SuaraJogja.id - Pemda DIY menetapkan tiap kabupaten/kota wajib menerapkan desentralisasi pengelolaan sampah pada 2024 mendatang. Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta pun tidak boleh lagi membuang sampah ke TPST Piyungan dan harus mengolah sampah secara mandiri.
Berbeda dengan Sleman dan Bantul yang masih memiliki lahan untuk pengembangan tempat pengelolaan sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R). Kota Yogyakarta yang memiliki keterbatasan lahan akan dikenakan sewa pengolahan sampah di TPST Piyungan.
"Sleman dan Bantul mungkin tidak ada masalah [untuk desentralisasi], sementara untuk kota jogja mungkin sedikit ada problem. Karenanya pemkot menyampaikan surat ke pemda untuk pinjam lahan di [tpst] piyungan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, dikutip Rabu (29/11/2023).
Menurut Kusno, Pemda menyiapkan lahan sekitar 2.000 meter persegi untuk dimanfaatkan Pemkot dalam pengelolaan sampah yang dihasilkan. Lahan berada di sekitar dekat kantor Balai Sampah di TPST Piyungan.
Lahan tersebut nantinya bisa dipinjamkan ke Pemkot bila tidak bisa menghasilkan nilai ekonomi. Namun bila bisa terjadi peredaran perekonomian dari pengolahan sampah, maka Pemkot diwajibkan membayar sewa lahan.
"Kita sedang melakukan pengkajian sejauh mana kesiapan kota, kita tunggu kesiapannya. Kalau pemda tidak masalah [pemakaian lahan di tpst piyungan] asal konsepnya jelas,"paparnya.
Kusno menyebutkan, di lahan tersebut nantinya dipasang dua alat pengolah sampah. Masing-masing alat memiliki kapasitas sekitar 30 ton sampah per harinya untuk diolah.
Karenanya hanya sekitar 60 ton sampah per hari yang bisa dibawa ke TPST Piyungan. Sedangkan sisa sampah yang dihasilkan Kota Jogja hingga 200-an ton per hari bisa dikelola di TPS3R yang sudah dimiliki Pemkot.
"Kawasan ini mulai beroperasi menunggu kesiapan kota. Ini kemarin desember tahun ini sudah mulai berproses. Mudah- mudahan triwulan pertama tahun depan sudah siap," imbuhnya.
Baca Juga: Hadapi Musim Hujan, Kampung Tangguh Bencana di Jogja Cek Kesiapan Mitigasi Bencana
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
7 Fakta Penggerebekan Markas Scammer Jaringan Internasional di Sleman
-
BRI VISA Infinite Tawarkan Kemudahan Transaksi Lintas Negara dan Rewards yang Kompetitif
-
Jadwal KRL Jogja-Solo Periode 6-11 Januari 2026 PP
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Sleman, Pengamat Hukum Sebut Tak Tepat Diproses Pidana