SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, , telah membentuk kelompok penyelenggara pemungut suara (KPPS) yang terdiri dari 9.114 anggota. Mereka akan melaksanakan tugasnya di 1.302 tempat pemungutan suara pada Pemilu 2024.
Aris Zurkhasanah, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kulon Progo, menyampaikan bahwa telah dilakukan rapat koordinasi untuk mempersiapkan pembentukan KPPS. Proses ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.
"Tentu ini kegiatan penting sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi pada badan ad hoc penyelenggara pemilu akibat kelelahan selama pemungutan dan penghitungan suara," ujar Aris dikutip dari Antara, Minggu (3/12/2023).
Aris menekankan bahwa tahapan pembentukan KPPS melibatkan rekrutmen anggota sesuai dengan persyaratan, termasuk usia dan pemeriksaan riwayat kesehatan.
Di samping itu, dipastikan bahwa anggota badan penyelenggara pemilu ini, memiliki akses untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang disediakan oleh Negara.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyono, menjelaskan bahwa KPU melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan Pemilu 2024 yang terkendali.
Tujuan koordinasi ini adalah untuk berkomunikasi, menerima saran, masukan, serta rekomendasi dari sektor-sektor terkait dalam persiapan pembentukan badan ad hoc KPPS yang beranggotakan 9.114 orang.
Pemangku kepentingan yang terlibat, meliputi Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Perwakilan Dinas PMD Pengendalian Penduduk dan KB, Badan Kesbangpol Kulon Progo, satpol PP, kementerian agama, dinas kesehatan, dinas pendidikan, pemuda dan olahraga, BPJS Kesehatan, serta PPK dari 12 kapanewon.
Budi Priyono juga menambahkan bahwa di Kabupaten Kulon Progo terdapat 1.300 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk dua TPS khusus di Rutan Kelas IIB Wates dan Ponpes Nurul Haromaian Tuksono.
Baca Juga: Segera Terjunkan Mahasiswa KKN, UGM Siapkan Program tentang Pemantauan Pemilu
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik