SuaraJogja.id - Lurah Maguwoharjo, KD atau Kasidi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah di Padukuhan Pugeran, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Sleman, DIY.
Penetapan tersangka dilakukan Kejaksaan Tinggi (kejati) DIY setelah penyidik mendapatkan minimal 2 alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHAP dan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Nomor Tap - 149/M.4/Fd.1/11/2023 tanggal 02 November 2023.
"Pada hari ini kejaksaan tinggi DIY telah menaikkan status seorang saksi KD menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan tanah kas desa maguwoharjo," papar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyuddin di Kejati DIY, Kamis (02/11/2023).
Menurut Anshar, pada kurun waktu 2022 sampai dengan tahun 2023, RS atau Robinson Saalino selaku Direktur PT. Indonesia Internasional Capital telah memanfaatkan dan membangun perumahan Kandara Village sebanyak 152 unit di lahan seluas lebih kurang 41.655 M2.
Lahan itu merupakan tanah Kas dan Pelungguh Kalurahan Maguwoharjo Kapanewon Depok Kabupaten Sleman DIY yang berlokasi di Padukuhan Pugeran.
RS yang juga merupakan pendiri dan pemilik PT Komando Bayangkara Nusantara juga telah memanfaatkan dan membangun perumahan D’Jonas dan NIrwana Djiwangga.
Dia juga membangun rumah sebanyak 53 unit pada lahan seluas lebih kurang 79.450 M2 yang merupakan tanah Pelungguh Kalurahan Maguwoharjo Kapanewon Depok Kabupaten Sleman DIY yang berlokasi di Padukuhan Jenengan.
"Pada kurun waktu tahun 2022 sampai dengan tahun 2023, terjadi pemanfaatan tanah kas desa tanpa perizinan. Hal itu dibiarkan oleh tersangka KD sebagai lurah maguwoharjo," tandasnya.
Dalam kasus itu, lanjut Anshar ada indikasi suap yang diterima Lurah Maguwoharjo Kasidi dalam pembiaran penggunaan TKD oleh Robinson tersebut.
Pemanfaatan TKD dan Pelungguh di Maguwoharjo yang dilakukan oleh PT Indonesia Internasional Capital dan PT Komando Bayangkara Nusantara tidak ada izin dari Gubernur DIY
“Indikasi gratifikasi ada, masih kami dalami,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Berkas Kasus Mafia Tanah Caturtunggal Lengkap, Sidang Krido Suprayitno bakal Digelar Dua Pekan Lagi
-
Mantan Kadispertaru DIY, Krido Suprayitno Minta Maaf jadi Tersangka Mafia Tanah, Ini Komentar Sultan
-
Sidang Saksi Mafia Tanah, Mantan Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno 6 Kali Temui Direktur PT Deztama Di Kafe
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
Terkini
-
Crafting Zine: Ruang 'Slow Living' Anak Muda Jogja di Tengah Kesibukan Kuliah
-
Bejat! Gadis Asal Magelang Diduga Diperkosa Kakak Beradik di Kulon Progo
-
Kecelakaan Lalu Lintas Masih Tinggi, Kasus Narkoba Naik, Ini Kondisi Keamanan Sleman 2025
-
BRI 130 Tahun: Dari Pandangan Visioner Raden Bei Aria Wirjaatmadja, ke Holding Ultra Mikro
-
2 Juta Wisatawan Diprediksi Banjiri Kota Yogyakarta, Kridosono Disiapkan Jadi Opsi Parkir Darurat