SuaraJogja.id - Polisi berhasil menangkap pembuat sekaligus penyebar hoaks kekerasan seksual di UNY. Berdasarkan pemeriksaan, motif tersangka menyebarkan hoaks tersebut karena sakit hati terhadap korban.
Diketahui tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang mahasiswa berinisial RAN (19) warga Kota Jogja. Sedangkan korban yakni MF (21).
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi menyebut bahwa tersangka dan korban sama-sama seorang mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY. Sakit hati tersangka dimulai dari tidak diterimanya yang bersangkutan di salah satu organisasi di kampus.
"Motifnya adalah sakit hati karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa dia ditolak dan MF yang diterima," kata Idham di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).
Baca Juga: Tersangka Penyebar Hoaks Kekerasan Seksual di UNY Ternyata Satu Fakultas dengan Korban
Tak hanya itu, tersangka RAN juga sakit hati akibat pernah ditegur oleh korban. Kejadian itu saat keduanya berada dalam sebuah acara kampus yang sama.
"Kemudian berlanjut RAN menjadi panitia festival politik FMIPA dia ditegur oleh MF melalui japri wa, artinya tentang kegiatan tersebut. Sehingga RAN merasa sakit hati dan dia melakukan mengupload postingan [hoaks kekerasan seksual] tersebut," imbuhnya.
Polisi memastikan tidak ada perbuatan atau kasus kekerasan seksual di UNY seperti yang diunggah dan sempat viral beberapa hari lalu. Selain ditemukannya korban atas dugaan kasus itu, tersangka RAN pun sudah mengakui perbuatannya.
"Sampai dengan saat ini baik kami dari jajaran Ditreskrimsus, kami semua belum ada laporan yang diduga sebagi korban dari postingan tersebut," jelasnya.
"Jadi dari barang bukti yang kami peroleh milik RAN memang betul dasari itu, berdasarkan keterangannya mengakui bahwa yang bersangkutan yang memposting akun X di @UNYmfs," imbuhnya.
Terkait bagaimana tersangka melangsungkan aksinya, Idham mengaku masih akan mendalami hal tersebut. Namun hasil pemeriksaan barang bukti sudah cukup untuk membuat yang bersangkutan menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Viral Video Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia, Fakta Sebenarnya Mengejutkan!
-
Bandara Soetta Bantah Isu Kebakaran, Deputi Komunikasi Sebut Ada Pabrik Plastik yang Terbakar
-
CEK FAKTA: Petugas Temukan Tumpukan Uang Terkait Kasus Korupsi Pertamina
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Punya Situs Judi Online
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo