SuaraJogja.id - Pemda DIY memastikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UPM) pada 2024 nanti. Kenaikan sendiri tercatat sebesar 7,27 persen atau jika dirupiahkan mencapai Rp144.115,22. Dengan begitu UMP DIY 2024 sebesar Rp2.125.897,61.
Ada kenaikan signifikan dibanding UMP DIY pada 2023 lalu, di mana UMP DIY pada 2023 sebesar Rp1.981.782, atau naik sebesar Rp140.866 dari tahun 2022.
Lalu bagaimana riwayat UMP DIY yang tiap tahun selalu naik dalam lima tahun terakhir?. Apakah kenaikan itu berdampak positif bagi masyarakat Jogja?.
Mengutip yogyakarta.bps.go.id, Rabu (22/11/2023), UMP DIY pada 2019 memang cukup kecil dibanding pada tahun ini. Selisihnya mencapai Rp554.974 jika dihitung selama lima tahun terakhir.
Pada 2019, UMP DIY tercatat sebesar Rp1.570.923. Sementara pada 2024 mendatang, Pemda DIY menetapkan sebesar Rp2.125.897.
Kenaikan UMP DIY sendiri tak begitu membuat gembira masyarakat Jogja. Ananda Riswana misalnya, kenaikan UMP dianggap hanya formalitas belaka. Tidak ada penghitungan yang tepat menjadi kekecewaannya karena kenaikan gaji tak sebanding dengan harga kebutuhan pokok yang meroket akhir-akhir ini.
"Tentu ini lebih rendah dari tuntutan serikat ya, dan ini seakan hanya formalitas kenaikannya. Lagi-lagi, ada ketidakselarasan antara kenaikan harga atau kebutuhan barang dan jasa di Jogja dengan kenaikan gaji," ungkap Ananda dikutip, Rabu.
Bahkan pekerja di salah satu perusahaan swasta di Sleman, Efendi mengaku tak pernah merasakan kenaikan gaji selama 2 tahun terakhir.
"Aduh, gajiku aja enggak naik-naik. Tapi gak tau sih pertimbangan penentuan UMP ini kayak gimana. Mending lapangan kerjanya ditambah lagi," ujarnya.
Baca Juga: Cerita Erin Hidup dengan UMP DIY: Cukup Buat Menyambung Hidup, Tapi Susah untuk Gaya Hidup
Terlepas dari tanggapan warga yang tak gembira, berikut riwayat UMP DIY yang naik selama lima tahun terakhir, termasuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang ada di DIY.
Tahun 2019
UMP DIY: Rp1.570.923
Kulon Progo: Rp1.613.200
Bantul: Rp1.649.800
Gunungkidul: Rp1.571.000
Sleman: Rp1.701.000
Kota Jogja: Rp1.848.400
Tahun 2020
UMP DIY: Rp1.704.608
Kulon Progo: Rp1.750.500
Bantul: Rp1.790.500
Gunungkidul: Rp1.705.000
Sleman: Rp1.846.000
Kota Jogja: Rp2.004.000
Tahun 2021
UMP DIY: Rp1.765.000
Kulon Progo: Rp1.770.000
Bantul: Rp1.805.000
Gunungkidul: Rp1.842.460
Sleman: Rp1.903.500
Kota Jogja: Rp2.069.530
Tahun 2022
UMP DIY: Rp1.840.916
Kulon Progo: Rp1.904.275
Bantul: Rp1.916.848
Gunungkidul: Rp1.900.000
Sleman: Rp2.001.000
Kota Jogja: Rp2.153.970
Tahun 2023
UMP DIY: Rp1.981.782
Kulon Progo: Rp2.050.447
Bantul: Rp2.066.439
Gunungkidul: Rp2.049.266
Sleman: Rp2.049.266
Kota Jogja: Rp2.324.776
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Remisi Kemerdekaan: 144 Napi Gunungkidul Dapat Angin Segar, 7 Langsung Bebas!
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa