SuaraJogja.id - Masa kampanye partai politik (parpol) dalam Pemilu 2024 mendatang akan dimulai Selasa (28/11/2023) ini. Kampanye akan diselenggarakan selama tiga bulan mendatang hingga 10 Februari 202.
Menanggapi hal ini, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun memberikan pesan khusus. Sultan berharap kampanye kali ini berbeda dengan lima hingga sepuluh tahun silam.
"Saya berharap kampanye itu sudah berbeda dengan 5 tahun lalu biarpun ada ketentuan hukum sama," kata dia, Selasa.
Parpol, lanjut Sultan diharapkan tidak melakukan kampanye 'hitam' yang bisa menimbulkan friksi di masyarakat maupun antarpendukung. Alih-alih saling menjatuhkan, konstestan politik diharapkan menjelaskan misi dan visinya untuk lima tahun kedepan.
Bila konstestan tidak mau menjelaskan programnya maka dikhawatirkan hanya akan mengulang Pemilu sebelumnya. Banyak calon yang yang hanya berbicara pepesan kosong.
"Situasi sudah berbeda kalau tidak mau menjelaskan sepenuhnya, harapannya apa streteginya apa, maunya jadi apa. Seperti 5 tahun yang lalu bicaranya sekedar pepesan kosong saja," ujarnya.
Secara terpisah Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY membatasi akun media sosial (medsos) parpol dalam kampanye Pemilu 2024. Selama masa kampanye, parpol hanya diperbolehkan maksimal menggunakan 20 akun medsos untuk kampanye.
"Kami sudah bersurat ke seluruh peserta pemilu, bahwa akun resmi harus disampaikan ke kpu maksimal 20 akun dan paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye," papar Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi.
Menurut Shidqi, sebanyak 20 medsos yang dimiliki parpol berlaku untuk masing-masing jenis medsos. Hal ini sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023.
Baca Juga: Minta Seluruh Parpol Daftarkan Akun Medsos Resmi, Ini Kata Ketua KPU DIY
Parpol bisa melakukan kampanye melalui medsos mulai 21 Januari 2024. Kampanye dengan medsos bisa dilakukan hingga 10 Februari 2024.
"Harapannya yang dipakai akun resmi semua, kalau lebih 20 akun ya enggak boleh," ungkap dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan
-
XL ULTRA 5G+ Raih Sertifikasi Ookla, Bukti Performa Jaringan Diakui Dunia
-
Syukuran Satu Danantara, Cermin Semangat BUMN Bergerak dalam Satu Langkah
-
Antisipasi Nuthuk Harga dan Penimbunan Pangan, DPRD Kota Yogyakarta Minta Pemkot Perketat Pengawasan
-
Sleman Bidik 400 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2026, Sektor Jip dan Candi Jadi Andalan