SuaraJogja.id - Belum usai pro kontra mengenai pembangunan beach club Raffi Ahmad di kawasan Gunungsewu, ternyata ada bisnis lain milik sultan Andara itu yang juga ada di Gunungkidul.
Diketahui beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan dengan kedatangan Raffi Ahmad dan rombongan yang didampingi Bupati Gunungkidul Sunaryanta ke kawasan Gunungsewu.
Raffi Ahmad bersama kolega diketahui bakal membangun beach club terbesar di kawasan tersebut.
Belakangan rencana pembangunan beach club Raffi Ahmad itu mendapat sorotan dari WALHI.
WALHI menilai proyek itu melanggar aturan karena berlokasi di kawasan Bentangan Alam Karst atau KBAK Gunungsewu.
Pembangunan proyek tersebut pun berpotensi merusak kawasan lindung geologi yang seharusnya dijaga.
Ternyata selain beach club, Raffi Ahmad nyatanya juga punya proyek lain di kawasan Gunungkidul.
Dikutip dari unggahan di akun Instagramnya, Raffi Ahmad saat ini tengah mempersiapkan proyek resto yang ada di kawasan Patuk, Gunungkidul, tepatnya di kawasan bukit bintang.
Dari video yang diunggah, bangunan resto yang desainnya tampak megah itu dibangun di area bukit yang ada di kawasan Bukit Bintang, Patuk.
Seperti tak ingin menimbulkan kontroversi seperti proyek beach club, di unggahan itu dicantumkan caption yang menjelaskan bahwa proyek resto itu sudah memperhatikan lingkungan.
"Dengan tetap perhatian pada kelestarian lingkungan, estetika, suasana dan selera, dikreasi sebuah resto yang rasa masakannya aduhai," tulisnya.
Dibocorkan bahwa resto tersebut bakal dibuka awal 2024 mendatang.
"Selamat menikmati di bulan Februari 2024 nanti," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG