Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 04 Januari 2024 | 17:25 WIB
Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (THN AMIN) di The Rich Jogja Hotel, Kamis (4/1/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (THN AMIN) menemukan masifnya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Sejumlah posko aduan pun dibuka untuk menampung berbagai laporan kecurangan dari masyarakat.

Termasuk salah satunya, THN AMIN Yogyakarta yang telah dideklarasikan pada Kamis (4/1/2024). Tim Hukum Yogyakarta ini digawangi puluhan advokat senior serta sejumlah aktivis masyarakat sipil serta para relawan pemenangan AMIN.

Ketua Umum Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir berpendapat, persoalan kecurangan tersebut menjadi ujian integritas dan kredibilitas penyelenggara. Apalagi saat ini modus kecurangan itu dilakukan secara beragam dan sistematis.

Misalnya yang dilakukan oleh aparatur negara maupun aparat penegak hukum seperti pembatalan izin kampanye. Lalu kriminalisasi terhadap anggota Timnas AMIN, hingga intimidasi pihak-pihak yang mendukung AMIN.

Baca Juga: Polresta Yogyakarta Masih Tunggu Kajian Bawaslu Terkait Kasus Perusakan APK Pasangan AMIN

"Modus berikutnya yang harus dicermati adalah manipulasi suara rakyat, baik dengan metode intimidasi pemilih maupun menghilangkan suara pemilih untuk kepentingan salah satu paslon presiden, yang dilakukan saat pemungutan dan penghitungan suara," kata Ari di sela acara Deklarasi dan Pengukuhan Tim Hukum Nasional AMIN Provinsi DIY, di The Rich Jogja Hotel, Yogyakarta, Kamis siang.

Secara khusus Ari menyoroti persoalan netralitas aparatur negara. Ia menilai gejala pengerahan aparatur negara untuk pemenangan salah satu paslon sudah mulai terasa dan patut diwaspadai.

Diakui Ari, selama masa kampanye ini saja sudah banyak peristiwa yang dialami oleh TIMNAS AMIN. Mulai dari pelarangan kampanye di beberapa tempat, penghambatan proses izinnya hingga penggerakan aparat penegak hukum yang terang-terangan muncul di lapangan.

"Itu kita rasakan sekali. Nanti puncaknya pada pencoblosan dan penghitungan suara. Itu tugasnya tim hukum yang akan mengawal supaya betul-betul kita minimalisir. Kalau untuk menghilangkan kecurangan kayaknya sulit kita, tapi kita akan berupaya semaksimal mungkin," ucapnya.

Ari meminta Bawaslu tegas menindak aparat atau ASN yang terlibat pemenangan pemilu. Selain juga didukung oleh THN AMIN Yogyakarta yang akan membuka posko-posko pengaduan hingga ke kampung-kampung.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Yogyakarta Gelar Operasi JAGRATARA Pengawasan Orang Asing secara Serentak di Seluruh Indonesia

"Membentuk posko pengaduan merupakan ikhtiar kita untuk mengajak masyarakat mengawal pilpres," tegasnya.

Menurut Ari, sejarah Yogyakarta sebagai kota perjuangan menjadi inspirasi bagi THN DIY untuk bersama seluruh elemen masyarakat berjuang mengawal pemilu dan pilpres agar berjalan dengan jujur, adil, dan bermartabat.

"Kita harus berjuang untuk melakukan perubahan. Untuk perubahan demi mewujudkan keadilan dan kemakmuran untuk semua rakyat Indonesia, maka THN DIY bersama 33 THN provinsi lainnya dan juga THN kota/Kabupaten di seluruh Indonesia, akan menjaga kemenangan pasangan AMIN agar tidak dicurangi," tegasnya.

Load More