SuaraJogja.id - Sebanyak empat kapanewon di Kabupaten Sleman masuk dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Merapi. KPU Sleman sendiri telah menyiapkan langkah antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi erupsi Gunung Merapi.
Dari empat kapanewon itu, KPU mencatat ada puluhan TPS yang masuk dalam KRB Gunung Merapi. Empat kapanewon tersebut di antaranya Turi, Cangkringan, Pakem dan Tempel. Nantinya akan ada relokasi di TPS-TPS tersebut jika terjadi erupsi.
Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi menuturkan ada puluhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di KRB Gunung Merapi. Hal ini tentu menjadi perhatian mereka jika saja terjadi erupsi dadakan saat pemungutan suara berlangsung
"Kami bersiap merelokasi TPS-TPS yang ada di kawasan KRB jika nanti terjadi erupsi Gunung Merapi," tutur dia dikutip Rabu (29/11/2023).
Pemungutan suara di KRB Gunung Merapi akan mengikuti status kebencanaan yang ditetapkan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Tehnologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).
KPU Sleman akan menyesuaikan status gunung baik, Siaga, Waspada ataupun Awas. Semuanya sudah mereka antisipasi agar tidak terjadi potensi kecurangan ataupun hal yang tidak diinginkan lainnya.
"Kita telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi," tutur dia.
Baehaqi mengatakan kawasan rawan bencana Gunung Merapi akan ada 3 status, yaitu radius 5 kilometer untuk status siaga, 7 Kilometer untuk status waspada dan 9 kilometer untuk status awas. Dan tentunya ada beberapa Kapanewon yang bakal terdampak.
Sementara Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Sleman, Ahmad Sidiq Wiratama menambahkan pihaknya memang sudah menyampaikan kepada penyelenggara pemilu untuk melakukan antisipasi berkaitan dengan situasi Gunung Merapi terutama jika nanti tiba-tiba Erupsi.
Baca Juga: Indeks Kerawanan Pemilu di Sleman Tinggi, Bawaslu Sarankan Jadwal Kampanye Diperhatikan
Pihaknya juga sudah memberikan pembekalan terhadap anggota pengawas pemilu (panwaslu) berkaitan dengan pengawasan yang harus dilakukan jika terjadi erupsi.
"Kita juga lakukan antisipasi berkaitan dengan kondisi Gunung Merapi," tambahnya.
Hanya saja, saat ini memang sudah tidak ada lagi penduduk yang berada di kawasan ring I yaitu di kawasan 5 kilometer dari Puncak Merapi. Karena BPPTKG sudah melarang warga beraktivitas di 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Masih Ada 1,94 Juta Anak Tak Sekolah, Pemerintah Genjot Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman
-
BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Sangat Tidak Disarankan, Ancaman Erupsi Masih Tinggi
-
Berangkat ke Rumah Anak Tak Pernah Tiba, Mbah Kasemo Ditemukan Meninggal Setelah 7 Hari Dicari
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal