra Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo yakni Raudi Akmal sempat ramai diperbicangkan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus mafia tanah kas desa (TKD) Caturtunggal, Depok, Sleman. Bahkan Raudi telah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY sebagai salah satu saksi dalam hal tersebut.
Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, menyatakan bahwa dari pemeriksaan tersebut, keterangan Raudi tidak cukup kuat untuk jadi saksi di persidangan. Anggota DPRD itu sendiri diketahui telah diperiksa pada Mei lalu.
Saat itu Kejati DIY memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penyalahgunaan TKD dengan tersangka Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino (RS)
"Saksi yang sudah diperiksa sekitar 43 orang yang terdiri dari beberapa elemen, baik masyarakat biasa, masyarakat penghuni, dari unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan dan desa, serta ahli," kata Herwatan, dalam keterangannya, Minggu (12/11/2023).
Baca Juga: Menyandang Status Tahanan Kota, Lurah Maguwoharjo Pakai Gelang Anti Kabur dari Kejati DIY
Dari sejumlah saksi itu, Raudi Akmal adalah satu-satunya yang namanya disebutkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan itu akhirnya kesaksian Raudi dalam kasus RS itu tak cukup kuat untuk dihadirkan dalam persidangan terdakwa RS beberapa waktu lalu.
"Karena tidak cukup kuat maka tidak dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) ke persidangan," ungkapnya.
Menangapi pemeriksaan kasus TKD, Ketua Koordinator Pos Pengaduan Rakyat Indonesia (Pos-Pera) D.I Yogyakarta, Dani Eko Wiyono menyampaikan bahwa penegakan hukum harus tuntas dan tidak mengundang kontroversi.
"Jangan sampai penegakan hukum jadi komoditas politik. Artinya yang tidak terlibat, harus dibersihkan namanya. Agar tidak menjadi rumor yang disalahartikan," ujar Dani.
Ketua dari lembaga yang menangani aduan terkait mafia TKD ini mendukung penuh langkah Kejati DIY mengusut tuntas penyalahgunaan tanah kas desa. Keterlibatan para oknum yang bermain dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Dinyatakan Sakit, Lurah Magowarjo Hanya jadi Tahanan Kota
"Jelas kita dukung penuh langkah Kejati DIY. Kita juga minta siapa yang terlibat harus diusut. Yang terlibat harus diberikan hukuman guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Terbaru, Kejati DIY sudah menaikkan status Lurah Maguwoharjo KD atau Kasidi sebagai tersangka penyalahgunaan TKD. Kasus itu juga menyeret nama Robinson Saalino yang merupakan orang yang mengajukan penggunaan TKD untuk kepentingannya.
Kejati DIY menilai ada kecurangan dari penggunaan tanah tersebut yang notabene adalah tanah desa, namun didapatkan dengan prosedur yang cepat.
Kasus ini turut menyeret mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kadispertaru) DIY, Krido Suprayitno. Krido diduga menerima gratifikasi untuk memuluskan kasus ini.
Hakim tipikor Pengadilan Negeri Yogyakarta juga telah memvonis Dirut PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino delapan tahun penjara dalam kasus mafia tanah penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kalurahan Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman. Robinson juga harus membayar denda Rp 400 juta dan ganti rugi negara sebesar Rp 16 Miliar.
Berita Terkait
-
Bikin Gagal Move On! 3 Drama Medis Korea Ini Siap Bikin Kamu Pengen Jadi Dokter!
-
Kenapa Mafia Kasus Zarof Ricar Tidak Kena Pasal Suap dan Pencucian Uang?
-
Mafia Migas Muncul Lagi dan Bikin Geger
-
Rieke Diah Pitaloka Desak Usut Mafia Skincare: Jangan Ada Suap Menyuap
-
Komentari Kisruh Mafia Skincare, Rieke Diah Pitaloka Dicap Beda Kelas dengan Uya Kuya
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo