SuaraJogja.id - Polisi berhasil menangkap pembuat sekaligus penyebar hoaks kekerasan seksual di UNY. Berdasarkan pemeriksaan, motif tersangka menyebarkan hoaks tersebut karena sakit hati terhadap korban.
Diketahui tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang mahasiswa berinisial RAN (19) warga Kota Jogja. Sedangkan korban yakni MF (21).
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi menyebut bahwa tersangka dan korban sama-sama seorang mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY. Sakit hati tersangka dimulai dari tidak diterimanya yang bersangkutan di salah satu organisasi di kampus.
"Motifnya adalah sakit hati karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa dia ditolak dan MF yang diterima," kata Idham di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).
Tak hanya itu, tersangka RAN juga sakit hati akibat pernah ditegur oleh korban. Kejadian itu saat keduanya berada dalam sebuah acara kampus yang sama.
"Kemudian berlanjut RAN menjadi panitia festival politik FMIPA dia ditegur oleh MF melalui japri wa, artinya tentang kegiatan tersebut. Sehingga RAN merasa sakit hati dan dia melakukan mengupload postingan [hoaks kekerasan seksual] tersebut," imbuhnya.
Polisi memastikan tidak ada perbuatan atau kasus kekerasan seksual di UNY seperti yang diunggah dan sempat viral beberapa hari lalu. Selain ditemukannya korban atas dugaan kasus itu, tersangka RAN pun sudah mengakui perbuatannya.
"Sampai dengan saat ini baik kami dari jajaran Ditreskrimsus, kami semua belum ada laporan yang diduga sebagi korban dari postingan tersebut," jelasnya.
"Jadi dari barang bukti yang kami peroleh milik RAN memang betul dasari itu, berdasarkan keterangannya mengakui bahwa yang bersangkutan yang memposting akun X di @UNYmfs," imbuhnya.
Baca Juga: Tersangka Penyebar Hoaks Kekerasan Seksual di UNY Ternyata Satu Fakultas dengan Korban
Terkait bagaimana tersangka melangsungkan aksinya, Idham mengaku masih akan mendalami hal tersebut. Namun hasil pemeriksaan barang bukti sudah cukup untuk membuat yang bersangkutan menjadi tersangka.
"Nanti kalau untuk modus akan kita dalami. Namun sampai dengan saat ini hasil dari barang bukti hp yang kami sita kemudian dari email yang telah kami didalami ada konten yang identik dan sama dengan konten yang diupload di medsos X itu," tuturnya.
Sementara itu Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan membenarkan bahwa tersangka RAN sempat pernah mendaftar BEM. Namun saat itu yang bersangkutan tidak diterima dengan pertimbangan satu dan lain hal.
"Benar [mendaftar BEM tapi tidak diterima]. Jadi dia waktu itu dia sudah melakukan proses rekrutmen tapi dengan proses pertimbangan dan lain-lainnya [tidak diterima] juga, persis apa yang disampaikan [dalam konferensi pers]," ungkap Doni.
Disampaikan Doni, yang bersangkutan mendaftar BEM pada tahun 2023 ini. Sedangkan tersangka sendiri merupakan mahasiswa angkatan 2022 dari Fakultas MIPA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRILink Agen Mekaar Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi dan Lifestyle Micro Provider
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
-
Bukan Sekadar Luka, Video Buktikan Anak-anak di Daycare Little Aresha Diikat Tanpa Baju
-
Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah Horor di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen