SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, , telah membentuk kelompok penyelenggara pemungut suara (KPPS) yang terdiri dari 9.114 anggota. Mereka akan melaksanakan tugasnya di 1.302 tempat pemungutan suara pada Pemilu 2024.
Aris Zurkhasanah, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kulon Progo, menyampaikan bahwa telah dilakukan rapat koordinasi untuk mempersiapkan pembentukan KPPS. Proses ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.
"Tentu ini kegiatan penting sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi pada badan ad hoc penyelenggara pemilu akibat kelelahan selama pemungutan dan penghitungan suara," ujar Aris dikutip dari Antara, Minggu (3/12/2023).
Aris menekankan bahwa tahapan pembentukan KPPS melibatkan rekrutmen anggota sesuai dengan persyaratan, termasuk usia dan pemeriksaan riwayat kesehatan.
Baca Juga: Segera Terjunkan Mahasiswa KKN, UGM Siapkan Program tentang Pemantauan Pemilu
Di samping itu, dipastikan bahwa anggota badan penyelenggara pemilu ini, memiliki akses untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang disediakan oleh Negara.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyono, menjelaskan bahwa KPU melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan Pemilu 2024 yang terkendali.
Tujuan koordinasi ini adalah untuk berkomunikasi, menerima saran, masukan, serta rekomendasi dari sektor-sektor terkait dalam persiapan pembentukan badan ad hoc KPPS yang beranggotakan 9.114 orang.
Pemangku kepentingan yang terlibat, meliputi Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Perwakilan Dinas PMD Pengendalian Penduduk dan KB, Badan Kesbangpol Kulon Progo, satpol PP, kementerian agama, dinas kesehatan, dinas pendidikan, pemuda dan olahraga, BPJS Kesehatan, serta PPK dari 12 kapanewon.
Budi Priyono juga menambahkan bahwa di Kabupaten Kulon Progo terdapat 1.300 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk dua TPS khusus di Rutan Kelas IIB Wates dan Ponpes Nurul Haromaian Tuksono.
Baca Juga: Antisipasi Kerawanan Distribusi Surat Suara, Pos Indonesia Lakukan Pengamanan Ketat Logistik Pemilu
Berita Terkait
-
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
-
PSU di 24 Daerah: Bentuk Ketidakbecusan KPU jadi Penyelenggara Pemilu!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir