Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 17 November 2023 | 18:29 WIB
Selebgram asal Yogyakarta berinisial VR yang terjerat endorse judi online saat ditemui di Lapas Perempuan IIB Yogyakarta, Jumat (17/11/2023). [Kontributor/Julianto]

SuaraJogja.id - Tak ada raut sedih lagi di muka VR (25) ketika ditemui di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari Gunungkidul. Selebram ini sudah 10 bulan berada di dalam Lapas Perempuan karena tersandung Undang-undang ITE.

Warga Yogyakarta ini terpaksa menjalani hukuman 2 tahun di Lapas Perempuan karena nekat mengambil endorse judi online. Dia diciduk oleh jajaran Polda DIY ketika berada di Pulau Bali. Ibu satu anak ini diciduk bersama dengan selebram lainnya.

VR mengaku menyesal dengan apa yang telah dilakukannya. Dia sempat stres justru bulan pada awal menjalani vonis hukuman penjara, namun justru ketika menunggu putusan hakim. Dia stres ketika mendengar tuntutan dari jaksa hukuman penjara 3 tahun 6 bulan.

"Waktu itu (Berat Badan) saya sempat turun 6 kilogram,"tutur VR saat ditemui Suarajogja.id di LPP Kelas IIB Wonosari, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga: Puting Beliung Terjang 4 Padukuhan, Puluhan Rumah di Semin Gunungkidul Rusak

Usai vonis, dia mencoba menerima keadaan yang sepenuhnya. Dia mengaku kaget dengan kondisi di dalam Lapas sendiri ternyata tidak seperti bayangan sebelumnya yang menyeramkan dan banyak kekerasan. 

Karena di dalam Lapas ternyata suasananya sangat kekeluargaan. Terlebih semua petugas Lapas ternyata sangat baik dalam membimbing warga binaan. Dia masih bisa beraktivitas layaknya orang yang berada di luar sana 

"Ternyata tidak seseram dalam film-film itu,"ujarnya.

Di dalam Lapas, lanjutnya, justru semacam berada di Pondok Pesantren saja. Karena dia dan teman-teman warga binaan lain sekarang lebih banyak belajar ke agama lagi. Dia sekarang bisa terus membenahi diri lagi. 

"Di sini Alhamdulillah semua baik di sini. Petugas semua membimbing kita dengan baik,"terangnya.

Baca Juga: Ngeri, Detik-detik Pembonceng Sepeda Motor Terlindas Bus Pariwisata di Tikungan Patuk Gunungkidul Terekam CCTV

VR mengaku mulai masuk di bulan Februari 2023 yang lalu. Di terpaksa menjalani hukuman karena telah menjadi endorse judi online. Sebenarnya dari awal banyak teman-temannya yang memberitahu agar dirinya jangan mengambil endorse tersebut.

Load More