Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 16 November 2023 | 14:12 WIB
Aiman Witjaksono (Instagram/aimanwitjaksono)

"Saya hanya menyebutkan adanya dugaan oknum, ada berapa banyak di luar sana yang juga menyebutkan yang sama, kenapa Aiman yang dilaporkan, ada apa di balik ini semua?" tuturnya.

Lebih lanjut, Aiman menyampaikan, seharusnya apa yang disampaikannya tersebut bisa menjadi momentum pengingat bukan menjadi laporan polisi.

Polda Metro Jaya mengklaim telah menerima enam laporan polisi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian yang dilakukan Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut enam laporan tersebut dilayangkan oleh Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktivis MUDA Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai. Kekinian kasus tersebut sedang diselidiki Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Soroti Kemudahan Beribadah hingga Toleransi Beragama di Indonesia, Ganjar Pranowo: Masih Harus Ditingkatkan

"Telah diterima enam laporan polisi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Load More