SuaraJogja.id - Pemda DIY menetapkan tiap kabupaten/kota wajib menerapkan desentralisasi pengelolaan sampah pada 2024 mendatang. Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta pun tidak boleh lagi membuang sampah ke TPST Piyungan dan harus mengolah sampah secara mandiri.
Berbeda dengan Sleman dan Bantul yang masih memiliki lahan untuk pengembangan tempat pengelolaan sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R). Kota Yogyakarta yang memiliki keterbatasan lahan akan dikenakan sewa pengolahan sampah di TPST Piyungan.
"Sleman dan Bantul mungkin tidak ada masalah [untuk desentralisasi], sementara untuk kota jogja mungkin sedikit ada problem. Karenanya pemkot menyampaikan surat ke pemda untuk pinjam lahan di [tpst] piyungan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, dikutip Rabu (29/11/2023).
Menurut Kusno, Pemda menyiapkan lahan sekitar 2.000 meter persegi untuk dimanfaatkan Pemkot dalam pengelolaan sampah yang dihasilkan. Lahan berada di sekitar dekat kantor Balai Sampah di TPST Piyungan.
Lahan tersebut nantinya bisa dipinjamkan ke Pemkot bila tidak bisa menghasilkan nilai ekonomi. Namun bila bisa terjadi peredaran perekonomian dari pengolahan sampah, maka Pemkot diwajibkan membayar sewa lahan.
"Kita sedang melakukan pengkajian sejauh mana kesiapan kota, kita tunggu kesiapannya. Kalau pemda tidak masalah [pemakaian lahan di tpst piyungan] asal konsepnya jelas,"paparnya.
Kusno menyebutkan, di lahan tersebut nantinya dipasang dua alat pengolah sampah. Masing-masing alat memiliki kapasitas sekitar 30 ton sampah per harinya untuk diolah.
Karenanya hanya sekitar 60 ton sampah per hari yang bisa dibawa ke TPST Piyungan. Sedangkan sisa sampah yang dihasilkan Kota Jogja hingga 200-an ton per hari bisa dikelola di TPS3R yang sudah dimiliki Pemkot.
"Kawasan ini mulai beroperasi menunggu kesiapan kota. Ini kemarin desember tahun ini sudah mulai berproses. Mudah- mudahan triwulan pertama tahun depan sudah siap," imbuhnya.
Baca Juga: Hadapi Musim Hujan, Kampung Tangguh Bencana di Jogja Cek Kesiapan Mitigasi Bencana
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia
-
Rupiah Melemah, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Kurs Kembali ke Rp15 Ribu