SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mulai melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024. Proses tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan.
Komisioner KPU Kota Yogya Divisi Teknis Penyelenggaraan Erizal menuturkan sortir dan pelipatan ini baru dilakukan untuk surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP). Total ada 328.706 surat suara PPWP yang diterima KPU Kota Jogja.
"Kami di KPU Kota Jogja sedang memproses sortir dan lipat surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 328.706 surat suara. Kita upayakan dua sampai tiga hari ini selesai," kata Erizal, ditemui di Gudang KPU Kota Yogyakarta, Kamis (4/1/2024).
Proses sortir dan pelipatan surat suara ini melibatkan 150 personel yang terdiri dari warga Kota Jogja dan sekitarnya. Selama sekitar setengah hari melakukan proses sortir belum ditemukan adanya surat suara dalam kondisi rusak.
Baca Juga: Debat Perdana Capres Segera Digelar, Seberapa Krusial Angkat Elektabilitas Paslon?
"Untuk sejauh ini yang kita temukan masih pada level dapat ditolerir, karena sifat percetakan global kalau ada hal-hal yang noda-noda kecil yang tidak krusial mungkin ada ditemukan juga cuma tidak begitu signifikan dari jumlah yang ada," ungkapnya.
Kendati demikian pihaknya akan terus memantau dan mengawasi jalannya proses sortir dan pelipatan surat suara tersebut hingga tuntas. Sekretaris KPU Kota Yogya Sri Mulyani, menuturkan 150 personel yang terlibat tadi dikumpulkan dalam kelompok-kelompok kecil.
Tujuannya untuk lebih mempermudah proses sortir dan pelipatan surat suara. Tiap kelompok beranggotakan lima personel, termasuk ketua kelompok yang bertugas melaporkan jumlah surat suara yang berhasil disortir dan dilipat.
Selain itu personel yang terlibat juga diawasi ketat oleh KPU Kota Yogyakarta, Bawaslu hingga aparat keamanan. Personel sortir dan lipat pun tidak diperbolehkan membawa barang-barang seperti tas, alat komunikasi hingga makanan ke dalam ruangan.
Akses keluar masuk pun sudah diatur dengan garis polisi. Guna membatasi dan menjaga ketertiban saat proses sortir dan pelipatan.
"Kita atur demi kebaikan bersama. Apalagi surat suara pemilu kan termasuk dokumen negara. Harus kita jaga betul," ujar Sri.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen
-
Dilema Pegawai Pasca-PHK, Dosen UGM Soroti Minimnya Jaminan Sosial Pekerja Informal
-
Sleman Siapkan Tempat Sampah Raksasa, Bupati: Mampu Tampung Seluruh Sampah DIY