SuaraJogja.id - Pemda DIY menetapkan tiap kabupaten/kota wajib menerapkan desentralisasi pengelolaan sampah pada 2024 mendatang. Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta pun tidak boleh lagi membuang sampah ke TPST Piyungan dan harus mengolah sampah secara mandiri.
Berbeda dengan Sleman dan Bantul yang masih memiliki lahan untuk pengembangan tempat pengelolaan sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R). Kota Yogyakarta yang memiliki keterbatasan lahan akan dikenakan sewa pengolahan sampah di TPST Piyungan.
"Sleman dan Bantul mungkin tidak ada masalah [untuk desentralisasi], sementara untuk kota jogja mungkin sedikit ada problem. Karenanya pemkot menyampaikan surat ke pemda untuk pinjam lahan di [tpst] piyungan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, dikutip Rabu (29/11/2023).
Menurut Kusno, Pemda menyiapkan lahan sekitar 2.000 meter persegi untuk dimanfaatkan Pemkot dalam pengelolaan sampah yang dihasilkan. Lahan berada di sekitar dekat kantor Balai Sampah di TPST Piyungan.
Baca Juga: Hadapi Musim Hujan, Kampung Tangguh Bencana di Jogja Cek Kesiapan Mitigasi Bencana
Lahan tersebut nantinya bisa dipinjamkan ke Pemkot bila tidak bisa menghasilkan nilai ekonomi. Namun bila bisa terjadi peredaran perekonomian dari pengolahan sampah, maka Pemkot diwajibkan membayar sewa lahan.
"Kita sedang melakukan pengkajian sejauh mana kesiapan kota, kita tunggu kesiapannya. Kalau pemda tidak masalah [pemakaian lahan di tpst piyungan] asal konsepnya jelas,"paparnya.
Kusno menyebutkan, di lahan tersebut nantinya dipasang dua alat pengolah sampah. Masing-masing alat memiliki kapasitas sekitar 30 ton sampah per harinya untuk diolah.
Karenanya hanya sekitar 60 ton sampah per hari yang bisa dibawa ke TPST Piyungan. Sedangkan sisa sampah yang dihasilkan Kota Jogja hingga 200-an ton per hari bisa dikelola di TPS3R yang sudah dimiliki Pemkot.
"Kawasan ini mulai beroperasi menunggu kesiapan kota. Ini kemarin desember tahun ini sudah mulai berproses. Mudah- mudahan triwulan pertama tahun depan sudah siap," imbuhnya.
Baca Juga: Percepat Desentralisasi Sampah Jogja, Kabupaten Didesak Bangun TPS3R di Tiap Kalurahan
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi
-
Thrifting Aman Tanpa Gatal, Ini Tips Jitu Dokter UGM untuk Hindari Penyakit Kulit dari Baju Bekas
-
Ditutup Kain Hitam hingga Berujung Dibongkar, Reklame Ilegal Disikat Wali Kota Jogja