SuaraJogja.id - Selama 20 hari ke depan, Lurah Maguwoharjo Kecamatan Depok Sleman, Kasidi bakal memakai gelang khusus dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. Gelang tersebut dipasang sebagai pendeteksi jika yang bersangkutan ke luar dari wilayah Kejati DIY atau tidak.
Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan menjelaskan tersangka yang merupakan Lurah Maguwoharjo menyandang status tahanan Kota sebab berdasarkan pemeriksaan dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wirosaban dinyatakan sakit. Tersangka Kasidi setiap dua kali dalam seminggu juga harus menjalani cuci darah.
"Jadi tidak kami tahan karena sakit. Tetapi tahanan kota,"terang dia, Kamis (2/11/2023) petang.
Karena status tahanan kota, maka untuk memantau keberadaan tersangka maka Kejati memasang gelang khusus. Gelang tersebut didesain bakal berbunyi ketika tersangka ke luar dari wilayah kerja Kejati DIY.
Gelang tersebut terpasang GPS dan sinyalnya tersambung dengan kantor Kejati. Gelang tersebut terbuat dari bahan yang tidak mudah dirusak ataupun dipotong. Gelang ini juga tahan air sehingga tidak bermasalah jika yang bersangkutan mandi.
"(Di tempat tersangka) Nanti akan lampunya akan menyala kedip-kedip di sini (kantor Kejati)
Sehingga nanti jika tersangka nekat melarikan diri maka terdeteksi. Gelang ini memang hanya dipasang untuk tahanan kota. Di DIY, pemasangan Gelang ini juga baru pertama kali dilakukan.
Herwatan menambahkan gelang ini bakal terpasang selama 20 hari ke depan karena status tersangka sebagai tahanan Kejati hanya 20 ke depan. Oleh karenanya, pihaknya bakal sesegera mungkin menyerahkan berkas Kasidi ke pengadilan.
"Kalau sudah diserahkan ke pengadilan kan wewenang penahanan bukan di kami lagi. Tapi di pengadilan,"ujarnya.
Baca Juga: Kejati Temukan Dua Alat Bukti Kuat, Lurah Maguwoharjo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah
Untuk tahanan kota ini, memang ada yang harus menjamin. Dalam status tahanan kota lurah Maguwo ini, istri tersangkalah yang menjadi jaminan. Dan jika nanti tersangka melarikan diri, maka akan memperberat hukumannya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari
-
Long Weekend May Day di Jogja: Siapkan Payung, Hujan Ringan Diprediksi Guyur Kota Pelajar
-
Duh! Dewan Pembina dan Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Pernah Tersandung Kasus Korupsi