SuaraJogja.id - Pemda DIY menetapkan tiap kabupaten/kota wajib menerapkan desentralisasi pengelolaan sampah pada 2024 mendatang. Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta pun tidak boleh lagi membuang sampah ke TPST Piyungan dan harus mengolah sampah secara mandiri.
Berbeda dengan Sleman dan Bantul yang masih memiliki lahan untuk pengembangan tempat pengelolaan sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R). Kota Yogyakarta yang memiliki keterbatasan lahan akan dikenakan sewa pengolahan sampah di TPST Piyungan.
"Sleman dan Bantul mungkin tidak ada masalah [untuk desentralisasi], sementara untuk kota jogja mungkin sedikit ada problem. Karenanya pemkot menyampaikan surat ke pemda untuk pinjam lahan di [tpst] piyungan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, dikutip Rabu (29/11/2023).
Menurut Kusno, Pemda menyiapkan lahan sekitar 2.000 meter persegi untuk dimanfaatkan Pemkot dalam pengelolaan sampah yang dihasilkan. Lahan berada di sekitar dekat kantor Balai Sampah di TPST Piyungan.
Baca Juga: Hadapi Musim Hujan, Kampung Tangguh Bencana di Jogja Cek Kesiapan Mitigasi Bencana
Lahan tersebut nantinya bisa dipinjamkan ke Pemkot bila tidak bisa menghasilkan nilai ekonomi. Namun bila bisa terjadi peredaran perekonomian dari pengolahan sampah, maka Pemkot diwajibkan membayar sewa lahan.
"Kita sedang melakukan pengkajian sejauh mana kesiapan kota, kita tunggu kesiapannya. Kalau pemda tidak masalah [pemakaian lahan di tpst piyungan] asal konsepnya jelas,"paparnya.
Kusno menyebutkan, di lahan tersebut nantinya dipasang dua alat pengolah sampah. Masing-masing alat memiliki kapasitas sekitar 30 ton sampah per harinya untuk diolah.
Karenanya hanya sekitar 60 ton sampah per hari yang bisa dibawa ke TPST Piyungan. Sedangkan sisa sampah yang dihasilkan Kota Jogja hingga 200-an ton per hari bisa dikelola di TPS3R yang sudah dimiliki Pemkot.
"Kawasan ini mulai beroperasi menunggu kesiapan kota. Ini kemarin desember tahun ini sudah mulai berproses. Mudah- mudahan triwulan pertama tahun depan sudah siap," imbuhnya.
Baca Juga: Percepat Desentralisasi Sampah Jogja, Kabupaten Didesak Bangun TPS3R di Tiap Kalurahan
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa
-
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
-
Spesifikasi dan Harga Robot Polisi yang Viral di HUT ke-79 Bhayangkara
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
Terkini
-
Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Resmi Beroperasi Penuh, Sementara Masih Tanpa Tarif
-
Ditertibkan demi Sumbu Filosofi, Kridosono Kini Bebas Reklame Raksasa
-
Ledakan 3 Kali, Sumur Bau BBM, Warga Yogyakarta Tolak Mentah-Mentah SPBU Letjen Suprapto Beroperasi
-
Niat Ujian di UGM Berujung Nestapa: Remaja Bandung Kemalingan di Masjid Sleman
-
PSIM Resmi Ajukan Stadion Maguwoharjo, Bupati Sleman: "Koordinasi! Jangan Sampai Ada Masalah"