SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mulai melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024. Proses tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan.
Komisioner KPU Kota Yogya Divisi Teknis Penyelenggaraan Erizal menuturkan sortir dan pelipatan ini baru dilakukan untuk surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP). Total ada 328.706 surat suara PPWP yang diterima KPU Kota Jogja.
"Kami di KPU Kota Jogja sedang memproses sortir dan lipat surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 328.706 surat suara. Kita upayakan dua sampai tiga hari ini selesai," kata Erizal, ditemui di Gudang KPU Kota Yogyakarta, Kamis (4/1/2024).
Proses sortir dan pelipatan surat suara ini melibatkan 150 personel yang terdiri dari warga Kota Jogja dan sekitarnya. Selama sekitar setengah hari melakukan proses sortir belum ditemukan adanya surat suara dalam kondisi rusak.
Baca Juga: Debat Perdana Capres Segera Digelar, Seberapa Krusial Angkat Elektabilitas Paslon?
"Untuk sejauh ini yang kita temukan masih pada level dapat ditolerir, karena sifat percetakan global kalau ada hal-hal yang noda-noda kecil yang tidak krusial mungkin ada ditemukan juga cuma tidak begitu signifikan dari jumlah yang ada," ungkapnya.
Kendati demikian pihaknya akan terus memantau dan mengawasi jalannya proses sortir dan pelipatan surat suara tersebut hingga tuntas. Sekretaris KPU Kota Yogya Sri Mulyani, menuturkan 150 personel yang terlibat tadi dikumpulkan dalam kelompok-kelompok kecil.
Tujuannya untuk lebih mempermudah proses sortir dan pelipatan surat suara. Tiap kelompok beranggotakan lima personel, termasuk ketua kelompok yang bertugas melaporkan jumlah surat suara yang berhasil disortir dan dilipat.
Selain itu personel yang terlibat juga diawasi ketat oleh KPU Kota Yogyakarta, Bawaslu hingga aparat keamanan. Personel sortir dan lipat pun tidak diperbolehkan membawa barang-barang seperti tas, alat komunikasi hingga makanan ke dalam ruangan.
Akses keluar masuk pun sudah diatur dengan garis polisi. Guna membatasi dan menjaga ketertiban saat proses sortir dan pelipatan.
"Kita atur demi kebaikan bersama. Apalagi surat suara pemilu kan termasuk dokumen negara. Harus kita jaga betul," ujar Sri.
Berita Terkait
-
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
-
PSU di 24 Daerah: Bentuk Ketidakbecusan KPU jadi Penyelenggara Pemilu!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir