Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 07 Desember 2023 | 17:33 WIB
Koordinator Paman Usman, Widihasto Wasana Putra saat ditemui di Mapolda DIY, Kamis (7/12/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Gelombang aksi kecaman terhadap pegiat media sosial Ade Armando terus dilakukan oleh masyarakat Jogja. Hal ini buntut dari pernyataan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut yang menyinggung soal politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Selain aksi, Ade Armando turut dilaporkan ke polisi atas pernyataan yang diunggahnya di medsos beberapa waktu lalu itu. Tercatat sudah ada dua kelompok masyarakat yakni Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa dan Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) yang melaporkan Ade ke Polda DIY.

Terkait dengan kemungkinan Ade Armando yang datang ke Jogja untuk meminta maaf secara langsung, Koordinator Paman Usman, Widihasto Wasana Putra menilai keputusan itu ada di tangan Ade Armando sendiri. Pihaknya akan menerima dengan baik hal tersebut jika memang terjadi.

"Silakan saja ya, kalau itu lebih baik saya kira kalau ada kesadaran dari Ade Armando untuk datang ke Jogja inisiatif dia," ujar Widihasto, ditemui usai laporan di Mapolda DIY, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga: Endus Kecurangan Pemilu, Warga Jogja Bakar Ogoh-ogoh di Kantor KPU DIY

"Saya kira kita rakyat sudah cukuplah mengekspresikan rasa marah kita kepada Ade Armando kemarin. Sekarang tinggal kemauan dia atau inisiatif AA untuk bagaimana," imbuhnya.

Menurutnya pernyataan Ade Armando itu justru berdampak pada PSI sendiri terlebih di Yogyakarta. Pihaknya saat ini memilih menyelesaikan polemik ini melalui jalur hukum.

"Saya kira ini langkah yang konstruktif karena ini justru menghindari perdebatan kontroversi politik. Kita menempuh jalur hukum biar nanti mekanisme hukum yang akan memproses dari apa yang diucapkan oleh AA," ungkapnya.

Mengenai potensi sweeping baliho PSI di Jogja oleh kelompok masyarakat, kata Widihasto, pihaknya tak bisa melarang. Ia menilai tindakan iti sebagai bentuk kemarahan pada pernyataan Ade Armando itu.

"Saya kira itu apabila masyarakat mau melakukan (sweeping baliho PSI), inisiatif masing-masing silakan saja. Kita kan tidak bisa melarang ataupun mengatur. Ya itu ekspresi kemarahan atau kejengkelan terhadap dampak dari ucapan saudara AA," tuturnya.

Baca Juga: Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa Laporkan Ade Armando ke Polda DIY Terkait Ujaran Kebencian

Sementara terkait dengan respon DPP PSI yang memberikan ultimatum kepada Ade Armando, pihaknya menyerahkan semuanya kepada masyarakat. Ia membiarkan masyarakat untuk menilai sejauh mana sikap itu diterapkan.

"Ya masyarakat yang akan menilai sejauh mana pimpinan PSI sungguh-sungguh serius terhadap kasus Ade Armando," tandasnya.

Sebelumnya Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan PSI merupakan partai yang taat pada konstitusi dan Undang-Undang menyangkut tentang Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kaesang kemudian mempersilakan kadernya Ade Armando untuk keluar dari PSI bila tidak bisa mengikuti aturan konstitusi terkait DIY.

"Kami partai PSI taat pada aturan konstitusi, apalagi yang menyangkut Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Kaesang di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (6/12/2023) malam.

Ade Armando dan kader partai lainnya yang tidak bisa mengikuti UU atau Undang-undang Dasar (UUD) 1945 kata Kaesang, untuk keluar dari partai. Terkhusus untuk Ade Armando yang sudah menyinggung dinasti di Yogyakarta.

"Bang Ade atau kader lain yang tidak bisa taat, bisa keluar saja dari PSI," tegas putra bungsu Presiden Joko Widodo itu.

Load More