SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY akan membuka posko aduan terkait Pemilu 2024 mendatang. Terkhusus mengenai berbagai pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini disampaikan Kepala ORI DIY Budhi Masturi. Ia menyebut bahwa posko aduan itu paling lambat akan dibuka dan berjalan pada awal Januari 2024 mendatang.
"Paling lambat awal Januari 2024 harus sudah kita deklarasikan (posko aduan). Saat ini kami sedang mempersiapkan untuk pematangan," kata Budhi, dikutip Sabtu (16/12/2023).
Ia mempersilakan seluruh elemen masyarakat yang kemudian menemukan atau mengetahui pelanggaran terkait itu agar dapat langsung mengakses posko aduan tersebut. Terlebih jika pelanggaran itu dilakukan oleh ASN dan berkaitan dengan pelayanan publik.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Kulon Progo Siap Terjunkan 9.114 Petugas KPPS
Diterangkan Budhi, masyarakat dapat mengadukan ihwal kewajiban pelayanan publik ASN yang dijalankan secara tidak netral. Maupun kemudian jika ada indikasi memengaruhi kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Pelapor pun diperbolehkan untuk meminta identitasnya untuk dirahasiakan. Apabila memang aduan itu berpotensi memancing atau memiliki ancaman dalam berbagai bentuk.
"Jadi masyarakat yang melapor bisa minta dirahasiakan kalau dia merasa dalam aduannya ada potensi ancaman," ujar dia.
Kendati masih dalam proses pematangan posko aduan tersebut, dikatakan Budhi, pihaknya sudah secara aktif melakukan pengamatan terhadap pelayanan publik. Apalagi saat tahapan Pemilu 2024 itu dimulai beberapa waktu lalu.
Pengawasan itu terutama berkaitan dengan kemungkinan penyalahgunaan fasilitas negara yang digunakan untuk mendukung pasangan calon tertentu. Ataupun hal-hal lain yang tak sesuai dalam aturan.
Baca Juga: Segera Terjunkan Mahasiswa KKN, UGM Siapkan Program tentang Pemantauan Pemilu
"Apakah mereka menyalahgunakan fasilitas negara untuk mendukung paslon tertentu atau mereka kemudian tidak mau melayani warga yang tidak satu dukungan dengan dia. Atau mungkin dia turut menghadiri deklarasi dengan fasilitas negara atau kedinasan," ungkapnya.
Pemenuhan persyaratan penggunaan hak suara dalam Pemilu 2024 nanti juga masih dalam proses pengawasan. Misalnya terkaig dengan perekaman KTP-el untuk pemilih pemula hingga surat undangan memilih.
ORI DIY tidak sendirian dalam melakukan pengawasan hingga penanganan pelanggaran selama Pemilu 2024 nanti. Koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat pun terus dilakukan.
"Nanti kalau yang kira-kira masih dalam kewenangan Bawaslu atau mungkin waktunya masih bisa ditangani Bawaslu maka kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu," kata dia.
Berita Terkait
-
Dari Bilik Suara, Anak Muda Tentukan Nasib Daerah di Pilkada 2024
-
Perludem Temukan Lebih 3.000 Kasus Dugaan ASN Tak Netral di Pilkada 2024: Ini Dosa Prabowo
-
Mendagri Tito Ancam Copot PJ Gubernur dan ASN yang Tak Netral di Pemilu 2024
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Mahasiswa UNY Berhasil Sulap Limbah Sampah Jadi Suplemen Tanaman
-
DMFI Bareng Shaggydog Serukan Larangan Peredaran Daging Anjing, Pemda DIY Siapkan Perda
-
Minta ASN yang Selingkuh Tetap Diberhentikan, Bupati Sunaryanta: Saya Siap Tempuh PTUN Kalau Tak Ada Titik Temu
-
Bawaslu Sleman Temukan 23 TPS Rawan Bencana dan 37 TPS Bermasalah Internet
-
Eks Karyawan jadi Mucikari Online, Jual PSK via MiChat usai Kena PHK