SuaraJogja.id - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo buka suara terkait dengan hasil laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang meningkat 100 persen di semester II 2023.
Menurut Ganjar, PPATK perlu menjelaskan secara detail mengenai hal tersebut. Baik ke aparat hukum seperti ke KPK, Kepolisian dan Kejaksaan hingga ke partai-partai yang diduga terlibat.
"Ya saya kira apa yang disampaikan PPATK perlu diclearence, perlu disampaikan juga kepada seluruh partai-partai," kata Ganjar ditemui usai menghadiri Rapat Terbuka Peringatan Dies Natalis ke-74 UGM, Selasa (19/12/2023).
Hal ini penting untuk dijadikan pertanggungjawaban oleh semua pihak yang terlibat. Termasuk partai-partai politik tersebut jelang Pemilu 2024 mendatang.
"Sehingga semua yang masuk, semua yang terekam itu betul-betul menjadi pertanggungjawaban, akuntabel dan semua bersumber dari anggaran-anggaran atau sumber-sumber yang kredibel," ucapnya.
Ganjar menilai temuan ini merupakan peringatan bagi seluruh pihak.
"Ini peringatan untuk semuanya agar tidak keliru," tegasnya.
Temuan Janggal Dana Kampanye Trilunan
Sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 meningkat 100 persen di semester II 2023.
Baca Juga: Penghitungan Suara Pemilu Gunakan Jaringan Internet, 199 Kawasan di DIY Masih Blankspot
“Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” kata Ivan usai menghadiri acara “Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara” di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, PPATK menemukan bahwa beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” kata Ivan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026