SuaraJogja.id - Masa kampanye Pemilu 2024 resmi dimulai Selasa (28/11/2023). Kampanye akan dilaksanakan sampai 10 Februari 2024 mendatang.
Meski sudah diperbolehkan kampanye, belum banyak pergerakan partai politik (parpol) di DIY. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY belum menemukan adanya aktivitas kampanye dari peserta pemilu baik calon legislatif DPR RI, DPRD provinsi, kabupaten/kota maupun DPD DIY di wilayah DIY.
"Kenapa sekarang kok masih sepi karena belum ada [kampanye metode rapat umum karena memang belum boleh baru di bulan bulan Januari," papar Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib Selasa Siang.
Menurut Najib, terdapat lima bentuk kampanye yang bisa dilakukan parpol selama 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Yakni pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, pemasangan alat peraga kampanye (APK), pembagian bahan kampanye dan kampanye di media sosial.
Baca Juga: ASN Diminta Tetap Netral, Follow hingga Like Unggahan Berbau Politik Termasuk Pelanggaran
Namun untuk kampanye pertemuan terbatas atau tatap muka tersebut harus mendapatkan izin dari pihak kepolisian. Bawaslu mencatat hingga H-1 memasuki masa kampanye, Senin (27/11/2023) belum ada Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye yang diminta oleh peserta pemilu ke Bawaslu DIY.
"Artinya belum ada kampanye resmi tingkat provinsi yang akan dilakukan oleh calon dpd maupun parpol. Dalam lima sampai enam hari ke depan belum ada kampanye resmi ya," jelasnya.
Walaupun masih sepi pergerakan, lanjut Najib, Bawaslu akan melakukan pengawasan selama masa kampanye. Diantaranya memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian terkait potensi pelanggaran ketika ada aktivitas yang bukan merupakan kampanye namun dipakai untuk kampanye.
Sebab kegiatan yang mengumpulkan masyarakat akan sangat memungkinkan selama masa kampanye ini. Karenanya beberapa kegiatan bisa dijadikan kampanye terselubung.
"Butuh pendalaman, perspektif harus penuh kecurigaan, meningkatkan sensitivitas kami untuk melihat fakta fakta di lapangan khususnya terkait adanya potensi pelanggaran. Kita mendorong masyarakat untuk lapor kalau ada kampanye terselubung," imbuhnya.
Baca Juga: Bawaslu dan Seluruh Parpol di Sleman Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024, Ini Poin-poinnya
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Review dan Harga Skincare NAMA Milik Luna Maya: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- Nasib Pemain Keturunan Indonesia Cucu Sultan Kini Berstatus Pengangguran
- 5 Mobil Murah Mulai 10 Jutaan: Tampilan Mewah, Cocok untuk Keluarga
- Rahasia Kulit Sehat Dr Tompi: 3 Langkah Skincare yang Bisa Kamu Ikuti di Rumah
- 3 Motor Cruiser Murah Bertampang Ala Harley-Davidson: Gunakan Mesin V-Twin, Harga Setara Honda PCX
Pilihan
-
BYD Kembali Pangkas Harga, Bos GWM Geram: Bagaimana Kualitas Mobil Bisa Terjamin?
-
Nasib Miris Rafael Struick: Andalan Timnas Indonesia, Malah Dibuang Brisbane Roar
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Tunjuk Eks MU Sebagai Pelatih
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Cerahkan Kulit, Tameng Radikal Bebas
-
Karyawan PT Timah Bobol SDN 3 Mentok, Program AKHLAK Erick Thohir Dipertanyakan
Terkini
-
Mahasiswa UGM Tewas di Jalan Palagan, Ini Pertimbangan Polisi Jadikan Pengemudi BMW Tersangka
-
Jeritan UMKM Korban Covid-19, Geruduk DPRD DIY Tuntut Penghapusan Hutang
-
BREAKING NEWS!: Pengemudi BMW yang Tewaskan Mahasiswa UGM di Jalan Palagan Jadi Tersangka
-
Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW: Saksi Ungkap Kecepatan Mengerikan di Jalan Palagan
-
Mahasiswa Tewas Ditabrak BMW di Sleman, UGM Angkat Bicara Soal Proses Hukum