Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 04 Desember 2023 | 15:53 WIB
Presiden Joko Widodo resmi melantik pasangan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X di Istana Negara, Jakarta pada Senin (10/10/2022). [Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden]

SuaraJogja.id - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul pernyataannya yang membandingkan tudingan kepada Keluarga Joko Widodo yang dinilai membangun politik dinasti dengan kondisi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Menanggapi hal tersebut Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Bayu Dardias Kurniadi menyebut bahwa dua hal itu tak sepenuhnya bisa disamakan. Menurutnya kurang tepat jika membandingkan antara kedua kondisi tersebut.

"Beda lah ceritanya. Bedanya begini, kalau yang di Jogja itu kan amanat undang-undang, jadi Jogja menjadi seperti ini, tidak ada pilihan gubernur kan karena amanat undang-undang. Sebagai bagian dari pelestarian sejarah. Sementara yang dilakukan Jokowi itu kan menyiasati undang-undang, beda loh ya," kata Bayu saat dihubungi, Senin (4/12/2023).

Ditegaskan Bayu, dua hal itu tak bisa dibandingkan. Sebab memang sudah berbeda jika dilihat dari sisi asal usul.

Baca Juga: Sri Sultan HB X Tanggapi Santai Pernyataan Ade Armando Soal Politik Dinasti di DIY: Ya Boleh Aja Wong Ngomong Aja

"Jadi misalnya Sultan dan keluarganya itu kan melaksanakan undang-undang. Sementara Jokowi itu kan menyiasati undang-undang untuk kepentingan keluarganya. Ini kan dua hal yang berbeda dari sisi asal usul," ungkapnya. 

Bayu tak menampik jika memang dari sisi konteks dinasti politik bisa dibilang serupa. Namun ketika dilihat lebih jauh maka ditemukan latar belakang dan asal usul yang berbeda.

"Ade Armando enggak bisa membandingkan Jogja dalam konteks negara demokrasi itu," ungkapnya.

Bayu kemudian menyoroti etika politik yang sudah menjadi perbincangan sejak sebelum Gibran Rakabuming Raka resmi mendampingi Prabowo Subianto sebagai cawapres. Termasuk keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutus perubahan untuk syarat capres dan cawapres.

Apalagi kemudian mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah dinyatakan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah melanggar kode etik terkait putusan itu. Hingga berujung pemberhentian yang bersangkutan dari jabatannya. 

Baca Juga: Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri, Pukat UGM Soroti Hal Ini

"Artinya sebenarnya secara etik pencalonan Gibran itu kan tidak etik karena ada rekayasa istana untuk memastikan Gibran bisa maju jadi cawapres," tuturnya.

Pihaknya turut menyinggung soal beberapa kasus intervensi aparat penegak hukum yang kemudian disinyalir memfavoritkan salah satu kandidat. Hingga kemudian terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk tidak menggelar debat untuk para cawapres dalam rangkaian tahapan pilpres kali ini.

Walaupun memang, kata Bayu, debat cawapres baru dilaksanakan pada pemilu 2019 kemarin. Namun kembali hilangnya tahapan otu dinilai menjadi kemunduran tersendiri oleh banyak orang. 

"Jadi cerita ini tuh, cerita intervensi istana dalam proses pemilihan itu tidak bisa dilihat hanya dalam satu sisi tetapi pada proses yang berkesinambungan dan terus menerus," ungkapnya. 

Sekali lagi Bayu menegaskan tidak tepat untuk membandingkan dinasti politik yang diduga dilakukan oleh Keluarga Jokowi dan keistimewaan di DIY.

"Jadi sekali lagi tidak tepat kalau, walaupun punya karakter yang mirip ya. Tidak tepat membandingkan apa yang terjadi di tingkat nasional dengan apa yang terjadi di Jogja walaupun punya karakter dinasti yang mirip, karena yang satunya melaksanakan amanat undang-undang, yang satu lagi menyiasati undang-undang untuk kepentingan keluarga. Itu beda," pungkasnya. 

Load More