SuaraJogja.id - Masa kampanye Pemilu 2024 resmi dimulai Selasa (28/11/2023). Kampanye akan dilaksanakan sampai 10 Februari 2024 mendatang.
Meski sudah diperbolehkan kampanye, belum banyak pergerakan partai politik (parpol) di DIY. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY belum menemukan adanya aktivitas kampanye dari peserta pemilu baik calon legislatif DPR RI, DPRD provinsi, kabupaten/kota maupun DPD DIY di wilayah DIY.
"Kenapa sekarang kok masih sepi karena belum ada [kampanye metode rapat umum karena memang belum boleh baru di bulan bulan Januari," papar Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib Selasa Siang.
Menurut Najib, terdapat lima bentuk kampanye yang bisa dilakukan parpol selama 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Yakni pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, pemasangan alat peraga kampanye (APK), pembagian bahan kampanye dan kampanye di media sosial.
Baca Juga: ASN Diminta Tetap Netral, Follow hingga Like Unggahan Berbau Politik Termasuk Pelanggaran
Namun untuk kampanye pertemuan terbatas atau tatap muka tersebut harus mendapatkan izin dari pihak kepolisian. Bawaslu mencatat hingga H-1 memasuki masa kampanye, Senin (27/11/2023) belum ada Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye yang diminta oleh peserta pemilu ke Bawaslu DIY.
"Artinya belum ada kampanye resmi tingkat provinsi yang akan dilakukan oleh calon dpd maupun parpol. Dalam lima sampai enam hari ke depan belum ada kampanye resmi ya," jelasnya.
Walaupun masih sepi pergerakan, lanjut Najib, Bawaslu akan melakukan pengawasan selama masa kampanye. Diantaranya memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian terkait potensi pelanggaran ketika ada aktivitas yang bukan merupakan kampanye namun dipakai untuk kampanye.
Sebab kegiatan yang mengumpulkan masyarakat akan sangat memungkinkan selama masa kampanye ini. Karenanya beberapa kegiatan bisa dijadikan kampanye terselubung.
"Butuh pendalaman, perspektif harus penuh kecurigaan, meningkatkan sensitivitas kami untuk melihat fakta fakta di lapangan khususnya terkait adanya potensi pelanggaran. Kita mendorong masyarakat untuk lapor kalau ada kampanye terselubung," imbuhnya.
Baca Juga: Bawaslu dan Seluruh Parpol di Sleman Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024, Ini Poin-poinnya
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Karier Politik Grace Natalie, Jadi Gunjingan Usai Disuruh Bagi-bagi Topi Saat Kampanye
-
Tolak Hasil Kemenangan Partai Georgian Dream di Pemilu, Massa Oposisi Kaukasus Blokir Jalan Utama
-
Raffi Ahmad dan Ria Ricis Hadiri Kampanye di Jateng, Netizen: Private Jet Siapa Nih?
-
Beredar Hoaks Kampanye Gambar Anggota TNI Diikat Polisi, Tim Pemenangan Luthfi-Yasin Lapor Polda
-
Heboh! Hercules Muncul di Kampanye RK-Suswono, Massa Histeris
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
-
Garda Prabowo Dukung Andi Harun di Samarinda, Pilih Isran Noor di Pilgub Kaltim, Bukan Rudy Mas'ud
Terkini
-
Waspada Penjual Minyak Goreng Keliling, Pedagang di Bantul Rugi Jutaan Rupiah
-
Ternyata Ini Alasan Kenapa Ketika Hujan Tiba Muncul Perasaan Sedih hingga Galau
-
DLH: Selain Atasi Sampah, Keberadaan TPST di Bantul Mampu Serap Tenaga Kerja hingga Ratusan Orang
-
Kecewa Masih Lihat Tumpukan Sampah di Depo Mandala Krida, Menteri Lingkungan Hidup Bakal Panggil Pemkot Jogja
-
Dukung Program Penanganan Stunting, Polsek Galur Kolaborasi dengan DKP Kulon Progo Tebar Benih Ikan di Kranggan