SuaraJogja.id - Selama 20 hari ke depan, Lurah Maguwoharjo Kecamatan Depok Sleman, Kasidi bakal memakai gelang khusus dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. Gelang tersebut dipasang sebagai pendeteksi jika yang bersangkutan ke luar dari wilayah Kejati DIY atau tidak.
Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan menjelaskan tersangka yang merupakan Lurah Maguwoharjo menyandang status tahanan Kota sebab berdasarkan pemeriksaan dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wirosaban dinyatakan sakit. Tersangka Kasidi setiap dua kali dalam seminggu juga harus menjalani cuci darah.
"Jadi tidak kami tahan karena sakit. Tetapi tahanan kota,"terang dia, Kamis (2/11/2023) petang.
Karena status tahanan kota, maka untuk memantau keberadaan tersangka maka Kejati memasang gelang khusus. Gelang tersebut didesain bakal berbunyi ketika tersangka ke luar dari wilayah kerja Kejati DIY.
Gelang tersebut terpasang GPS dan sinyalnya tersambung dengan kantor Kejati. Gelang tersebut terbuat dari bahan yang tidak mudah dirusak ataupun dipotong. Gelang ini juga tahan air sehingga tidak bermasalah jika yang bersangkutan mandi.
"(Di tempat tersangka) Nanti akan lampunya akan menyala kedip-kedip di sini (kantor Kejati)
Sehingga nanti jika tersangka nekat melarikan diri maka terdeteksi. Gelang ini memang hanya dipasang untuk tahanan kota. Di DIY, pemasangan Gelang ini juga baru pertama kali dilakukan.
Herwatan menambahkan gelang ini bakal terpasang selama 20 hari ke depan karena status tersangka sebagai tahanan Kejati hanya 20 ke depan. Oleh karenanya, pihaknya bakal sesegera mungkin menyerahkan berkas Kasidi ke pengadilan.
"Kalau sudah diserahkan ke pengadilan kan wewenang penahanan bukan di kami lagi. Tapi di pengadilan,"ujarnya.
Baca Juga: Kejati Temukan Dua Alat Bukti Kuat, Lurah Maguwoharjo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah
Untuk tahanan kota ini, memang ada yang harus menjamin. Dalam status tahanan kota lurah Maguwo ini, istri tersangkalah yang menjadi jaminan. Dan jika nanti tersangka melarikan diri, maka akan memperberat hukumannya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus