SuaraJogja.id - Pemda DIY memastikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UPM) pada 2024 nanti. Kenaikan sendiri tercatat sebesar 7,27 persen atau jika dirupiahkan mencapai Rp144.115,22. Dengan begitu UMP DIY 2024 sebesar Rp2.125.897,61.
Ada kenaikan signifikan dibanding UMP DIY pada 2023 lalu, di mana UMP DIY pada 2023 sebesar Rp1.981.782, atau naik sebesar Rp140.866 dari tahun 2022.
Lalu bagaimana riwayat UMP DIY yang tiap tahun selalu naik dalam lima tahun terakhir?. Apakah kenaikan itu berdampak positif bagi masyarakat Jogja?.
Mengutip yogyakarta.bps.go.id, Rabu (22/11/2023), UMP DIY pada 2019 memang cukup kecil dibanding pada tahun ini. Selisihnya mencapai Rp554.974 jika dihitung selama lima tahun terakhir.
Baca Juga: Cerita Erin Hidup dengan UMP DIY: Cukup Buat Menyambung Hidup, Tapi Susah untuk Gaya Hidup
Pada 2019, UMP DIY tercatat sebesar Rp1.570.923. Sementara pada 2024 mendatang, Pemda DIY menetapkan sebesar Rp2.125.897.
Kenaikan UMP DIY sendiri tak begitu membuat gembira masyarakat Jogja. Ananda Riswana misalnya, kenaikan UMP dianggap hanya formalitas belaka. Tidak ada penghitungan yang tepat menjadi kekecewaannya karena kenaikan gaji tak sebanding dengan harga kebutuhan pokok yang meroket akhir-akhir ini.
"Tentu ini lebih rendah dari tuntutan serikat ya, dan ini seakan hanya formalitas kenaikannya. Lagi-lagi, ada ketidakselarasan antara kenaikan harga atau kebutuhan barang dan jasa di Jogja dengan kenaikan gaji," ungkap Ananda dikutip, Rabu.
Bahkan pekerja di salah satu perusahaan swasta di Sleman, Efendi mengaku tak pernah merasakan kenaikan gaji selama 2 tahun terakhir.
"Aduh, gajiku aja enggak naik-naik. Tapi gak tau sih pertimbangan penentuan UMP ini kayak gimana. Mending lapangan kerjanya ditambah lagi," ujarnya.
Baca Juga: UMP DIY Naik, Begini Tanggapan Warga Jogja
Terlepas dari tanggapan warga yang tak gembira, berikut riwayat UMP DIY yang naik selama lima tahun terakhir, termasuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang ada di DIY.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi