SuaraJogja.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2023 dipastikan mengalami kenaikan. Hal ini menyusul penetapan UMP yang dilakukan pada Selasa (21/11/2023) hari ini.
Sejumlah masyarakat yang bekerja di Jogja memberikan tanggapannya terkait kenaikan UMP 2023 ini.
Salah seorang pekerja swasta di Jogja, Efendi (27) mengaku tak terlalu berharap dengan penetapan kenaikan UMP DIY ini. Menurutnya kenaikan yang terjadi pun masih belum bisa dianggap layak untuk pekerja.
"Menanggapi UMP DIY naik ini ya biasa aja sih. Toh enggak berpengaruh ke gajiku juga deh," kata Efendi, ditemui Selasa.
Diketahui kenaikan UMP DIY sendiri sebesar Rp144.115 pada tahun ini. Ia justru ragu kenaikan UMP ini dapat berdampak bagi seluruh elemen masyarakat.
"Apakah kenaikan itu dapat dirasakan oleh semua elemen masyarakat? Kayaknya juga enggak, apalagi dari karyawan swasta. Belum yang di perusahaan kecil atau bahkan besar. Atau malah berlaku untuk beberapa kepentingan daerah saja? Enggak tau deh, buatku enggak berdampak sih," ungkapnya.
Ia mengaku selama ini hanya menerima gaji sedikit lebih banyak dari upah minimum kabupaten/kota (UMK) Sleman tempatnya bekerja. Setelah dua tahun lebih pun belum ada kebijakan kenaikan gaji signifikan yang didapatkan.
"Aduh, gajiku aja enggak naik-naik. Tapi gak tau sih pertimbangan penentuan UMP ini kayak gimana. Mending lapangan kerjanya ditambah lagi," ujarnya.
Pekerja swasta di Jogja lainnya, Ananda Riswana (29) menilai kenaikan UMP ini hanya formalitas saja. Menurutnya tidak ada perhitungan yang tepat mengenai kebutuhan dan kenaikan upah.
Baca Juga: Tok!, UMP DIY 2024 Naik 7,27 Persen, Ini Besarannya
"Tentu ini lebih rendah dari tuntutan serikat ya, dan ini seakan hanya formalitas kenaikannya. Lagi-lagi, ada ketidakselarasan antara kenaikan harga atau kebutuhan barang dan jasa di Jogja dengan kenaikan gaji," ungkap Ananda.
Dia pun mengaku bingung dengan rumus penetapan kenaikan upah ini terlebih di DIY. Pasalnya kebutuhan pokoknya makin naik tidak diimbangi upah yang juga setara.
"Mungkin kenaikan itu berasal dari rumus inflasi, tapi di lapangan, kenaikannya lebih tinggi dari itu. Misal kosku, udah naik Rp50 ribu tahun ini, belum harga makanan dan lainnya," tuturnya.
Ke depan, kata dia perlu ada evaluasi menyeluruh terkait penetapan upah ini. Sehingga tidak ada ketimpangan di masyarakat.
"Jadi sebenernya agak kurang sih menurutku kenaikan upah di Jogja tersebut. Perlu evaluasi, bahkan sejak dari cara menghitung kenaikan upah itu sendiri," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas