SuaraJogja.id - Puluhan warga yang menamakan diri Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) mengeruduk kantor DPW PSI DIY, Senin (04/12/2023). Massa terdiri dari aktivis dan seniman lintas sektor di DIY.
Bukan tanpa alasan, mereka memprotes pernyataan Ade Armando yang menyentil politik dinasti DIY. Massa mendesak PSI DIY untuk memecat Ade Armando meski sudah minta maaf karena dia diangggap menyinggung keistimewaan DIY dengan menyebutnya politik dinasti.
"[Ade armando] tidak cukup permintaan maaf, kami minta psi mengambil sikap tegas pada Ade Armando. Tidak serta merta dikeluarkan begitu saja tapi juga dibawa ke jalur hukum," papar Widihasto Wasana Putra yang mewakili Paman Usman disela aksi.
Menurut Widihasto, Ade Armando mestinya mengetahui sejarah DIY sampai mendapatkan keistimewaan dari pemerintah. Bahan kelahiran Undang-Undang Keistimewaan (UUK) dengan dua periode kedewanan di DPR RI membuktikan pembahasan yang matang hingga keistimewaan DIY akhirnya diundangkan.
UUK pun berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitus (MK) tentang batas usia capres/cawapres yang melenggangkan Gibran Rakabuming Raka dalam pilpres mendatang. Terlebih saat ini dia menjadi buzzer capres pilihannya sehingga membelanya.
Ade Armando juga disebut melakukan penghasutan secara keji untuk melawan konstitusi perundang-undangan yang sah. Pernyataannya bahkan terkategori sebagai konten hoax yang patut diduga melanggar UU ITE tahun 2016 khususnya pasal 28 ayat 1 tentang penyebarluasan berita bohong dan menyesatkan serta pasal 28 ayat 2 tentang penyebarluasan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
"UUK melalui uji publik yang benar-benar teruji, berbeda dengan putusan mkyang memutuskan batas usia capres cawapres hanya dalam hitungan hari. Armando cari uang dengan jadi buzzernya prabowo silahkan, tapi dengan akal sehat bukan waton njeplak (asal omong-red), berbicara menyinggung warga jogja," tandasnya.
Sementara Wakil Sekretaris DPW PSI DIY Ari Hidayat menyatakan PSI DIY menyatakan terus mendukung Keistimewaan DIY. Protes masyarakat Yogyakarta akan disampaikan ke PSI pusat.
PSI DIY sebagai bagian dari DIY paham tentang sejarah DIY. Karenanya mereka menyayangkan pernyataan yang dibuat Ade Armando.
"Aspirasi tadi kami sampaikan ke DPP secepatnya, untuk merespons yang disampaikan teman-teman paman usman (masyarakat) tadi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Ramai Pernyataan Ade Armando soal Dinasti Politik DIY, Gus Hilmy: Ngawur dan Ahistoris
-
Soroti Politik Dinasti Versi Ade Armando, Pakar UGM: Satu Amanat Undang-undang dan Satunya Menyiasati Undang-undang
-
Satpol PP Tak Tahu Menahu Soal Puluhan Baliho PSI yang Hilang Usai Pernyataan Ade Armando, Ini Kata DPD PSI Gunungkidul
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
Terkini
-
Ini Kata Kemenag Soal Keamanan Bangunan Ponpes di Jogja Pasca Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
-
Kerja di Luar Negeri Aman? BP3MI DIY Beri Peringatan Penting Sebelum Tergiur Gaji Tinggi
-
Jalan Sedogan-Balerante 'Dikepung' Portal! Pemkab Sleman Ambil Tindakan Tegas Atasi Truk Galian C yang Meresahkan Warga
-
Siap Taklukkan Menoreh? BiosfeRun 2025 Suguhkan Rute Baru Berstandar Internasional
-
Aliansi Jogja Memanggil Bongkar Kekerasan Aparat, Tuntut Pembebasan Aktivis hingga Reformasi Polri