SuaraJogja.id - Dekan FMIPA UNY Dadan Rosana mengungkap kondisi terkini MF (21) mahasiswa semester 5 Prodi Pendidikan IPA UNY korban hoaks kekerasan seksual. Setelah sempat terpukul akibat tuduhan tersebut, kini anggota mahasiswa yang juga anggota BEM FMIPA UNY itu sudah kembali berkuliah.
"Sudah (masuk kuliah) kemarin, sudah dalam kondisi baik ya secara psikologis juga baik didukung oleh teman-teman dan dosen-dosen, kemarin malah mampir ke tempat kami untuk ngobrol dan kita berikan motivasi," kata Dadan saat dihubungi, Rabu (15/11/2023).
Disampaikan Dadan, MF memang sempat tidak berkuliah saat informasi hoaks tersebut beredar dan viral di media sosial. Tercatat MF harus absen dua hari untuk tidak mengikuti perkuliahan.
"Kebetulan antara Jumat dan Senin itu ada dua perkuliahan (MF absen). Saya kira itu enggak masalah karena kita sudah meminta kepada teman-teman untuk memberikan materi yang sudah diberikan dan juga kepada dosen kita minta untuk memberikan bantuan agar MF tidak tertinggal di dalam perkuliahan," tuturnya.
Dadan mengungkapkan pihak kampus juga telah melakukan upaya untuk pemulihan nama baik MF. Termasuk dengan menyebarkan berita sesungguhnya melalui media sosial.
Selain itu, pihaknya juga telah mengabarkan kepada internal kampus tentang informasi yang sebenarnya. Dadan memastikan penjelasan itu terus dilakukan ke semua pihak secara proporsional.
"Saya kira kita lakukan upaya-upaya ke arah sana, pelan-pelan ya karena memang kasus semacam ini butuh waktu untuk terus menjelaskan tentang hal yang sebenarnya," ungkapnya.
Pihak BEM sendiri pun, kata Dadan, juga bergerak untuk menyebarkan kebenaran informasi tentang kasus ini ke seluruh BEM seluruh Indonesia. Termasuk usulan upaya untuk pencegahan hal semacam ini kembali terjadi.
Sebelumnya, polisi memastikan bahwa dugaan kekerasan seksual yang dialami mahasiswa baru (maba) oleh salah satu pengurus BEM FMIPA UNY adalah berita bohong atau hoaks. Saat ini satu tersangka berinisial RAN (19) telah diamankan.
Baca Juga: Tersangka Penyebar Hoaks Kekerasan Seksual di UNY Ternyata Satu Fakultas dengan Korban
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi mengungkapkan bahwa tersangka RAN ternyata juga merupakan mahasiswa UNY. Hingga saat ini pihaknya masih mendalami status yang bersangkutan.
Berita Terkait
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Pegawai Unram Hamili Mahasiswi KKN, Polda NTB Panggil 'S' Sebagai Tersangka
-
CEK FAKTA: Prabowo Marah Rakyat Bikin Pusing Pemerintah
-
Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan