SuaraJogja.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2023 dipastikan mengalami kenaikan. Hal ini menyusul penetapan UMP yang dilakukan pada Selasa (21/11/2023) hari ini.
Sejumlah masyarakat yang bekerja di Jogja memberikan tanggapannya terkait kenaikan UMP 2023 ini.
Salah seorang pekerja swasta di Jogja, Efendi (27) mengaku tak terlalu berharap dengan penetapan kenaikan UMP DIY ini. Menurutnya kenaikan yang terjadi pun masih belum bisa dianggap layak untuk pekerja.
"Menanggapi UMP DIY naik ini ya biasa aja sih. Toh enggak berpengaruh ke gajiku juga deh," kata Efendi, ditemui Selasa.
Diketahui kenaikan UMP DIY sendiri sebesar Rp144.115 pada tahun ini. Ia justru ragu kenaikan UMP ini dapat berdampak bagi seluruh elemen masyarakat.
"Apakah kenaikan itu dapat dirasakan oleh semua elemen masyarakat? Kayaknya juga enggak, apalagi dari karyawan swasta. Belum yang di perusahaan kecil atau bahkan besar. Atau malah berlaku untuk beberapa kepentingan daerah saja? Enggak tau deh, buatku enggak berdampak sih," ungkapnya.
Ia mengaku selama ini hanya menerima gaji sedikit lebih banyak dari upah minimum kabupaten/kota (UMK) Sleman tempatnya bekerja. Setelah dua tahun lebih pun belum ada kebijakan kenaikan gaji signifikan yang didapatkan.
"Aduh, gajiku aja enggak naik-naik. Tapi gak tau sih pertimbangan penentuan UMP ini kayak gimana. Mending lapangan kerjanya ditambah lagi," ujarnya.
Pekerja swasta di Jogja lainnya, Ananda Riswana (29) menilai kenaikan UMP ini hanya formalitas saja. Menurutnya tidak ada perhitungan yang tepat mengenai kebutuhan dan kenaikan upah.
Baca Juga: Tok!, UMP DIY 2024 Naik 7,27 Persen, Ini Besarannya
"Tentu ini lebih rendah dari tuntutan serikat ya, dan ini seakan hanya formalitas kenaikannya. Lagi-lagi, ada ketidakselarasan antara kenaikan harga atau kebutuhan barang dan jasa di Jogja dengan kenaikan gaji," ungkap Ananda.
Dia pun mengaku bingung dengan rumus penetapan kenaikan upah ini terlebih di DIY. Pasalnya kebutuhan pokoknya makin naik tidak diimbangi upah yang juga setara.
"Mungkin kenaikan itu berasal dari rumus inflasi, tapi di lapangan, kenaikannya lebih tinggi dari itu. Misal kosku, udah naik Rp50 ribu tahun ini, belum harga makanan dan lainnya," tuturnya.
Ke depan, kata dia perlu ada evaluasi menyeluruh terkait penetapan upah ini. Sehingga tidak ada ketimpangan di masyarakat.
"Jadi sebenernya agak kurang sih menurutku kenaikan upah di Jogja tersebut. Perlu evaluasi, bahkan sejak dari cara menghitung kenaikan upah itu sendiri," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri