SuaraJogja.id - Pegiat media sosial (medsos) sekaligus politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando Sabtu (02/11/2023) lalu menyindir aksi BEM UI, UGM, dan sejumlah BEM lain yang mengkritik praktik politik dinasti menjelang Pilpres 2024. Ade merasa ironis dengan aksi tersebut sebab politik dinasti sesungguhnya terjadi di DIY.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X yang mengetahui hal ini pun memberikan tanggapannya. Ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (04/12/2023), Sultan tidak mau mempersoalkan pernyataan Ade Armando tersebut.
"Ya boleh aja, wong (Ade Armando) ngomong aja. Komentar boleh, komentar kok nggak boleh. Boleh saja," ujarnya.
Tak merasa tersinggung, Raja Keraton Yogyakarta tersebut hanya mempertanyakan pengertian dinasti yang disebut Ade Armando.
Dia mestinya melihat sejarah panjang DIY yang mendapatkan hak keistimewaan hingga lahirnya Undang-undang Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012.
Bahkan dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Bab VI tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 18B ayat (1) menyebutkan Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.
"Kalau nggak keliru (salah) ya (UUD 1945 pasal 18) yang menyangkut masalah pengertian Indonesia itu menghargai asal usul tradisi DIY," katanya.
UU Keistimewaan
Dalam UU Keistimewaan DIY pun, lanjut Sultan juga mengamanatkan Raja Keraton Yogyakarta menjadi Gubernur DIY dan Adipati Kadipaten Pakualaman sebagai Wakil Gubernur (Wagub) DIY.
Baca Juga: Masa Kampanye Dimulai, Pergerakan Parpol di Jogja Masih Sepi
Karenanya Sultan mempersilahkan persepsi masyarakat atau siapa saja untuk melihat isi UUD 1945 maupun UU Keistimewaan DIY untuk menanggapi politik dinasti yang dipermasalahkan Ade Armando.
Yang terpenting DIY menerapkan amanat kedua regulasi tersebut. Terlebih sejarah Bangsa Indonesia mengakui keistimewaan DIY yang menjadi bagian dari Negara Republik Indonesia.
"Ya (DIY) melaksanakan (UUD 1945 dan UU Keistimewaan) itu saja ya kan, dinasti atau tidak terserah dari sisi mana masyarakat melihatnya. Yang penting bagi kita di DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaan dari asal usulnya dan menghargai sejarah itu. Itu aja, bunyi UU Keistimewaan-nya itu. Kalimat dinasti atau nggak disitu juga nggak ada, yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan uu yang ada," tandasnya.
Bila politik dinasti dipermasalahkan Ade Armando, Sultan mempersilahkan isi UUD 1945 dan UU Keistimewaan DIY diubah. Namun Sultan memastikan tidak menyuruh siapapun untuk mengubah kedua regulasi itu.
"Kalau dianggap (DIY menerapkan politik) dinasti, ya diubah saja uud (1945). Ya silahkan saja itu masyarakat, yang penting saya tidak menyuruh," katanya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Berpotensi Pengaruhi Okupansi saat Nataru, PHRI DIY Harapkan Kampanye Tetap Jaga Stabilitas Keamanan dan Politik
-
PHRI DIY Optimis Okupansi Hotel saat Nataru 2023 Lebih Baik dari Tahun Lalu
-
Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas dan Puluhan Guguran dalam Sepekan Terakhir
-
Masa Kampanye Dimulai, Pergerakan Parpol di Jogja Masih Sepi
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Tarif Murah Gak Cukup! Ini 4 Jurus Ampuh Bikin Transportasi Publik Lebih Terjangkau
-
Geger! CCTV Pemda DIY Tampilkan Tulisan Provokatif: Siapa Dalang di Baliknya?
-
Drama Penangkapan Pelempar Molotov: Dari CCTV, Densus 88, Hingga Rayuan Pacar
-
Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Ini Cara Aman Klaim DANA Kaget September 2025